OTT KPK di Tangerang, Jaksa dan Pengacara Diamankan

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK)kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk aparat penegak hukum, pada Rabu (17/12/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam OTT tersebut tim penindakan KPK mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Salah satu pihak yang diamankan disebut-sebut merupakan jaksa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Namun, ia belum merinci identitas maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan.

“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12).

Kelima orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Dari informasi awal, diduga terdapat pejabat yang bertugas di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di antara pihak yang diamankan.

BACA JUGA  KPK Tetapkan Lima Tersangka dan Sita Rp6,38 M OTT Pajak Jakut

Sumber menyebutkan, jaksa yang diamankan berjumlah tiga orang, masing-masing berinisial RZ, RVS, dan HMK. Salah satu di antaranya diketahui bertugas di wilayah Kabupaten Tangerang. Selain itu, KPK juga mengamankan seorang pengacara berinisial DF yang diketahui merupakan penasihat hukum dalam perkara tindak pidana umum.

Berdasarkan keterangan awal dari sumber internal Kejaksaan, para jaksa tersebut diduga melakukan pengondisian perkara agar proses penanganan dan pelimpahan perkara dapat dipercepat.

Kasus yang menyeret para pihak tersebut diduga berkaitan dengan pemerasan terhadap seorang warga negara Korea Selatan dalam penanganan sebuah perkara pidana. KPK hingga kini masih mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk penetapan status hukum, setelah proses pemeriksaan selesai. (*/S-01)

BACA JUGA  KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang Terkait Gratifikasi Proyek

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lolos dari Hadangan Kongo, Inggris Ditunggu Meksiko di Babak 16 Besar

INGGRIS akhirnya berhasil merebut tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu tiket tersebut tidak didapat Inggris dengan mudah. Saat menghadapi RD Kongo di Stadion Atlanta, Amerika Serikat,…

Waktu Pelatihan SPPI KDKMP Dipangkas dan Fokus ke Manajerial

KEMENTERIAN Pertahanan akhirnya mempersingkat waktu pelatihan kedisiplinan dan kepemimpinan bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), menjadi dua pekan. Wakil Menteri Pertahanan Donny…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lolos dari Hadangan Kongo, Inggris Ditunggu Meksiko di Babak 16 Besar

  • July 2, 2026
Lolos dari Hadangan Kongo, Inggris Ditunggu Meksiko di Babak 16 Besar

Waktu Pelatihan SPPI KDKMP Dipangkas dan Fokus ke Manajerial

  • July 2, 2026
Waktu Pelatihan SPPI KDKMP Dipangkas dan Fokus ke Manajerial

PON 2028 Bakal Digelar di Tiga Provinsi

  • July 2, 2026
PON 2028 Bakal Digelar di Tiga Provinsi

Juarai AVC Men’s Cup, Timnas Voli Diharap Terus Tingkatkan Prestasi

  • July 2, 2026
Juarai AVC Men’s Cup, Timnas Voli Diharap Terus Tingkatkan Prestasi

Belanda Tersingkir di Fase Gugur, Koeman Pilih Mundur

  • July 1, 2026
Belanda Tersingkir di Fase Gugur, Koeman Pilih Mundur

Rayakan Hari Bhayangkara, Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Polri

  • July 1, 2026
Rayakan Hari Bhayangkara, Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Polri