Anggota DPR Khawatir Pelecehan Seksual di Klinik Garut Buat Trauma Ibu Hamil

ANGGOTA Komisi III DPR RI fraksi Partai NasDem, Lola Nelria Oktavia mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh seorang dokter kandungan di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat cukup memprihatinkan.

Pasalnya, dokter itu menangani proses persalinan dan permasalahan sistem reproduksi perempuan. Akibatnya, masyarakat menjadi resah.

“Saya sangat menyayangkan dan sekaligus terkejut mengetahui tindakan amoral yang dilakukan oleh seseorang dengan profesi yang terhormat. Akan tetapi, perlu diingat pemeriksaan kehamilan ini penting dan di Indonesia untuk angka kematian ibu hamil terbesar karena keterlambatan diagnosis, akibat dari kehamilan yang tidak diperiksa secara memadai,” katanya, Selasa (15/4/2025).

Lola mengatakan, peristiwa itu jika terjadi di banyak tempat bisa meningkatkan keengganan para ibu hamil untuk memeriksakan kehamilan mereka. Akibatnya bisa meningkatkan angka kematian ibu hamil di Indonesia.

Perlu ditangani

Itu sebabnya ia berhap kejadian di Garut segera ditangani dengan cepat.

BACA JUGA  Unpad Prihatin dengan Tindakan Asusila Oknum Dokter SpOG

“Jika perlu, kelompok profesi terkait menciptakan program khusus terutamanya untuk mendeteksi potensi penyimpangan seksual seperti pelecehan seksual yang dilakukan oleh MSF, agar tidak terjadi di tempat-tempat lain. Saya mengapresiasi masyarakat yang mengangkat persoalan ini ke media sosial sehingga mendapat perhatian publik,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya mengapresiasi sikap Polres Garut dan Polda Jawa Barat yang langsung membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan.

“Saya mengimbau masyarakat yang pernah diperiksa oleh oknum dokter kandungan spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG) atau Obgyn berinisial MSF dan mengalami hal serupa, untuk segera melaporkan kasusnya ke Posko Pengaduan di Polres Garut dan Polda Jabar, agar kasus ini segera dapat diselesaikan,” paparnya.

Sudah tidak kerja

Sementara itu, Wakil Direktur Klinik Karsa Harsa, Dewi Sri Fitriani mengatakan, dokter spesialis kandungan berinisial MSF pernah bekerja di tempatnya dan memastikan oknum dokter tersebut sudah tidak bekerja lagi di tempatnya. Namun, selama bertugas di kliniknya memang ada sejumlah pasien menyampaikan keluhan atas perbuatan dokter MSF.

BACA JUGA  DPO Pelaku Pelecehan Seksual Panti Asuhan Ditangkap

“Dokter MSF bertugas sekitar 2 tahun dari 2023 sampai sekarang, tapi kalau di klinik sudah tidak praktek disini dan saya juga sudah koordinasi dengan kepolisian untuk selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian. Karena, beberapa kejadian yang terjadi 2025 MSF sudah mulai tidak sering praktek di kliniknya dan bersangkutan juga sudah menyampaikan tidak lagi praktek dan kurang tahu praktek di mana,” katanya.

Menurutnya, papan nama dokter MSF yang masih terpasang akan mencabutnya agar masyarakat mengetahui dokter sudah tidak lagi bekerja di tempatnya dan takutnya ada anggapan negatif kepada masyarakat. Namun, atas adanya kejadian tersebut bagi kliniknya tentu sangat dirugikan dan bukan hanya secara pribadi tapi kepada seluruh dokter yang ada di Indonesia.

BACA JUGA  Korban Pelecehan Seksual Panti Asuhan Tangerang Bertambah

Sudah ditangkap

Pada bagian lain, Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan, anggotanya bersama Polda Jawa Barat sudah menangkap terduga pelaku kurang 24 jam. Penangkapan dilakukan di Bandung dan sekarang tengah pemeriksaan terkait kasus tersebut.

“Malam kita mengetahui adanya rekaman CCTV yang menjadi viral terkait oknum dokter diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul dan dengan adanya viral tersebut. Polres Garut bergerak cepat membentuk tim khusus bersama Polda Jabar untuk menangkap terduga pelaku. Kurang dari 24 jam kita sudah menangkap di Bandung,” katanya. (Yey/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dinilai Menghina Peradilan, M Taufik akan Pidanakan Mahfud MD

PENGGUGAT kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Dr Muhammad Taufik SH, MH akan memidanakan mantan Menkopolhukam Prof Dr Mahfud MD, karena dianggap telah menghina pengadilan atau contempt of court. Machfud, kata…

Kuasa Hukum Jokowi Kukuh Tolak Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Publik, Mediasi Gagal

ADVOKAD YB Irphan selaku kuasa hukum Jokowi kukuh tidak bersedia memperlihatkan ijasah asli Jokowi di depan publik secara terbuka. Sebab, penggugat Dr Muhammad Taufik SH, MH di dalam aspek keperdataan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dukung Tranformasi, Rutan Tarutung Ikuti Anev Kinerja Kemenimipas

  • May 7, 2025
Dukung Tranformasi, Rutan Tarutung Ikuti Anev Kinerja Kemenimipas

Ketua TP PKK Humbahas Minta Peran Kolektif dalam Mengasuh Anak

  • May 7, 2025
Ketua TP PKK Humbahas Minta Peran Kolektif dalam Mengasuh Anak

Pengusaha Tempe Adukan Naik Harga Kedelai ke Gubernur

  • May 7, 2025
Pengusaha Tempe Adukan  Naik Harga Kedelai ke Gubernur

Dinilai Menghina Peradilan, M Taufik akan Pidanakan Mahfud MD

  • May 7, 2025
Dinilai Menghina Peradilan, M Taufik akan Pidanakan Mahfud MD