Tia Rahmania Viral Semprot Nurul Gufron Gagal Jadi Anggota DPR

TIA Rahmania sosok politikus yang viral karena mengkritik habis-habisan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron gagal melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI.

Tia adalah pemenang kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk Dapil 1 Banten Pandeglang-Lebak.

Dalam Pileg 2024 I mendapatkan 37.359 suara dan dinyatakan menang menjadi wakil rakyat.

Namun hanya tinggal sepekan lagi ia dilantik sebagai anggota DPR RI, mendadak namanya dibatalkan.

Ia digantikan oleh koleganya Bonnie Triyana di posisi kedua dengan perolehan suara 36.516 suara.

“Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR,” bunyi

BACA JUGA  8 Caleg PDIP Terpilih di Solo yang Terancam tak Dilantik Siap Somasi KPU

surat keputusan KPU yang diunggah di situs resminya dikutip, Rabu (25/9).

Sengketa Suara Tia Rahmania

Keputusan ini kemudian dikaitkan dengan dugaan PDIP memecat Tia karena mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron  pembicara di acara anggota DPR periode 2024-2029.

Tia mengkritik habis-habisan kepada Nurul Ghufron menjadi viral di media sosial karena Nurul bicara integritas. Padahal Nurul sedang kena sanksi etik dari Dewas KPK.

Namun PDIP membantah pemecatan itu karena kritikan tajam Tia terhadap Nurul Ghufron.

Disebutkan bahwa  terjadi sengketa perolehan suara  Tia Rahmania dengan Bonnie Triyana.

Bonnie melakukan gugatan terhadap Tia di Mahkamah Partai PDIP. Dalam gugatan tersebut Bonnie berhasil memenangkan gugatannya.

BACA JUGA  PDIP Solo Mulai Buka Penjaringan Balon Pilkada 2024

Kemudian Mahkamah Etik PDIP menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Tia pada 3 September.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari putusan gugatan di Mahkamah Partai. DPP PDI Perjuangan menerima putusan Mahkamah Etik PDI Perjuangan dan berkirim surat ke KPU RI.

KPU RI telah memutuskan mengganti caleg terpilih PDI Perjuangan dari Dapil Banten 1 Tia Rahmania ke Bonnie Triyana.

Surat keputusan ditetapkan 23 September 2024, dan ditandatangani oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Sekjen KPU Andi Krisna. (*/S-01)

BACA JUGA  Anies Baswedan Urung Maju di Pilgub Jawa Barat

Siswantini Suryandari

Related Posts

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengusulkan satu nama untuk calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Usulan itu sudah disampaikan melalui Surat Presiden ke pimpinan DPR…

Tidak Mau Kegiatan Belajar Terganggu, Sekolah Harapan Ibu Terapkan PJJ

SEKOLAH swasta Harapan Ibu memutuskan untuk menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) penuh selama sepekan ke depan. Keputusan itu diambil agar tidak menggangu kegiatan belajar mengajar para murid dan guru…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

  • August 13, 2026
JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

Tinjau Perlinsos Digital, Menkomdigi Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Bebas KKN

  • August 13, 2026
Tinjau Perlinsos Digital, Menkomdigi Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Bebas KKN

Pemprov Jabar Siaga Cegah Karhutla saat Kemarau

  • August 13, 2026
Pemprov Jabar Siaga Cegah Karhutla saat Kemarau

Bantu Mahasiswa Dapat Pengalaman,Telkomsel Luncurkan Virtual Virtuship

  • August 13, 2026
Bantu Mahasiswa Dapat Pengalaman,Telkomsel Luncurkan Virtual Virtuship

Mahasiswa KKN UGM Ajarkan Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Aromaterapi

  • August 13, 2026
Mahasiswa KKN UGM Ajarkan Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Aromaterapi

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan