Pakar Hukum UGM Puji Empat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga

PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Dr. Yance Arizona memuji empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga yang mampu mengajukan dalil sehingga meruntuhkan bangunan presidential threshold di Mahkamah Konstitusi.

Yance Arizona sendiri, menjadi ahli yang diajukan oleh empat mahasiswa tersebut ketika berperkara di Mahkamah Konstitusi dalam perkara nomor 62/PUU-XXII/2024. Menurut Yance,permohonan itu muncul dari mereka sendiri.

“Para mahasiswa ini meminta saya menjadi ahli,” katanya.

Pada kesempatan itu ia menjelaskan, keempat mahasiswa yang mengajukan permohonan mendalilkan bahwa penerapan ambang batas pencalonan presiden/wakil presiden atau presidential thershold telah menciptakan keadilan yang tidak dapat ditoleransi dan dinilai bertentangan dengan moralitas dan rasionalitas
yang adil serta hanya menguntungkan partai-partai besar.

BACA JUGA  Penghapusan Presidential Threshold Langkah Menuju Pemilu Demokratis

Ia menilai dalil yang diaukan para mahasiswa ini cukup kuat untuk meminta Mahkamah Konstitusi meninjau ulang presidential threshold sebagai open legal policy yang ternyata telah menimbulkan ketidak-adilan yang tak dapat ditoleransi. “Bertentangan dengan moralitas dan rasionalitas yang adil,” tegasnya.

Kesamaan visi

Dikatakan MK kemudian mengabulkan karena memang dalam konstitusi tidak mengatur tentang ambang batas atau threshold. Yance menambahkan putusan nomor 62 tersebut lahir salah satunya karena adanya kehawatiran karena selama ini ada monopoli pencalonan presiden/wakil presiden oleh partai-partai besar sehingga jumlah calon yang maju pilpres tidak banyak.

MK jelasnya menilai ada upaya agar kandidat dalam pilpres dua pasang saja. Yance berharap pasca putusan ini, partai-partai politik peserta pemilu segera menyiapkan calon-calon mereka yang akan diajukan sebagai pilihan rakyat.

BACA JUGA  Pilkada di Sidoarjo Dipastikan Tuntas tanpa Sengketa

“Prediksi saya ke depan koalisi partai politik akan terbentuk secara alami karena kesamaan visi bukan berdasar kalkulasi persentase perolehan kursi di DPR dari pemilu legislatif yang telah berjalan sebelumnya,” ujarnya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak