Ketidak hati-hatian Bank, Rugikan PT Jogmah Internasional

UANG senilai Rp300 juta lebih milik PT Jogmah Internasional Yogyakarta yang disimpan di Bank Mandiri ditarik keseluruhannya oleh isteri seorang direktur perusahaan tersebut tanpa sepengetahuan komisaris.

Ironisnya, penarikan uang perusahaan tersebut dapat dilakukan hanya bermodal laporan kehilangan.

“Yang menjadi pertanyaan, mengapa bank bisa meloloskan,” kata Komisaris PT Jogmah Internasional Yudi Asmara di Sleman, Selasa (31/12).

Padahal, jelasnya, yang bersangkutan sama sekali tidak memiliki kuasa dari PT Jogmah untuk melaporkan kehilangan. Laporan kehilangan itu disampaikan oleh Lianasari, istri direktur itu pada 30 April 2015 ke Polsek Depok Timur dan setelah itu Yudi Asmara selaku komisaris tidak pernah bisa memeriksa keuangan termasuk rekening di bank.

BACA JUGA  Bank BTPN Dapat Ijin Jadi Bank Kustodian

Yudi menambahkan, Lianasari bukan pengurus perusahaan dan bukan karyawan perusahaan, sehingga menjadi aneh ketika Bank Mandiri meloloskan penarikan dana oleh Lianasari hanya bermodal surat kehilangan dengan mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Menurut dia, sebagai uang milik perusahaan, penarikan rekening tersebut mempersyaratkan harus ditandatangani oleh dua orang, Direktur dan Komisaris. Atau dalam ketentuannya harus “and” bukan “or” sehingga kedua orang harus bertandatangan.

Yudi Asmara menambahkan, dalam penelusuran perusahaan, ternyata sebenarnya buku rekening itu tidak hilang, namun kemudian dilaporkan hilang oleh isteri Direktur PT Jogmah Internasional, Pamungkas Eka Prasetia.

Kasus ini, ujarnya, kemudian bergulir hingga ke PN Sleman. Namun, proses peradilan pun tidak berjalan mulus. Kasus ini  pernah disidangkan dengan nomor register nomor 157 dan saat itu yang ditetapkan sebagai terdakwa adalah Pamungkas.

BACA JUGA  Masyarakat Diimbau tidak Tergiur Tawaran Investasi Bodong

Saat disidangkan dengan register 157, terdakwa ditahan di Polres Sleman kemudian dipindahkan ke Lapas kelas IIB Sleman.  (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

SIDANG perkara dugaan penggelapan uang hasil penjualan kasur dengan terdakwa Furqon Azizi, 36, kembali digelar di Ruang Sari Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Rabu (13/5). Dalam persidangan tersebut terungkap fakta bahwa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga