Satu Napiter Lapas Kelas I Surabaya Dinyatakan Bebas Bersyarat

NARAPIDANA kasus terorisme (napiter)  Lapas Kelas 1 Surabaya berinisial AS dinyatakan bebas bersyarat. AS menyambut kebebasannya dengan suka cita.

Keputusan bebas bersyarat berdasarkan SK Menkumham Nomor PAS-1954 PK.05.09 Tahun 2024 pada Selasa (10/12).

Napiter tersebut sebelumnya terafiliasi dengan Jamaa’h Islamiyah Medan. Dia menyatakan ikrar kepada NKRI untuk melepas baiat kelompok lamanya.

AS kemudian bersumpah kembali ke pangkuan ibu pertiwi pada 18 Januari 2024 lalu.

Napiter AS mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya ke pihak Lapas Kelas I Surabaya, BNPT, Densus 88, dan instansi lainnya.

Ia bahkan sujud syukur setelah dinyatakan bebas bersyarat. AS mengaku telah mendapatkan perhatian dan dukungan selama menjalani pidana.

BACA JUGA  Dibebaskan Hari ini, Jessica Wongso Wajib Lapor

Ia juga berpesan kepada rekan-rekan napiter lainnya untuk menjaga keutuhan NKRI dan bersama-sama berjuang menegakkan kedaulatan bangsa.

AS mengingatkan kepada rekan-rekan yang belum kembali ke NKRI agar mengingat kembali bahwa mereka tinggal di NKRI.

Menurutnya, ini tak lepas dari perjuangan para ulama yang mengorbankan segalanya demi kemakmuran Indonesia dengan Islam yang adil dan Rahmatan lil Alamin.

“Saya ingin memberikan manfaat kepada masyarakat melalui dakwah maupun mengajar di Pondok Pesantren dan masyarakat,” ungkapnya.

“T entunya yang saya sampaikan nanti adalah Islam yang membawa rahmat, kedamaian dan keberkahan untuk semua” lanjutnya.

Kalapas Kelas I Surabaya Jayanta menyatakan, pemberian pembebasan bersyarat kepada AS sebelumnya telah melalui beberapa tahapan.

BACA JUGA  Densus 88 Latih 50 Eks Anggota JI Cara Service AC

Pihak lapas mencermati setiap perkembangan napiter tersebut, baik komitmen dan konsistensi dalam mengikuti program pembinaan yang ada, serta telah mendapatkan remisi.

“Tentunya kami juga menjalin sinergi bersama BNPT maupun aparat penegak hukum terkait untuk proses evaluasi maupun pengawasannya guna mempersiapkan kembali ke masyarakat,” kata Jayanta. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Masih Bergantung pada Daerah Pemasok, Pemkot Bandung Cari Alternatif

PEMERINTAH Kota Bandung terus berupaya memperkuat ketahanan pangan, di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan sektor pariwisata, meski hingga saat ini belum memiliki lumbung pangan sendiri. Namun Wali Kota Bandung…

Tunggu Izin TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Gelar Nobar Piala Dunia

PEMERINTAH Kota Bandung siap mendukung penyelenggaraan nonton bareng pertandingan Piala Dunia, sebagai bentuk hiburan sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat. Untuk pelaksanaannya masih berkoordinasi dengan TVRI dan RRI sebagai pemegang hak siar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Masih Bergantung pada Daerah Pemasok, Pemkot Bandung Cari Alternatif

  • June 19, 2026
Masih Bergantung pada Daerah Pemasok, Pemkot Bandung Cari Alternatif

Revisi UU P2SK Bisa Perkuat Ekosistem Keuangan Nasional

  • June 19, 2026
Revisi UU P2SK Bisa Perkuat Ekosistem Keuangan Nasional

Tunggu Izin TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Gelar Nobar Piala Dunia

  • June 19, 2026
Tunggu Izin TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Gelar Nobar Piala Dunia

Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa Murni Proses Hukum

  • June 19, 2026
Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa  Murni Proses Hukum

Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket ke Babak 32 Besar

  • June 19, 2026
Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket  ke  Babak 32 Besar

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

  • June 19, 2026
Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus