OTT KPK di Tangerang, Jaksa dan Pengacara Diamankan

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK)kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk aparat penegak hukum, pada Rabu (17/12/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam OTT tersebut tim penindakan KPK mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Salah satu pihak yang diamankan disebut-sebut merupakan jaksa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Namun, ia belum merinci identitas maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan.

“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12).

Kelima orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Dari informasi awal, diduga terdapat pejabat yang bertugas di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di antara pihak yang diamankan.

BACA JUGA  KPK Pantau Persoalan Tambang dalam Kawasan Hutan

Sumber menyebutkan, jaksa yang diamankan berjumlah tiga orang, masing-masing berinisial RZ, RVS, dan HMK. Salah satu di antaranya diketahui bertugas di wilayah Kabupaten Tangerang. Selain itu, KPK juga mengamankan seorang pengacara berinisial DF yang diketahui merupakan penasihat hukum dalam perkara tindak pidana umum.

Berdasarkan keterangan awal dari sumber internal Kejaksaan, para jaksa tersebut diduga melakukan pengondisian perkara agar proses penanganan dan pelimpahan perkara dapat dipercepat.

Kasus yang menyeret para pihak tersebut diduga berkaitan dengan pemerasan terhadap seorang warga negara Korea Selatan dalam penanganan sebuah perkara pidana. KPK hingga kini masih mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk penetapan status hukum, setelah proses pemeriksaan selesai. (*/S-01)

BACA JUGA  KPK Geledah Kantor Perusahaan Swasta di Semarang

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

UNTUK membantu meringankan beban para korban gempa bumi bermagnitudo 7,7 di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi, pemerintah mengirimkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa 50.000 paket…

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus mengevakuasi dan melakukan pendataan para korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara