Tia Rahmania Viral Semprot Nurul Gufron Gagal Jadi Anggota DPR

TIA Rahmania sosok politikus yang viral karena mengkritik habis-habisan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron gagal melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI.

Tia adalah pemenang kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk Dapil 1 Banten Pandeglang-Lebak.

Dalam Pileg 2024 I mendapatkan 37.359 suara dan dinyatakan menang menjadi wakil rakyat.

Namun hanya tinggal sepekan lagi ia dilantik sebagai anggota DPR RI, mendadak namanya dibatalkan.

Ia digantikan oleh koleganya Bonnie Triyana di posisi kedua dengan perolehan suara 36.516 suara.

“Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR,” bunyi

BACA JUGA  PDIP Apresiasi Keputusan Gibran Mundur dari Wali Kota Solo

surat keputusan KPU yang diunggah di situs resminya dikutip, Rabu (25/9).

Sengketa Suara Tia Rahmania

Keputusan ini kemudian dikaitkan dengan dugaan PDIP memecat Tia karena mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron  pembicara di acara anggota DPR periode 2024-2029.

Tia mengkritik habis-habisan kepada Nurul Ghufron menjadi viral di media sosial karena Nurul bicara integritas. Padahal Nurul sedang kena sanksi etik dari Dewas KPK.

Namun PDIP membantah pemecatan itu karena kritikan tajam Tia terhadap Nurul Ghufron.

Disebutkan bahwa  terjadi sengketa perolehan suara  Tia Rahmania dengan Bonnie Triyana.

Bonnie melakukan gugatan terhadap Tia di Mahkamah Partai PDIP. Dalam gugatan tersebut Bonnie berhasil memenangkan gugatannya.

BACA JUGA  PDIP Indikasikan Oknum Polisi Cawe-Cawe di Pilgub Jateng

Kemudian Mahkamah Etik PDIP menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Tia pada 3 September.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari putusan gugatan di Mahkamah Partai. DPP PDI Perjuangan menerima putusan Mahkamah Etik PDI Perjuangan dan berkirim surat ke KPU RI.

KPU RI telah memutuskan mengganti caleg terpilih PDI Perjuangan dari Dapil Banten 1 Tia Rahmania ke Bonnie Triyana.

Surat keputusan ditetapkan 23 September 2024, dan ditandatangani oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Sekjen KPU Andi Krisna. (*/S-01)

BACA JUGA  Puan Maharani Pertimbangkan Kaesang Maju di Pilgub Jateng

Siswantini Suryandari

Related Posts

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

  • June 28, 2026
Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

  • June 28, 2026
Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

  • June 28, 2026
Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

Inggris Juara Grup, Kroasia Jadi Runner-up

  • June 28, 2026
Inggris Juara Grup, Kroasia Jadi Runner-up

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai