Pakar Hukum UGM Puji Empat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga

PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Dr. Yance Arizona memuji empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga yang mampu mengajukan dalil sehingga meruntuhkan bangunan presidential threshold di Mahkamah Konstitusi.

Yance Arizona sendiri, menjadi ahli yang diajukan oleh empat mahasiswa tersebut ketika berperkara di Mahkamah Konstitusi dalam perkara nomor 62/PUU-XXII/2024. Menurut Yance,permohonan itu muncul dari mereka sendiri.

“Para mahasiswa ini meminta saya menjadi ahli,” katanya.

Pada kesempatan itu ia menjelaskan, keempat mahasiswa yang mengajukan permohonan mendalilkan bahwa penerapan ambang batas pencalonan presiden/wakil presiden atau presidential thershold telah menciptakan keadilan yang tidak dapat ditoleransi dan dinilai bertentangan dengan moralitas dan rasionalitas
yang adil serta hanya menguntungkan partai-partai besar.

BACA JUGA  UGM Kirim Emergency Medical Team ke Wilayah Bencana Aceh

Ia menilai dalil yang diaukan para mahasiswa ini cukup kuat untuk meminta Mahkamah Konstitusi meninjau ulang presidential threshold sebagai open legal policy yang ternyata telah menimbulkan ketidak-adilan yang tak dapat ditoleransi. “Bertentangan dengan moralitas dan rasionalitas yang adil,” tegasnya.

Kesamaan visi

Dikatakan MK kemudian mengabulkan karena memang dalam konstitusi tidak mengatur tentang ambang batas atau threshold. Yance menambahkan putusan nomor 62 tersebut lahir salah satunya karena adanya kehawatiran karena selama ini ada monopoli pencalonan presiden/wakil presiden oleh partai-partai besar sehingga jumlah calon yang maju pilpres tidak banyak.

MK jelasnya menilai ada upaya agar kandidat dalam pilpres dua pasang saja. Yance berharap pasca putusan ini, partai-partai politik peserta pemilu segera menyiapkan calon-calon mereka yang akan diajukan sebagai pilihan rakyat.

BACA JUGA  UGM Terima 3.670 Mahasiswa Lewat Jalur Mandiri Tahun 2025

“Prediksi saya ke depan koalisi partai politik akan terbentuk secara alami karena kesamaan visi bukan berdasar kalkulasi persentase perolehan kursi di DPR dari pemilu legislatif yang telah berjalan sebelumnya,” ujarnya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dewan Juri dan MC di LCC Empat Pilar Kalbar Resmi Dinonaktifkan

SEKRETARIAT Jenderal MPR RI meminta maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu…

Maung Garuda Prabowo Curi Perhatian di KTT ASEAN

ADA yang berbeda dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri kali ini. Hal itu karena Presiden Prabowo memilih menggunakan Maung MV3 Garuda Limousine menghadiri KTT ASEAN ke-48 di Cebu,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

  • May 16, 2026
Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam