Bea Cukai Sidoarjo Memusnahkan 19 Juta Batang Rokok Ilegal

KANTOR Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan sekitar 19 juta batang rokok ilegal, Rabu (12/2). Jutaan batang rokok ilegal itu nilainya mencapai Rp26,3 miliar. Sementara estimasi kerugian negara mencapai Rp13,5 miliar.

“Ini penindakan dari September sampai Desember 2024,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan.

Penindakan itu dilakukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto. Keempat daerah tersebut berada di wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo.

Selama kurun waktu tahun 2024 lalu, digagalkan peredaran barang kena cukai ilegal sebanyak 54.577.039 batang rokok. Perkiraan potensi kerugian negara sebesar Rp38,7 miliar.

BACA JUGA  Becak Listrik Bantuan Presiden Diserahkan ke Tukang Becak Lansia di Sidoarjo

Beri efek jera

Modus pelanggaran yang dilakukan adalah menggunakan pita cukai yang sudah dipakai (bekas) dan menggunakan pita cukai palsu. Selain itu menggunakan pita cukai yang bukan peruntukannya (misal rokok jenis SKM dilekati dengan pita cukai jenis SKT), menggunakan pita cukai salah personalisasi (misal rokok Perusahaan X dilekati dengan pita cukai Perusahaan Y), dan tanpa dilekati pita cukai (polos).

Pemusnahan rokok di halaman kantor Direktorat Jenderal Besar Cukai (DJBC) Jatim 1 itu dilakukan secara simbolis. Kegiatan pemusnahan rokok ilegal dihadiri Kepala DJBC Jatim 1 Untung Basuki, Plt Bupati Sidoarjo Subandi, segenap anggota Forkopimda Sidoarjo, serta kepala Satpol PP dari Sidoarjo, Surabaya dan Mojokerto.

BACA JUGA  Terlilit Utang Pinjol, Pria Asal Mojokerto Nekat Gadaikan Motor Teman sendiri

Sementara jutaan batang rokok ilegal itu dimusnahkan dengan cara dibakar di PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), Mojokerto. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk memastikan BKC Ilegal menjadi rusak, tidak memiliki nilai ekonomis, tidak membahayakan lingkungan dan tentu saja untuk memberikan edukasi dan efek jera kepada pelaku. (OTW/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas