Ahmad Muzani Terpilih Sebagai Ketua MPR RI Periode 2024-2029

AHMAD Muzani dari Fraksi Partai Gerindra menjadi Ketua MPR RI periode 2024-2029.

Ia menggantikan Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI periode 2019-2024.

Keputusan itu disetujui dalam Sidang Paripurna MPR RI yang digelar Rabu (2/10) malam yang dipimpin oleh Ketua Sementara MPR RI Guntur Sasono.

Ahmad Muzani sebelumnya menjadi Wakil Ketua MPR RI 2024-2029.

Sidang Paripurna tersebut juga menyetujui delapan Pimpinan MPR RI lainnya untuk dilantik.

Pelantikan seharusnya dilaksanakan Rabu (2/10) namun diundur hari ini, Kamis (3/10).

Penyebabnya kemarin perwakilan DPD RI belum terpilih siapa yang akan menjadi ketuanya.

Sidang Paripurna sekaligus pelantikan pimpinan MPR RI dihadiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, beserta para Wakil Ketua DPR RI.

BACA JUGA  Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Hadir juga Ketua DPD RI Sultan B Najamudin beserta para wakilnya.

Pelantikan Pimpinan MPR RI juga dihadiri oleh Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Nama Pimpinan MPR RI periode 2024-2029 :

  • 1. Fraksi PDI Perjuangan: Bambang Wuryanto
  • 2. Fraksi Partai Golkar: Kahar Muzakir
  • 3. Fraksi Partai Gerindra: Ahmad Muzani (Ketua)
  • 4. Fraksi Partai NasDem: Lestari Moerdijat
  • 5. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa: Rusdi Kirana
  • 6. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera: Hidayat Nur Wahid
  • 7. Fraksi Partai Amanat Nasional: Eddy Soeparno
  • 8. Fraksi Partai Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono
  • 9. Kelompok DPD RI: Abcandra Muhammad Akbar Supratman
  • (*/S-01)

BACA JUGA  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Terbukti Laggar Kode Etik Dapat Teguran Tertulis

Siswantini Suryandari

Related Posts

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

KOMISI  Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu politik dan ekonomi di balik penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait cukai PT Djarum. Penegasan itu…

Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

MANTAN Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim didakwa menerima uang senilai Rp1,2 miliar terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) periode 2021-2026. Jaksa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkot Bandung Sulap Ruang Bawah Flyover Pasupati Jadi Sentra Kuliner

  • October 31, 2026
Pemkot Bandung Sulap Ruang Bawah Flyover Pasupati Jadi Sentra Kuliner

Rektor UAD Ingatkan Keberhasilan Lulusan Adalah Manfaat Bagi Orang lain

  • October 31, 2026
Rektor UAD Ingatkan Keberhasilan Lulusan Adalah Manfaat Bagi Orang lain

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

  • October 30, 2026
90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

  • October 30, 2026
Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

  • October 30, 2026
Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

  • October 30, 2026
KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida