Sidang Pemakzulan Presiden Korea Selatan 14 Juni

SIDANG sidang pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada 14 Januari 2025.

Mahkamah Konstitusi Korea meminta Yoon diwajibkan secara hukum untuk menghadiri sidang tersebut.

Hakim Lee Mi-seon, salah satu dari dua hakim utama yang memeriksa bukti dan argumen, mengatakan bahwa pengadilan telah menjadwalkan sidang formal pertama dan kedua pada 14 dan 16 Januari.

Tanggal kedua ditetapkan sebagai cadangan jika Presiden Yoon gagal hadir pada sidang pertama.

Sebelum sidang pemakzulan, Tim kuas hukum Presiden Yoon telah bertemu dengan dua hakim yang akan memimpin sidang pemakzulan pada Jumat (3/1).

Kedua belah pihak berdebat sengit tentang isu-isu utama sidang pemakzulan yang berlangsung 90 menit.

BACA JUGA  Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Akhirnya Dimakzulkan

Pengacara Yoon berpendapat bahwa deklarasi darurat militer pada 3 Desember adalah sah.

Tim pengacara yang kini menambah tiga pengacara baru tidak menjelaskan secara spesifik alasan deklarasi militer.

Mereka hanya menyampaikan bahwa alasan cukup kompleks dan hanya disampaikan secara tertulis kepada hakim.

Mereka menyatakan bahwa sidang impeachment ini adalah pertarungan politik antara partai oposisi dan partai berkuasa.

Dan juga dianggap sebagai pertarungan antara kelompok liberal dan konservatif.

“Ruang sidang bukan sekadar tempat untuk keputusan pemakzulan. Ini adalah tempat perjuangan sistem dan nilai terjadi. Di sini perang berlangsung,” kata salah satu pengacara Yoon kepada para hakim.

Ia menambahkan bahwa sidang impeachment harus dilakukan dengan hati-hati, bukan terburu-buru.

BACA JUGA  Yoon Suk Yeol Dituduh Perintahkan Pengawal Bersenjata

Sesuai aturan batas waktu ditentukan secara hukum bagi pengadilan untuk menguatkan atau membatalkan pemakzulan adalah 180 hari.

Itu adalah batas waktu minimun yang dijamin bagi presiden. Oleh sebab itu tim pengacara meminta sidang pemakzulan tidak boleh terburu-buru.

Sebagian besar isu utama yang dibahas oleh pihak Yoon berkaitan dengan ketidakadilan prosedur yang dilakukan oleh Majelis Nasional untuk mosi pemakzulan.

Pengacara juga menunjukkan laporan media yang mereka klaim bersikap tidak bersahabat terhadap Yoon.

Saat ini ribuan warga Korea Selatan terus berdemo di depan kediaman Presiden Yoon. Mereka mendesak agar presiden segera ditangkap dan dimakzulkan. (*/S-01)

BACA JUGA  Kepala Keamanan Presiden Korsel Mengundurkan Diri

Siswantini Suryandari

Related Posts

56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual, Antusiasme Suporter kian Tinggi

Sebanyak 56.000 tiket pertandingan Timnas Indonesia melawan Malaysia pada matchday kedua Grup A, FIFA ASEAN Cup 2026 telah terjual hingga Senin 28 September 2026 pukul 12.00 WIB. Angka tersebut masih…

Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

Penggemar sepak bola dapat menikmati beragam hiburan sebelum dan selama laga Timnas Indonesia kontra Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Area Fanzone di sekitar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

  • September 28, 2026
Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

  • September 28, 2026
Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

  • September 28, 2026
Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual, Antusiasme Suporter kian Tinggi

  • September 28, 2026
56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual,  Antusiasme Suporter kian Tinggi

Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

  • September 28, 2026
Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi