
AKIBAT terlilit utang pinjol, pria asal Mojosari, Mojokerto Jawa Timur, nekat menggadaikan motor temannya sendiri. Pelaku pun akhirnya ditangkap setelah dilaporkan korbannya, dan saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonoayu Kabupaten Sidoarjo.
Pelaku FS, 33, ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Mojokerto Jawa Timur. Sebelumnya pelaku kabur setelah membawa lari motor rekannya di Kabupaten Sidoarjo.
“Kita tangkap di sebuah penginapan tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Wonoayu AKP Krisna Hadi Widyanto, Rabu (7/1).
Pelaku saat itu meminjam motor temannya, dengan dalih untuk mengambil kaos di kawasan Rungkut Kota Surabaya. Namun setelah meminjam beberapa lama, motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.
Korban pun akhirnya melaporkan perbuatan FS ke polisi dan berhasil menangkapnya. Ternyata oleh pelaku motor tersebut digadaikan senilai Rp5 juta.
“Saya terjerat utang pinjol hingga Rp50 juta,” kata FS.
Akibat perbuatannya, pelaku yang bekerja wiraswasta ini, harus mendekam di sel tahanan Polsek Wonoayu untuk proses hukum lebih lanjut. (OTW/N-01)








