Belum Ada Laporan Korban Jiwa Kasus Sopir Truk Tabrak Lari

POLRES Metro Tangerang Kota menyatakan hingga Jumat (1/11) belum ada laporan korban jiwa dalam kasus tabrak lari sopir truk ugal-ugalan di Kota Tangerang, Kamis (31/10).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan data sementara korban lakalantas berjumlah 6 orang luka.

Rinciannya 4 pengendara sepeda motor, 1 pengendara mobil dan 1 orang pejalan kaki mengalami luka-luka.

Data korban ini setelah polisi melakukan pengecekan di empat rumah sakit yaitu RS EMC. RS Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang, dan RSUD Kabupaten Tangerang.

“Pelaku sopir truk wing box berinisial JFN saat ini masih dalam perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang,” ungkap Kapolres Jumat (1/11).

BACA JUGA  Tekan Kecelakaan Bus, KNKT Dorong Menparekaf Minta Hotel Beri Kamar untuk Sopir

Kronologi tabrak lari

Kronologi tabrak lari ini berawal dari truk wing box dikendarai JFN, 24 datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh.

Truk menabrak bemper belakang mobil Suzuki Ertiga  dikendarai oleh Laurentius yang sedang berhenti di traffic light arah Kodim.

JFN panik dan mengarahkan truknya ke arah Jl Hasyim Ashari Cipondoh dan kembali menabrak sepeda motor.

Ia terus membawa truknya ke arah Nerogtog, Graha Raya, dan kembali ke arah Jl Hasyim Ashari hingga ujungnya truk menabrak bundaran Tugu Adipura.

Warga mengejar truk itu dari upaya melarikan diri hingga berujung di Tugu Adipura. Massa mengamuk dan menghajar sopir truk itu.

Sopir dilarikan di RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat penanganan medis.

BACA JUGA  Bey Machmudin Turut Berduka atas Kecelakaan Bus di Subang

“Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat ditabrak maupun diserempet mobil wing box yang dikemudikan oleh JFN,” terang Kapolres.

Laporan sementara ada 6 sepeda motor dan 10 mobil rusak keserempet truk wing box.

Polres Metro Kota Tangerang membuka pelayanan pengaduan apabila ada korban truk ugal-ugalan belum lapor.

Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang  melakukan olah TKP, dan memeriksa sejumlah saksi maupun korban. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

KETUA MPR RI Ahmad Muzani, menegaskan MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Namun mereka akan mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen…

Kemenimipas Menonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong untuk Diperiksa

UNTUK menindaklanjuti temuan Ombudsman perihal  adanya ruang tahanan yang mirip apartemen di Lapas Cibinong, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan melakukan investigasi. Untuk itu mereka menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit