Lima Napiter Lapas Surabaya Kembali Berikrar Setia ke NKRI

LEMBAGA Pemasyarakatan Surabaya kembali berhasil mengembalikan narapidana kasus terorisme (napiter) ke pangkuan ibu pertiwi di penghujung 2024. Kelima orang napiter itu menyatakan ikrar dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Tahun ini total sudah ada 14 orang napiter dari Lapas I Surabaya yang menyatakan ikrar setia kepada NKRI,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari, Selasa (31/12).

Sebelumnya, awal tahun ini, tepatnya pada 18 Januari 2024 lalu, sebanyak sembilan napiter di lapas yang terletak di Porong, Sidoarjo itu juga menyatakan ikrar ke NKRI. Hal itu menjadi capaian positif terhadap program pembinaan di lapas yang dipimpin Jayanta itu.

“Kami berharap hal ini mampu menjadi awal untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang berkontribusi positif bagi bangsa, demi mewujudkan cita-cita bersama dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI” harap Heri.

BACA JUGA  Kopassus Mulai Tempati Markas Baru Grup 4 di IKN

Hargai perbedaan

Heri mengapresiassi keberhasilan pembinaan kepada narapidana Lapas Kelas I Surabaya. Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada.

“Ini adalah tanda bahwa napiter telah memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan pemersatu bangsa,” urainya.

Sementara itu, Kalapas Surabaya Jayanta menegaskan pengucapan ikrar setia kepada NKRI itu tidak hanya formalitas semata. Tetapi ikrar ini benar-benar membuktikan perbuatan dan tingkah laku napiter sesuai dengan ideologi NKRI, yaitu Pancasila.

“Sejak dipindahkan dari Rutan Cikeas ke Lapas Surabaya pada 21 November 2024 lalu, mereka dengan konsisten mengikuti maupun mendukung program pembinaan kemandirian atau ketrampilan yang diberikan, serta mereka cepat berbaur dengan petugas maupun warga binaan yang lainnya,” jelas Jayanta.

BACA JUGA  PPP Ajak Komponen Anak Bangsa Bersatu Membangun NKRI

Sinergi petugas

Jayanta juga mengapresiasi kepada semua pihak karena keberhasilan dalam memberikan pembinaan. Menurutnya, capaian ini tidak terlepas dari peran aktif sinergi dari petugas wali napiter, TNI/POLRI, BNPT, eks warga binaan yang tergabung dalam lingkar perdamaian, maupun stakeholder lainnya yang terus menjalin sinergi, maupun pendampingan.

“Ini jadi salah satu bentuk kolaborasi kami dengan pihak eksternal untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi lapas dalam upaya deradikalisasi,” terangnya. (OTW/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tim Gabungan Tangkap Buronan Terpidana Kasus Perzinahan

TIM Gabungan Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejari Yogyakarta, berhasil menangkap terpidana kasus perzinahan Frangki Mokoginta yang dimasukkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 2019. Kasi Penkum Kejati DIY Langgeng Prabowo,…

Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

POLISI Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Bandung menyegel sebuah videotron yang terpasang di depan gedung Padel Club Six Nine, Jalan RE Martadinata. Penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sanksi Mengintai Mahasiswi PPDS UGM yang Hina Pasien BPJS

  • August 5, 2026
Sanksi Mengintai Mahasiswi PPDS UGM yang Hina Pasien BPJS

Tim Gabungan Tangkap Buronan Terpidana Kasus Perzinahan

  • August 5, 2026
Tim Gabungan Tangkap Buronan Terpidana Kasus Perzinahan

Hina Pasien BPJS, Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diperiksa

  • August 5, 2026
Hina Pasien BPJS, Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diperiksa

Riset TBScreen, AI Punya Potensi Dukung Skrining TB Lebih Cepat

  • August 5, 2026
Riset TBScreen, AI Punya Potensi Dukung Skrining TB Lebih Cepat

Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

  • August 5, 2026
Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

Sidang Tipiring Miras, Hakim Minta Satpol PP tak Tebang Pilih

  • August 5, 2026
Sidang Tipiring Miras, Hakim Minta Satpol PP tak Tebang Pilih