Ketidak hati-hatian Bank, Rugikan PT Jogmah Internasional

UANG senilai Rp300 juta lebih milik PT Jogmah Internasional Yogyakarta yang disimpan di Bank Mandiri ditarik keseluruhannya oleh isteri seorang direktur perusahaan tersebut tanpa sepengetahuan komisaris.

Ironisnya, penarikan uang perusahaan tersebut dapat dilakukan hanya bermodal laporan kehilangan.

“Yang menjadi pertanyaan, mengapa bank bisa meloloskan,” kata Komisaris PT Jogmah Internasional Yudi Asmara di Sleman, Selasa (31/12).

Padahal, jelasnya, yang bersangkutan sama sekali tidak memiliki kuasa dari PT Jogmah untuk melaporkan kehilangan. Laporan kehilangan itu disampaikan oleh Lianasari, istri direktur itu pada 30 April 2015 ke Polsek Depok Timur dan setelah itu Yudi Asmara selaku komisaris tidak pernah bisa memeriksa keuangan termasuk rekening di bank.

BACA JUGA  Masyarakat Diimbau tidak Tergiur Tawaran Investasi Bodong

Yudi menambahkan, Lianasari bukan pengurus perusahaan dan bukan karyawan perusahaan, sehingga menjadi aneh ketika Bank Mandiri meloloskan penarikan dana oleh Lianasari hanya bermodal surat kehilangan dengan mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Menurut dia, sebagai uang milik perusahaan, penarikan rekening tersebut mempersyaratkan harus ditandatangani oleh dua orang, Direktur dan Komisaris. Atau dalam ketentuannya harus “and” bukan “or” sehingga kedua orang harus bertandatangan.

Yudi Asmara menambahkan, dalam penelusuran perusahaan, ternyata sebenarnya buku rekening itu tidak hilang, namun kemudian dilaporkan hilang oleh isteri Direktur PT Jogmah Internasional, Pamungkas Eka Prasetia.

Kasus ini, ujarnya, kemudian bergulir hingga ke PN Sleman. Namun, proses peradilan pun tidak berjalan mulus. Kasus ini  pernah disidangkan dengan nomor register nomor 157 dan saat itu yang ditetapkan sebagai terdakwa adalah Pamungkas.

BACA JUGA  Bank BTPN Dapat Ijin Jadi Bank Kustodian

Saat disidangkan dengan register 157, terdakwa ditahan di Polres Sleman kemudian dipindahkan ke Lapas kelas IIB Sleman.  (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Sidoarjo Ungkap 59 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir

SATUAN Resnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 59 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 81 orang selama periode 25 Mei sampai 15 Juli 2025. Dari ke-81 orang itu terdiri dari 77 laki-laki…

Pemprov Jateng dan UIN Walisongo Gagas Pendirian RPH Baru

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah bersama kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menggagas pendirian Rumah Pemotongan Hewan (RPH) baru yang bersertifikat halal. Pasalnya, RPH di wilayah tersebut dinilai masih kurang.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Vietnam Jadi Korban Kedua Timnas di Leg 2 SEA V League

  • July 17, 2025
Vietnam Jadi Korban Kedua Timnas di Leg 2 SEA V League

UGM Klarifikasi Pernyataan Sofian Effendi Soal Ijazah Jokowi

  • July 17, 2025
UGM Klarifikasi Pernyataan Sofian Effendi Soal Ijazah Jokowi

Mantan Rektor UGM Minta Unggahan Live Streamingnya Dihapus

  • July 17, 2025
Mantan Rektor UGM Minta Unggahan Live Streamingnya Dihapus

Inovasi Javafon Ciptakan Plafon PVC Ramah Lingkungan

  • July 17, 2025
Inovasi  Javafon Ciptakan Plafon PVC Ramah Lingkungan

Timnas Harus Berjibaku dengan Arab Saudi dan Irak demi Tiket ke Piala Dunia

  • July 17, 2025
Timnas Harus Berjibaku dengan Arab Saudi dan Irak demi Tiket ke Piala Dunia

Polisi Sidoarjo Ungkap 59 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir

  • July 17, 2025
Polisi Sidoarjo Ungkap 59 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir