Ditreskrimum Polda Jawa Tengah Tangkap Tiga Perampok di Pati

DITRESKRIMUM Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang menjadi perhatian masyarakat.

Kasus pertama adalah perampokan bersenjata di rumah seorang pedagang kelontong di Pati pada Senin (20/1) dini hari.

Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dan Kasubdit III Jatanras AKBP Helmy Tamaela dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (12/2).

Dirreskrimum menjelaskan kasus perampokan terjadi di rumah Zuhdi Utsman (44), warga Kedungwinong, Sukolilo, Pati.

Pelaku berjumlah tiga orang, yaitu BW, AK, dan FR. Mereka masuk dengan memotong gembok pagar dan mematikan listrik rumah saat korban dan keluarganya terlelap.

“Para pelaku adalah residivis. Otak perampokan, BW, merupakan tetangga korban dan sudah merencanakan aksi ini sejak sebulan sebelumnya,” ungkap Kombes Dwi.

BACA JUGA  Jamkrindo Catat Penjaminan Rp35,8 Triliun di Jateng-DIY di 2025

Saat korban melawan, pelaku menyerang dan melukai korban dengan parang serta menodongkan pistol mainan sambil mengancam korban untuk menyerahkan uangnya.

Atas aksi tersebut para pelaku berhasil membawa kabur Rp 261 juta dan sebuah ponsel milik korban.

Kasus ini segera ditindaklanjuti Polresta Pati yang bekerjasama dengan Polda Jateng yang melakukan penyelidikan.

Hasilnya petugas berhasil menangkap para pelaku saat melarikan diri ke Jepara.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti sarana kejahatan dan sisa uang hasil kejahatan.

“Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” tegasnya.

Kasus kedua yang diungkap adalah penangkapan pelaku jual beli mobil bodong yang menabrak petugas saat hendak ditangkap di Banyumanik pada Senin (10/2) dini hari.

BACA JUGA  Masyarakat Diminta Bantu Membumikan Pancasila

Pengungkapan kasus ini adalah tindak lanjut dari laporan warga Bandung bernama Cecep di Polsek Suruh Kabupaten Semarang yang melaporkan perampasan mobil miliknya oleh sekawanan pelaku bersenpi, Minggu (9/2) dini hari.

Ditreskrimum Polda tangkap perampok mobil

Tim Resmob Polda Jateng berhasil menemukan keberadaan pelaku di dalam sebuah mobil Toyota Inova hitam Nopol H-1939-MO di Srondol Wetan Kecamatan Banyumanik.

Penemuan ini dibantu dengan teknologi digital. “Pada saat didatangi petugas menunjukkan diri dan lencana, pelaku berusaha melarikan diri dengan menabrak sejumlah petugas,” lanjutnya.

Petugas berhasil mengamankan tiga orang dalam peristiwa tersebut, satu orang pelaku berinisial ARW (35) warga Magelang yang menabrak petugas dan dua orang temannya.

Petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 3 unit mobil yaitu Honda Jazz Nopol B-2869-KMZ, Toyota Camry Nopol B-2309-VL, dan Toyota Inova Nopol H-1939-MO beserta STNK dan kuncinya.

BACA JUGA  Kelompok Makanan dan Tembakau Picu Inflasi Jateng 0,19%

“Terhadap tiga orang anggota polisi yang ditabrak pelaku telah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Semarang,” kata Kombes Dwi.

“Alhamdulillah kondisinya sudah sehat dan saat ini sudah diperbolehkan pulang dan kembali melaksanakan tugas seperti biasa,” jelasnya.

ARW dijerat dengan pasal 481 tentang penadahan jo pasal 212 KUHP tentang melawan petugas yang menjalankan tugasnya yang sah dan mengakibatkan luka.

Serta pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.(Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Antisipasi Kekeringan saat Kemarau, Polda Jabar Bangun Sumur Bor

BIRO Sumber Daya Manusia Polda Jawa Barat mulai antisipasi dampak musim kemarau dengan membangun sumur bor serta menyalurkan air bersih ke sejumlah lahan pertanian milik kelompok tani (poktan) binaan. Upaya…

Farhan Bakal Seret Pelaku Penebangan 10 Pohon di Riau ke Meja Hijau

WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan mengambil sikap tegas terhadap dugaan penebangan liar 10 pohon yang terjadi di Jalan RE Martadinata atau Jalan Riau Kota Bandung. Farhan memastikan kasus tersebut akan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

  • July 31, 2026
Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

Bekuk Tampines Roves, Persib Sempurna di Grup A

  • July 31, 2026
Bekuk Tampines Roves, Persib Sempurna di Grup A

Terkam DPMM FC, Arema Melaju ke Semifinal Piala Presiden

  • July 31, 2026
Terkam DPMM FC, Arema Melaju ke Semifinal Piala Presiden

Pergantian Pemain Jadi Kunci Kemenangan Indonesia atas Timor Leste

  • July 31, 2026
Pergantian Pemain Jadi Kunci Kemenangan Indonesia atas Timor Leste

Kapolda DIY Pimpin Sertijab Pergantian Pejabat Utama dan Kapolresta

  • July 31, 2026
Kapolda DIY Pimpin Sertijab Pergantian Pejabat Utama dan Kapolresta

Buat Film Anti-korupsi dan KDRT, Sule Ingin Bantu Edukasi Warga Tasikmalaya

  • July 31, 2026
Buat Film Anti-korupsi dan KDRT, Sule Ingin Bantu Edukasi Warga Tasikmalaya