OJK Limpahkan Perkara Pidana Perbankan Kepada Kejari Solo

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia resmi melimpahkan perkara tindak pidana perbankan dengan total kerugian sebesar Rp11,6 miliar, yang melibatkan dua direktur BPR sebagai tersangka  kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Jumat (21/6/2024).

Penyidik Eksekutif OJK, Imam Kabut menjelaskan, perkara yang dilimpahkan ke Kejari Solo itu merupakan hasil penyidikan  OJK sejak November 2023, atas laporan penyidikan khusus atas dugaan tindak pidana perbankan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, penyidikan sudah kami laksanakan, kemudian berkoordinasi penyidik Kejaksaan Agung, yang kemudian saat berkas lengkap, lalu dilimpahkan ke Kejari Solo,” tukas Imam seusai melimpahkan perkara perbankan tersebut.

OJK akan terus berkoordinasi dengan pihak Kejari Solo hingga kasusnya berproses di persidangan pengadilan, dan mendapatkan keputusan inkrah.

BACA JUGA  OJK Gelar Puncak Semarak UMKM Naik Kelas, Belanja Lokal dan Pengembangan Parekraf di Sumsel

“Kami akan terus berkoordinasi, sampai proses hukum mendapatkan keputusan inkrah dari pengadilan,” ujar dia lagi.

Sementara Kepala Kejari Solo, DB Susanto menyampaikan pihaknya telah menerima dua orang tersangka, yakni MPK selaku direktur  kepatuhan PT BPR Usaha Madani Karya Mulia atau BPR UMKM Solo serta YSA, Direktur Utama PT BPR Usaha Madani Karya Mulia atau BPR UMKM Solo dari OJK RI.

Selain kedua tersangka, Kejari Solo juga menerima barang bukti perkara tindak pidana perbankan. Mereka dijerat melanggar pasal 49 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Perbankan.

“Mereka memberikan fasilitas kredit kepada 11 debitur dengan total platform sebesar Rp7,9 miliar. Namun penerima dana kredit bukannya diterima debitur, melainkan untuk kepentingan 4 pengguna yang lain,” ungkap DB. Susanto.

BACA JUGA  Sambut Lebaran, SBS Bagikan 10 Ribu Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Dua tersangka memberikan fasilitas kredit kepada 10 debitur dengan tujuan melunasi kredit atas nama orang lain atau untuk melunasi kredit sebelumnya dengan kerugian sebesar Rp9,2 miliar.

“Nah, hal tersebut dilakukan untuk menjaga risiko non performing loan ( NPL). Di situ dicantumkan kebutuhan debitur antara lain untuk investasi membeli rumah atau modal usaha. Padahal sebenarnya pencairan kredit ini untuk melunasi kredit sebelumnya.

Penyidik Kejari Solo, usai menerima pelimpaha akan segera menindaklanjutinya dengan cara melimpahkan perkara itu ke Pengadilan Negeri Solo.

Seluruh debitur yang dirigikan merupakan warga Solo, sehingga karenanya perkara tindak pidana perbankan itu dilimpahkan kepada Kejari Solo. (WID/M-01)

BACA JUGA  Laga Eksebisi Basket Kursi Roda Dipantau Pelatih Timnas

Dimitry Ramadan

Related Posts

Vonis Penjara Seumur Hidup untuk Dua Prajurit TNI AL

VONIS penjara seumur hidup diberikan kepada dua prajurit TNI AL  oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer dalam kasus penembakan bos rental Ilyas Abdurrahman, Selasa (25/3). Vonis penjara seumur hidup untuk Kelasi…

Polri Siagakan Ambulans Udara Saat Mudik Lebaran 2025

DITPOLUDARA  Baharkam Polri siagakan ambulans udara guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama masa mudik Lebaran 2025. Ambulans tersebut mulai disiagakan di KM 29 Tol Kalikangkung. “Kami optimis adanya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Hewan Peliharaan saat Mudik

  • March 26, 2025
KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Hewan Peliharaan saat Mudik

Polda Jateng Antisipasi Peningkatan Arus Mudik di Tol Trans Jawa

  • March 26, 2025
Polda Jateng Antisipasi Peningkatan Arus Mudik di Tol Trans Jawa

Pentingnya Proyek Geothermal Cipanas pada Transisi Energi Nasional

  • March 26, 2025
Pentingnya Proyek Geothermal Cipanas pada Transisi Energi Nasional

Dukung Kreativitas, JNE kembali Gelar Content Competition

  • March 26, 2025
Dukung Kreativitas, JNE  kembali Gelar Content Competition

Tahapan Hari Raya Nyepi Perlu Diketahui Publik

  • March 26, 2025
Tahapan Hari Raya Nyepi Perlu Diketahui Publik

Proyek Geothermal Cipanas Berperan Dalam Transisi Energi

  • March 26, 2025
Proyek Geothermal Cipanas Berperan Dalam Transisi Energi