Satu Napiter Lapas Kelas I Surabaya Dinyatakan Bebas Bersyarat

NARAPIDANA kasus terorisme (napiter)  Lapas Kelas 1 Surabaya berinisial AS dinyatakan bebas bersyarat. AS menyambut kebebasannya dengan suka cita.

Keputusan bebas bersyarat berdasarkan SK Menkumham Nomor PAS-1954 PK.05.09 Tahun 2024 pada Selasa (10/12).

Napiter tersebut sebelumnya terafiliasi dengan Jamaa’h Islamiyah Medan. Dia menyatakan ikrar kepada NKRI untuk melepas baiat kelompok lamanya.

AS kemudian bersumpah kembali ke pangkuan ibu pertiwi pada 18 Januari 2024 lalu.

Napiter AS mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya ke pihak Lapas Kelas I Surabaya, BNPT, Densus 88, dan instansi lainnya.

Ia bahkan sujud syukur setelah dinyatakan bebas bersyarat. AS mengaku telah mendapatkan perhatian dan dukungan selama menjalani pidana.

BACA JUGA  Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bebas Bersyarat

Ia juga berpesan kepada rekan-rekan napiter lainnya untuk menjaga keutuhan NKRI dan bersama-sama berjuang menegakkan kedaulatan bangsa.

AS mengingatkan kepada rekan-rekan yang belum kembali ke NKRI agar mengingat kembali bahwa mereka tinggal di NKRI.

Menurutnya, ini tak lepas dari perjuangan para ulama yang mengorbankan segalanya demi kemakmuran Indonesia dengan Islam yang adil dan Rahmatan lil Alamin.

“Saya ingin memberikan manfaat kepada masyarakat melalui dakwah maupun mengajar di Pondok Pesantren dan masyarakat,” ungkapnya.

“T entunya yang saya sampaikan nanti adalah Islam yang membawa rahmat, kedamaian dan keberkahan untuk semua” lanjutnya.

Kalapas Kelas I Surabaya Jayanta menyatakan, pemberian pembebasan bersyarat kepada AS sebelumnya telah melalui beberapa tahapan.

BACA JUGA  Dibebaskan Hari ini, Jessica Wongso Wajib Lapor

Pihak lapas mencermati setiap perkembangan napiter tersebut, baik komitmen dan konsistensi dalam mengikuti program pembinaan yang ada, serta telah mendapatkan remisi.

“Tentunya kami juga menjalin sinergi bersama BNPT maupun aparat penegak hukum terkait untuk proses evaluasi maupun pengawasannya guna mempersiapkan kembali ke masyarakat,” kata Jayanta. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dudung Abdurachman Tinjau Jargas di Sidoarjo dan Gresik

KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Prof Dr Dudung Abdurachman meninjau dan meresmikan jaringan gas (jargas) rumah tangga di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, Jawa Timur, Jumat (18/9). Langkah itu…

Pemprov Jateng Bebaskan Denda dan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Mulai 21 September

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan kebijakan relaksasi berupa pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor, pajak progresif, hingga pembebasan sanksi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

  • September 20, 2026
KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

  • September 19, 2026
Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026 Berlangsung Meriah

  • September 19, 2026
Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026  Berlangsung Meriah

Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

  • September 19, 2026
Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

  • September 19, 2026
Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

  • September 19, 2026
OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS