DPO Pelaku Pelecehan Seksual Panti Asuhan Ditangkap

DPO pelaku pelecehan seksual  di Panti Asuhan Darrusalam An’nur, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ditangkap.

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap Yandi Supriadi, 28 di tempat persembunyiannya wilayah Empat Lawang, Sumatra Selatan, Kamis (7/11) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Tersangka pelecehan seksual terhadap korban anak yang terjadi di panti asuhan Darussalam An’nur telah kita tetapkan sebagai tersangka. Namun kabur dan kita terbitkan DPO atas nama Yandi Supriadi berhasil ditangkap,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasat Reskrim Kompol David Yanuar Kanitero dalam keterangan pers, Jumat (8/11).

DPO pelaku pelecehan seksual  ditangkap di kawasan Empat Lawang, Palembang, Sumatra Selatan. Ia ditangkap saat di pasar sedang berbelanja. Ia tinggal di persembunyian kawasan perkebunan.

BACA JUGA  Belum Ada Laporan Korban Jiwa Kasus Sopir Truk Tabrak Lari

Penangkapan dibantu oleh Tim Opsnal Subdid Resmob Ditreskrimun Polda Metro Jaya.

“Saat ini tersangka Yandi Supriadi bersama anggota sedang dalam perjalanan ke Mako Polres Metro Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,’ ujarnya.

Selama buron, Yadi berpindah-pindaH tempat. Sebelumnya ia terdeteksi di Padang, Sumatra Barat. Kemudian pindah ke Palembang dan akhirnya ditangkap di Empat Lawang bekerja di perkebunan.

Kapolres mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual ini berawal adanya laporan yang masuk pada 2 Juli 2024.

Ada delapan korban yang dilecehkan terdiri dari anak dan usia dewasa. Seluruhnya penghuni Panti Asuhan Darrusalam An’nur. (*/S-01)

BACA JUGA  Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa untuk Tangani Kasus Dokter PA

Siswantini Suryandari

Related Posts

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

PERSEBAYA Surabaya benar-benar tidak kenal belas kasihan. Betapa tidak? Saat bertandang ke Semen Padang dalam lanjutan Super League di Stadion Haji Agus Salim, Padang pada Jumat (15/5) sore WIB, Bajul…

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

KANTOR Imigrasi Yogyakarta di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA (Yogyakarta International Airport) menggagalkan keberangkatan tiga orang yang diduga akan akan berangkat haji tanpa melalui prosedur resmi atau nonprosedural. Ketiga orang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

  • May 16, 2026
Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam