
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK)kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk aparat penegak hukum, pada Rabu (17/12/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam OTT tersebut tim penindakan KPK mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Salah satu pihak yang diamankan disebut-sebut merupakan jaksa.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Namun, ia belum merinci identitas maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12).
Kelima orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Dari informasi awal, diduga terdapat pejabat yang bertugas di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di antara pihak yang diamankan.
Sumber menyebutkan, jaksa yang diamankan berjumlah tiga orang, masing-masing berinisial RZ, RVS, dan HMK. Salah satu di antaranya diketahui bertugas di wilayah Kabupaten Tangerang. Selain itu, KPK juga mengamankan seorang pengacara berinisial DF yang diketahui merupakan penasihat hukum dalam perkara tindak pidana umum.
Berdasarkan keterangan awal dari sumber internal Kejaksaan, para jaksa tersebut diduga melakukan pengondisian perkara agar proses penanganan dan pelimpahan perkara dapat dipercepat.
Kasus yang menyeret para pihak tersebut diduga berkaitan dengan pemerasan terhadap seorang warga negara Korea Selatan dalam penanganan sebuah perkara pidana. KPK hingga kini masih mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk penetapan status hukum, setelah proses pemeriksaan selesai. (*/S-01)







