Geledah Rumah mantan Menag Yaqut Cholil, KPK Sita Dokumen

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, barang bukti elektronik tersebut akan diekstrasi oleh penyidik untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YQC ya, tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (15/8).

“Dari barang bukti elektronik itu nanti tentu penyidik akan melakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk-petunjuk, dan juga bukti untuk mendukung penanganan perkara ini,” lanjutnya.

BACA JUGA  OTT KPK di Tangerang, Jaksa dan Pengacara Diamankan

Sebelumnya diberitakan bahwa KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama.

Pengumuman tersebut dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Diduga Korupsi untuk Judol, Pimpinan Cabang Bank Pemerintah di Sleman Ditangkap

KEJAKSAAN Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menahan seorang pimpinan sebuah bank pelat merah di Sleman berinisial HSU. Kasi Penkum Kejati DIY Langgeng Prabowo menjelaskan dalam menangani kasus itu mereka memeriksa saksi…

Karantina Jateng Gagalkan Pengiriman 3.287 Burung tanpa Dokumen

SEBANYAK  3.287 ekor burung tanpa dokumen diamankan petugas gabungan saat pemeriksaan kendaraan di pintu masuk Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Ribuan burung tersebut diangkut menggunakan dua truk dari Kumai, Kalimantan Tengah,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gandeng ITB, Pemkot Bandung Luncurkan Program Angkot to School

  • November 6, 2026
Gandeng ITB, Pemkot Bandung Luncurkan Program Angkot to School

Diduga Korupsi untuk Judol, Pimpinan Cabang Bank Pemerintah di Sleman Ditangkap

  • November 6, 2026
Diduga Korupsi untuk Judol, Pimpinan Cabang Bank Pemerintah di Sleman Ditangkap

Puluhan Kades dari Kalsel Studi Tiru ke Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo 

  • November 6, 2026
Puluhan Kades dari Kalsel Studi Tiru ke Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo 

Festival Literasi Sergai Dorong Generasi Muda Cerdas Digital dan Gemar Membaca

  • November 6, 2026
Festival Literasi Sergai Dorong Generasi Muda Cerdas Digital dan Gemar Membaca

Dukung Industri Dalam Negeri, KAI Batal Impor Kereta Bekas dari Jepang

  • November 6, 2026
Dukung Industri Dalam Negeri, KAI Batal Impor Kereta Bekas dari Jepang

KAI Siapkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Bangun Kereta di Bali

  • November 6, 2026
KAI Siapkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Bangun Kereta di Bali