OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Dana Mandiri Sejahtera (PT DMS), perusahaan modal ventura yang berkantor di Alam Sutera, Tangerang. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.06/2025 yang diterbitkan pada 8 Juli 2025.

Pencabutan ini dilakukan setelah PT DMS dinilai gagal memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 35/POJK.05/2015 dan POJK Nomor 25/POJK.05/2023. Sebelumnya, OJK telah memberikan sanksi administratif berupa pembekuan kegiatan usaha serta waktu yang cukup bagi PT DMS untuk memperbaiki kondisi keuangannya. Namun hingga batas waktu yang ditetapkan, perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut.

Dengan dicabutnya izin usaha ini, PT DMS tidak lagi diperbolehkan menjalankan kegiatan sebagai perusahaan modal ventura.

BACA JUGA  Hackathon 2025 Jadi Motor Transformasi Ekonomi Kreatif

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyampaikan bahwa perusahaan wajib menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban kepada debitur, kreditur, maupun pihak terkait lainnya. Salah satu langkah utama yang harus dilakukan adalah menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) paling lambat 30 hari kerja setelah pencabutan izin, guna memutuskan pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi.

Selain itu, PT DMS juga diwajibkan untuk:

  • Menyampaikan informasi kepada para pihak yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban;
  • Menunjuk penanggung jawab dan pegawai khusus sebagai pusat layanan sementara sebelum tim likuidasi terbentuk;
  • Melaporkan penunjukan tersebut kepada OJK paling lambat lima hari kerja sejak pengumuman pencabutan izin;
  • Menghentikan penggunaan kata “ventura” atau “ventura syariah” dalam nama perusahaan seiring dengan berakhirnya status hukum sebagai pelaku usaha modal ventura.
BACA JUGA  OJK Terbitkan Jasa Penyelenggaraan Usaha Bulion

OJK menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas, kesehatan, dan integritas sektor jasa keuangan, khususnya industri modal ventura di Indonesia.

Masyarakat, debitur, maupun kreditur yang ingin memperoleh informasi atau menyelesaikan urusan dengan PT DMS dapat menghubungi:

  • Telepon/WhatsApp: 0813-1345-6599
  • Email: ptdanamandirisejahtera.dl@gmail.com
  • Alamat kantor: Jalan Cideng Barat No. 76, Jakarta Pusat (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pertamina Pastikan Avtur untuk Haji Aman

GUNA melayani penerbangan haji dari dua embarkasi yang ada di Jawa Tengah dan DIY  Pertamina telah menyiapkan pasokan untuk memenuhi kebutuhan avtur pada embarkasi Bandara Adi Soemarmo di periode Haji…

Edukasi Keuangan Syariah Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Muhammadiyah DIY

WARGA Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan di Amphitarium Kampus 4 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dengan mengusung tema Penguatan Literasi dan Implementasi Keuangan Syariah Menuju Kemandirian…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gasak Bhayangkara, Persib Kembali Gusur Borneo dari Posisi Puncak

  • April 30, 2026
Gasak Bhayangkara, Persib Kembali Gusur Borneo dari Posisi Puncak

Mantan Istri Dituduh Menganiaya ART, Andre Taulany Enggan Berkomentar

  • April 30, 2026
Mantan Istri Dituduh Menganiaya ART, Andre Taulany Enggan Berkomentar

Alasan Kesehatan, Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia

  • April 30, 2026
Alasan Kesehatan, Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia

Pemkot Bandung Rayakan May Day dengan Kegiatan Positif

  • April 30, 2026
Pemkot Bandung Rayakan May Day dengan Kegiatan Positif

Perkuat Hubungan dengan RI, Dubes Australia Resmikan #AussieBanget Corner di Tel-U  

  • April 30, 2026
Perkuat Hubungan dengan RI, Dubes Australia Resmikan #AussieBanget Corner di Tel-U  

Tim UGM Juarai Kompetisi Mobil Listrik di Malaysia

  • April 30, 2026
Tim UGM Juarai Kompetisi Mobil Listrik di Malaysia