Pakar Hukum UGM Puji Empat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga

PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Dr. Yance Arizona memuji empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga yang mampu mengajukan dalil sehingga meruntuhkan bangunan presidential threshold di Mahkamah Konstitusi.

Yance Arizona sendiri, menjadi ahli yang diajukan oleh empat mahasiswa tersebut ketika berperkara di Mahkamah Konstitusi dalam perkara nomor 62/PUU-XXII/2024. Menurut Yance,permohonan itu muncul dari mereka sendiri.

“Para mahasiswa ini meminta saya menjadi ahli,” katanya.

Pada kesempatan itu ia menjelaskan, keempat mahasiswa yang mengajukan permohonan mendalilkan bahwa penerapan ambang batas pencalonan presiden/wakil presiden atau presidential thershold telah menciptakan keadilan yang tidak dapat ditoleransi dan dinilai bertentangan dengan moralitas dan rasionalitas
yang adil serta hanya menguntungkan partai-partai besar.

BACA JUGA  Pilkada di Sidoarjo Dipastikan Tuntas tanpa Sengketa

Ia menilai dalil yang diaukan para mahasiswa ini cukup kuat untuk meminta Mahkamah Konstitusi meninjau ulang presidential threshold sebagai open legal policy yang ternyata telah menimbulkan ketidak-adilan yang tak dapat ditoleransi. “Bertentangan dengan moralitas dan rasionalitas yang adil,” tegasnya.

Kesamaan visi

Dikatakan MK kemudian mengabulkan karena memang dalam konstitusi tidak mengatur tentang ambang batas atau threshold. Yance menambahkan putusan nomor 62 tersebut lahir salah satunya karena adanya kehawatiran karena selama ini ada monopoli pencalonan presiden/wakil presiden oleh partai-partai besar sehingga jumlah calon yang maju pilpres tidak banyak.

MK jelasnya menilai ada upaya agar kandidat dalam pilpres dua pasang saja. Yance berharap pasca putusan ini, partai-partai politik peserta pemilu segera menyiapkan calon-calon mereka yang akan diajukan sebagai pilihan rakyat.

BACA JUGA  Pilkada di Sidoarjo Dipastikan Tuntas tanpa Sengketa

“Prediksi saya ke depan koalisi partai politik akan terbentuk secara alami karena kesamaan visi bukan berdasar kalkulasi persentase perolehan kursi di DPR dari pemilu legislatif yang telah berjalan sebelumnya,” ujarnya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Mendikdasmen Puji Program Makan Siang Bergizi di Semarang

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meninjau langsung pelaksanaan program Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 12 Semarang. Abdul Mu’ti menyampaikan apresiasinya terhadap implementasi program tersebut…

Yusril Sebut Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat

MENKO Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan semua pihak termasuk pemerintah terikat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghapusan presidential threshold. “Sesuai ketentuan Pasal…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kluivert Jadi Kandidat Terdepan Pelatih Timnas Indonesia

  • January 6, 2025
Kluivert Jadi Kandidat Terdepan Pelatih Timnas Indonesia

Jateng Nihil Kasus HMPV, Warga Diminta Tetap Waspada

  • January 6, 2025
Jateng Nihil Kasus HMPV, Warga Diminta Tetap Waspada

Mendikdasmen Puji Program Makan Siang Bergizi di Semarang

  • January 6, 2025
Mendikdasmen Puji Program Makan Siang Bergizi di Semarang

2,2 Juta Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatra Selama Nataru

  • January 6, 2025
2,2 Juta Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatra Selama Nataru

Ada Masalah Teknis, Pesawat Lombok-Jakarta Dialihkan ke Bandara Juanda

  • January 6, 2025
Ada Masalah Teknis, Pesawat Lombok-Jakarta Dialihkan ke Bandara Juanda

Wabup Humbahas: ASN Harus Berintegritas dan Profesional

  • January 6, 2025
Wabup Humbahas: ASN Harus Berintegritas dan Profesional