Polisi masih Kaji Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut

KEPOLISIAN masih mengkaji dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Rabu (25/9).

Menurutnya apabila di dalamnya ada temuan-temuan berpotensi melanggar hukum, aparat hukum Kejaksaan dan Kepolisiam akan terlibat di dalamnuya.

“Apabila di dalamnya ada temuan-temuan yang berpotensi melanggar hukum, tentunya aparat penegak hukum yang terlibat di dalamnya,

“Kejaksaan dan Kepolisian, dan lainnya akan melakukan rapat, langkah apa yang akan kami lakukan,” kata Kapolri.

Aparat penegak hukum akan melakukan investigasi adanya pelanggaran hukum, keterlambatan anggaran dan lainnya.

Sebelumnya Presiden RI telah mengeluarkan Kepres RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah.

BACA JUGA  Gunung Ibu Kembali Erupsi, Warga Diminta Mawas Diri

Listyo menegaskan bahwa Polri berkomitmen mengawal dugaan penyelewengan dana, sesuai dengan Kepres RI No 24 Tahun 2024.

Munculnya isu dugaan penyelewengan dana setelah adanya informasi dari Kemenpora dan masyarakat terkait fasilitas PON yang belum memadai. Sementara kompetisi terus berlangsung.

Munculnya isu dugaan penyelewengan dana setelah adanya informasi dan laporan dari Kemenpora dan masyarakat terkait fasilitas PON yang belum memadai. Sementara kompetisi terus berlangsung.

Polri kemudian membentuk Satgas beranggotakan Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumut, dalam rangka pendampingan dan memonitor adanya indikasi kasus korupsi atau tidak. (*/S-01)

BACA JUGA  Perjuangan Aiptu Mariyanto Menabung Beli Mobil Ambulance untuk Kampungnya

Siswantini Suryandari

Related Posts

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

  • June 27, 2026
TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

  • June 27, 2026
Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

  • June 27, 2026
Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

  • June 27, 2026
Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards