Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

WAKIL Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen memastikan anak-anak yang terdampak penggeledahan di dua lokasi yang diklaim sebagai pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar mendapatkan pendampingan psikologis.

Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan orang tua atau wali untuk memastikan kondisi anak-anak tersebut tetap terjaga dan mereka dapat melanjutkan pendidikan.

“Di sana ada anak-anak kecil, ini yang perlu kami dampingi supaya mereka bisa terus ada keberlanjutannya,” kata Taj Yasin saat menghadiri konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat, 30 Oktober 2026.

Ia menambahkan pendampingan diperlukan agar anak-anak yang berada di lokasi penggeledahan tidak mengalami trauma berkepanjangan dan tetap mendapatkan hak pendidikan.

Penertiban lembaga pendidikan keagamaan

Ia menambahkan, Pemprov Jateng akan berkomunikasi dengan orang tua untuk memastikan pendampingan berjalan. Anak-anak tersebut juga perlu diarahkan agar melanjutkan pendidikan di lembaga yang telah terverifikasi dan terpercaya.

BACA JUGA  Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar Beasiswa Santri-Pengasuh Pesantren Jateng

“Mereka harus tetap belajar di tempat pendidikan yang benar-benar terverifikasi dan terpercaya,” ujarnya.

Selain perlindungan anak, Taj Yasin juga menyoroti pentingnya penertiban lembaga pendidikan keagamaan yang belum memiliki izin operasional.

Ia menjelaskan, nama pondok pesantren Hamalatul Quran yang beredar dalam pemberitaan terkait penggeledahan tersebut setelah ditelusuri diduga belum memiliki ijin operasional.

Berkoordinasi dengan Kemenag

Ia menilai keberadaan rumah tahfiz yang belum memiliki izin perlu ditelusuri, terutama untuk memastikan pengelolaan, tenaga pengajar, dan sistem pendidikannya.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai hal ini,” jelasnya.

Taj Yasin menegaskan kewenangan penutupan permanen lembaga keagamaan berada pada Kemenag. Sementara itu, Pemprov Jateng akan mendorong koordinasi dan pengawasan bersama instansi terkait.

BACA JUGA  Kasus di Pati Jadi Alarm Darurat Kekerasan Seksual di Pesantren

Pembakaran dan perusakan

Sebelumnya, tim gabungan menggeledah dua lokasi di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar pada Selasa, 27 Oktober 2026. Penggeledahan merupakan pengembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah yang terjadi pada 12 September 2026.

Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan, terdapat sekitar 19 perempuan dan anak-anak di lokasi yang kemudian mendapatkan pendampingan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Mereka telah dikembalikan kepada orang tua atau wali masing-masing.

“Jadi tidak dikembalikan lagi ke tempat tersebut, di tempat yang tadi disinggahi saya katakan ada bangunan yang mereka mengatakan bahwa namanya Ponpes, tetapi ternyata faktanya tidak terdaftar di Kementerian Agama,” jelas Kapolda. (Htm/A-01)

BACA JUGA  Pemprov Jateng akan Beri Tali Asih Bagi Penghafal Al-Quran

Admin

Related Posts

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

PUSAT Studi dan Kebijakan Publik dan Politik (PUSTAKA) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei dan kajian mereka ada dua temuan fundamental yang membutuhkan intervensi kebijakan publik berbasis…

KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, perkara terkait dengan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta telah selesai. Untuk itu, KPK mempersilakan Pemda DIY memanfaatkan lagi secara optimal. “Kami pastikan saat ini tidak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

  • October 30, 2026
90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

  • October 30, 2026
Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

  • October 30, 2026
Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

  • October 30, 2026
KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

  • October 30, 2026
Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

  • October 30, 2026
KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum