Ketidak hati-hatian Bank, Rugikan PT Jogmah Internasional

UANG senilai Rp300 juta lebih milik PT Jogmah Internasional Yogyakarta yang disimpan di Bank Mandiri ditarik keseluruhannya oleh isteri seorang direktur perusahaan tersebut tanpa sepengetahuan komisaris.

Ironisnya, penarikan uang perusahaan tersebut dapat dilakukan hanya bermodal laporan kehilangan.

“Yang menjadi pertanyaan, mengapa bank bisa meloloskan,” kata Komisaris PT Jogmah Internasional Yudi Asmara di Sleman, Selasa (31/12).

Padahal, jelasnya, yang bersangkutan sama sekali tidak memiliki kuasa dari PT Jogmah untuk melaporkan kehilangan. Laporan kehilangan itu disampaikan oleh Lianasari, istri direktur itu pada 30 April 2015 ke Polsek Depok Timur dan setelah itu Yudi Asmara selaku komisaris tidak pernah bisa memeriksa keuangan termasuk rekening di bank.

BACA JUGA  Penutupan 4 Bank di Solo Dinilai karena Efisiensi dan Digitalisasi

Yudi menambahkan, Lianasari bukan pengurus perusahaan dan bukan karyawan perusahaan, sehingga menjadi aneh ketika Bank Mandiri meloloskan penarikan dana oleh Lianasari hanya bermodal surat kehilangan dengan mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Menurut dia, sebagai uang milik perusahaan, penarikan rekening tersebut mempersyaratkan harus ditandatangani oleh dua orang, Direktur dan Komisaris. Atau dalam ketentuannya harus “and” bukan “or” sehingga kedua orang harus bertandatangan.

Yudi Asmara menambahkan, dalam penelusuran perusahaan, ternyata sebenarnya buku rekening itu tidak hilang, namun kemudian dilaporkan hilang oleh isteri Direktur PT Jogmah Internasional, Pamungkas Eka Prasetia.

Kasus ini, ujarnya, kemudian bergulir hingga ke PN Sleman. Namun, proses peradilan pun tidak berjalan mulus. Kasus ini  pernah disidangkan dengan nomor register nomor 157 dan saat itu yang ditetapkan sebagai terdakwa adalah Pamungkas.

BACA JUGA  Bank BTPN Dapat Ijin Jadi Bank Kustodian

Saat disidangkan dengan register 157, terdakwa ditahan di Polres Sleman kemudian dipindahkan ke Lapas kelas IIB Sleman.  (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penista Agama

SEBANYAK empat orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penistaan agama saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, keempatnya…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

  • August 14, 2026
Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

  • August 14, 2026
Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

  • August 13, 2026
Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk Jadi Arsitek Belanda

  • August 13, 2026
Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk  Jadi Arsitek  Belanda

BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

  • August 13, 2026
BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo

  • August 13, 2026
DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo