Menangi Sengketa Pemilu, Eep Minta Keadilan Mahkamah Partai

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengabulkan gugatan calon anggota DPR RI dari Partai NasDem, Eep Hidayat atas  sengketa Pemilu legislatif di Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jawa Barat Subang, Majalengka, Sumedang (SMS) pada Februari 2024 lalu.

Gugatan Eep Hidayat itu membuat DKPP mengambil langkah tegas yang secara resmi memberhentikan Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni  karena terbukti melanggar etik dengan melakukan pergeseran suara Eep Hidayat ke calon lain yaitu Ujang Bey.

Melalui sidang di DKPP, fakta-fakta yang disampaikan Eep Hidayat mendapatkan perhatian luas. Salah satunya adalah perintah dari Ketua KPU Jawa Barat kepada stafnya untuk men-takedown live streaming rekapitulasi suara Dapil IX.

“DKPP memutuskan bahwa tindakan Ketua KPU Jawa Barat melanggar etika penyelenggara pemilu. DKPP memberikan keadilan atas apa yang selama ini saya perjuangkan,” Kata Eep Hidayat, Selasa (3/12) sore.

BACA JUGA  DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban dan 2 RPH

Minta salian

Eep Hidayat yang saat ini menjabat Ketua DPD Partai NasDem Subang
mengungkapkan , dirinya akan segera meminta salinan putusan DKPP secara formal untuk diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem. Langkah itu penting untuk memastikan transparansi dan integritas proses politik internal partai.

“Saya juga berharap Partai NasDem dapat mengambil langkah tegas terhadap dugaan manipulasi suara ini. Jika terbukti bahwa data yang saya sampaikan tidak benar, saya siap menerima sanksi, termasuk pemecatan dari partai,” tegasnya.

Eep Hidayat menyebut pergeseran suara yang signifikan, miliknya sebesar 7.142 suara ke pada Ujang Bey yang sama-sama caleg DPR RI dari Partai Nasdem, menegas perlunya pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam rekapitulasi suara.

BACA JUGA  DKPP Berhentikan 66 Petugas Penyelenggara Pemilu

Pergeseran suara

Dijelaskan Eep, masalah ini bermula dari dugaan pergeseran suara yang dialaminya yang terjadi pada proses rekapitulasi yang dilakukan KPU. Berdasarkan data pleno kecamatan se-Kabupaten Majalengka, suara Partai NasDem tercatat 4.860, namun berubah menjadi 1.698 pada pleno KPU Kabupaten Majalengka

“Selisih suara tersebut, sebanyak 3.177, diduga dialihkan ke calon nomor urut 5, Ujang Bey,” jelasnya.

Dirinya menyebut situasi serupa terjadi di Kabupaten Sumedang, di mana suara Ujang Bey meningkat signifikan, mencapai total 31.546 suara, mengalahkan Mang Eep yang kehilangan 4.015 suara.

Mahkamah partai

Akibat perubahan ini, posisi Eep yang sebelumnya unggul menjadi kalah dengan selisih 803 suara.

“Perubahan suara ini tidak wajar. Sebagai kader NasDem, saya merasa harus memperjuangkan keadilan,” tegas Eep.

BACA JUGA  Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Dilaporkan ke DKPP

Setelah keputusan ini, Eep berharap Mahkamah Partai Nasdem bisa bersikap adil, karena dari 69 anggota DPR RI dari partai Nasdem ada 1 orang yang tidak sah.

“Semoga saja keputusan DKPP ini bisa dipertimbangkan oleh DPP Nasdem, sehingga keadilan bisa ditegakkan seadil-adilnya,” pungkasnya.( KR/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Waktu Pelatihan SPPI KDKMP Dipangkas dan Fokus ke Manajerial

KEMENTERIAN Pertahanan akhirnya mempersingkat waktu pelatihan kedisiplinan dan kepemimpinan bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), menjadi dua pekan. Wakil Menteri Pertahanan Donny…

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Neraca Perdagangan Jabar Januari – Mei 2026 Surplus US$11,31 Miliar

  • July 2, 2026
Neraca Perdagangan Jabar Januari – Mei 2026 Surplus US$11,31 Miliar

Lewati Bosnia-Herzegovina, AS Ditunggu Belgia di Babak 16 Besar

  • July 2, 2026
Lewati Bosnia-Herzegovina, AS Ditunggu Belgia di Babak 16 Besar

Nilai Tukar Petani DIY Alami Penurunan  Hingga 0,75% pada Juni

  • July 2, 2026
Nilai Tukar Petani DIY Alami Penurunan  Hingga 0,75% pada Juni

Mahasiswa UGM Buat Camilan anti-Gangguan Kecemasan

  • July 2, 2026
Mahasiswa UGM Buat Camilan anti-Gangguan Kecemasan

UPN Veteran Yogyakarta Lepas 4.250 Mahasiswa untuk KKN

  • July 2, 2026
UPN Veteran Yogyakarta Lepas 4.250 Mahasiswa untuk KKN

Penalti Tielemans pada Perpanjangan Waktu Loloskan Belgia ke 16 Besar

  • July 2, 2026
Penalti Tielemans pada Perpanjangan Waktu Loloskan Belgia ke 16 Besar