Ahmad Muzani Terpilih Sebagai Ketua MPR RI Periode 2024-2029

AHMAD Muzani dari Fraksi Partai Gerindra menjadi Ketua MPR RI periode 2024-2029.

Ia menggantikan Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI periode 2019-2024.

Keputusan itu disetujui dalam Sidang Paripurna MPR RI yang digelar Rabu (2/10) malam yang dipimpin oleh Ketua Sementara MPR RI Guntur Sasono.

Ahmad Muzani sebelumnya menjadi Wakil Ketua MPR RI 2024-2029.

Sidang Paripurna tersebut juga menyetujui delapan Pimpinan MPR RI lainnya untuk dilantik.

Pelantikan seharusnya dilaksanakan Rabu (2/10) namun diundur hari ini, Kamis (3/10).

Penyebabnya kemarin perwakilan DPD RI belum terpilih siapa yang akan menjadi ketuanya.

Sidang Paripurna sekaligus pelantikan pimpinan MPR RI dihadiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, beserta para Wakil Ketua DPR RI.

BACA JUGA  Ribuan Aparat Amankan Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Pati

Hadir juga Ketua DPD RI Sultan B Najamudin beserta para wakilnya.

Pelantikan Pimpinan MPR RI juga dihadiri oleh Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Nama Pimpinan MPR RI periode 2024-2029 :

  • 1. Fraksi PDI Perjuangan: Bambang Wuryanto
  • 2. Fraksi Partai Golkar: Kahar Muzakir
  • 3. Fraksi Partai Gerindra: Ahmad Muzani (Ketua)
  • 4. Fraksi Partai NasDem: Lestari Moerdijat
  • 5. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa: Rusdi Kirana
  • 6. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera: Hidayat Nur Wahid
  • 7. Fraksi Partai Amanat Nasional: Eddy Soeparno
  • 8. Fraksi Partai Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono
  • 9. Kelompok DPD RI: Abcandra Muhammad Akbar Supratman
  • (*/S-01)

BACA JUGA  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Terbukti Laggar Kode Etik Dapat Teguran Tertulis

Siswantini Suryandari

Related Posts

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

KOMISI  Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu politik dan ekonomi di balik penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait cukai PT Djarum. Penegasan itu…

Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

MANTAN Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim didakwa menerima uang senilai Rp1,2 miliar terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) periode 2021-2026. Jaksa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persib Pesta Gol ke Gawang Isenmulang, Borneo FC Tumbang di Mataram

  • November 1, 2026
Persib Pesta Gol ke Gawang Isenmulang, Borneo FC Tumbang di Mataram

Tim Basket Putri Cianjur Ungguli Indramayu di Babak Penyisihan Porprov XV Jabar

  • November 1, 2026
Tim Basket Putri Cianjur Ungguli Indramayu di Babak Penyisihan Porprov XV Jabar

Kalah Lagi, MU Makin Dekat Tepi Jurang Degradasi

  • November 1, 2026
Kalah Lagi, MU Makin Dekat Tepi Jurang Degradasi

Pameran Seni Inklusif In Medio Buka Ruang Kreativitas Seniman Disabilitas

  • November 1, 2026
Pameran Seni Inklusif In Medio Buka Ruang Kreativitas Seniman Disabilitas

Polresta Sleman Sita Total 833 Botol Miras Sepanjang Oktober

  • November 1, 2026
Polresta Sleman Sita Total 833 Botol Miras Sepanjang  Oktober

Bekuk Inter, AC Milan menang Derby della Madonnina

  • November 1, 2026
Bekuk Inter, AC Milan menang Derby della Madonnina