Mahkamah Agung Hormati Proses Hukum Tiga Hakim

MAHKAMAH Agung RI menghormati proses hukum terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terkait dugaan suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Tiga hakim PN Surabaya ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi perkara vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

“Mahkamah Agung menghormati proses hukum oleh Kejagung terhadap tiga oknum hakim PN Surabaya dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ucap Juru Bicara MA Yanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/10).

Yanto menjelaskan perkara Ronald Tannur telah rampung di tingkat kasasi. Putusan kasasi diputus pada hari Selasa (22/10).

Sehari sebelum Kejagung memproses hukum tiga hakim PN Surabaya.

BACA JUGA  Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diminta Amanah

“Di putusan kasasinya telah diputus dengan amarnya mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi/penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Surabaya,” terang Yanto.

“Di putusan kasasinya telah diputus dengan amarnya mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi/penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Surabaya,” ucap Yanto.

Majelis kasasi MA membatalkan putusan PN Surabaya yang sebelumnya memvonis bebas Ronald Tannur.

Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Yanto kemudian membacakan kutipan amar putusan kasasi bahwa Ronald Tannur dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun.

Eksekusi perkara Ronald Tannur ini dapat dilakukan oleh jaksa dengan petikan putusan setelah dikirim ke PN Surabaya.

Setelah proses minutasi selesai di Kepaniteraan MA, salinan putusan kasasi akan dikirim ke PN Surabaya.

BACA JUGA  KPK Bawa Dua Koper Besar dari Ruangan Wali Kota Semarang

Salinan putusan diunggah pada Direktori Putusan MA agar masyarakat bisa mengakses dan mengunduhnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

KAPAL Induk Giuseppe Garibaldi dipastikan bakal tiba di Tanah Air tepat waktu, tepatnya pada pekan ketiga September. Hal tersebut diungkapkan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksdya Edwin. Menurut dia,…

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengusulkan satu nama untuk calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Usulan itu sudah disampaikan melalui Surat Presiden ke pimpinan DPR…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

  • August 14, 2026
Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

  • August 14, 2026
Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

  • August 13, 2026
Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk Jadi Arsitek Belanda

  • August 13, 2026
Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk  Jadi Arsitek  Belanda

BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

  • August 13, 2026
BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo

  • August 13, 2026
DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo