Dukung Industri Dalam Negeri, KAI Batal Impor Kereta Bekas dari Jepang

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan akan mengutamakan produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan kereta di Tanah Air. Karena itu mereka membatalkan rencana impor kereta bekas dari Jepang.

Hal tersebut diungkapkan Dirut PT KAI Bobby Rasyidin Ia menekankan akan memanfaatkan kereta baru produksi dalam negeri.

“Nggak ada impor bekas. Pokoknya buat rakyat harus yang baru,” kata Bobby kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Kalaupun ada pihak luar, kata dia, mereka harus ada kerja sama dengan dalam negeri. “Salah satunya mungkin sebagian INKA. Wajib mendukung industri dalam negeri. Luar negeri harus kerja sama dengan dalam negeri gitu ya,” ujarnya.

BACA JUGA  Ombudsman Curiga Ada Modus di Balik Pemailitan Sritex

Bobby menyebut KAI kini membutuhkan 23 rangkaian kereta api. Ia menargetkan kebutuhan itu akan terpenuhi dalam 2 tahun. “Banyak, jadi ada 8 yang urgent kemudian total 23 trainset,” ujarnya.

“Kita akan percepat 2 sampai 3 tahun 23 trainset baru,” lanjut Bobby.

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengajukan rencana pengadaan kereta rel listrik (KRL) bekas asal Jepang untuk menambah armada KRL Jabodetabek. Usulan tersebut disampaikan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin dalam rapat bersama Komisi VI DPR dan mendapat persetujuan. (*/N-01)

BACA JUGA  Jepang bakal Dilanda Topan Shanshan, KBRI Imbau WNI Waspada

Dimitry Ramadan

Related Posts

KAI Siapkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Bangun Kereta di Bali

SEBAGAI daerah tujuan wisata, Bali memang sudah lama membutuhkan transportasi massal. Hal itu untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di Pulau Dewata tersebut. Salah satu transportasi massal yang siap dibangun…

Pemkab Sergai Perkuat Tata Kelola Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

PEMERINTAH Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) berupaya memperkuat tata kelola barang milik daerah melalui perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Penataan administrasi, kepastian hukum…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dukung Industri Dalam Negeri, KAI Batal Impor Kereta Bekas dari Jepang

  • November 6, 2026
Dukung Industri Dalam Negeri, KAI Batal Impor Kereta Bekas dari Jepang

KAI Siapkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Bangun Kereta di Bali

  • November 6, 2026
KAI Siapkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Bangun Kereta di Bali

Pemkab Sergai Perkuat Tata Kelola Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

  • November 5, 2026
Pemkab Sergai Perkuat Tata Kelola Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

Polresta Sidoarjo dan Disnaker Upayakan Loker Penyandang Disabilitas

  • November 5, 2026
Polresta Sidoarjo dan Disnaker Upayakan Loker Penyandang Disabilitas

Di Balik Cerita Mistis Ternyata Berperan Lestarikan Lingkungan

  • November 5, 2026
Di Balik Cerita Mistis Ternyata Berperan Lestarikan Lingkungan

Pemkab Bandung Siap Berkolaborasi Kendalikan Banjir

  • November 5, 2026
Pemkab Bandung Siap Berkolaborasi Kendalikan Banjir