Curi Pipa Besi, Tujuh Karyawan Toko Bahan Bangunan Ditangkap

UNIT Reskrim Polsek Gamping, Polresta Sleman, mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian besi baja milik sebuah Toko Besi Mahesa Baja di wilayah Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Polisi juga menangkap tujuh karyawan toko tersebut yang merupakan pelaku aksi pencurian.Ketujuh orang terduga pelaku berinisial AJ (23), RLS (22), RF (21), MM (23), IM (28), RP (26), dan EH (21). Para pelaku diketahui berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kasus ini terungkap setelah pemilik toko, WS (50), warga Caturtunggal, Depok, Sleman, merasa curiga karena stok besi baja di tokonya sering berkurang, namun tidak tercatat pada pembukuan. Korban kemudian mendapat informasi ada sejumlah karyawannya yang diduga mengambil barang tanpa izin.

BACA JUGA  Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong di Sleman

“Jadi untuk kronologi kejadiannya korban ini merasa dalam bulan Juni barang-barang yang ada di toko ada beberapa yang hilang. Kemudian korban berusaha untuk menelusuri dengan menunggu pada malam hari, apakah betul ada barang yang diangkut tanpa sepengetahuan korban,” kata Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, Selasa.

Pencurian berulang

Polisi menyita barang bukti dan besi harus curian. (MN/Ist)

Sekitar pukul 01.30 WIB, korban melihat satu unit mobil milik toko keluar. Korban kemudian mengikuti kendaraan tersebut hingga wilayah Kasihan, Bantul, dan mendapati mobil tersebut dikendarai oleh salah satu karyawan.

Saat ditanya mengenai aktivitasnya, karyawan tersebut mengaku hanya pergi ke rumah temannya. Namun, korban yang merasa curiga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gamping untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Kawanan Maling Gasak 36 Laptop Milik SMPN 20 Tasikmalaya

Hasil penyelidikan polisi menemukan dugaan bahwa para pelaku telah melakukan pencurian secara berulang sejak Mei 2025 hingga Juni 2026.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp45 juta. Modus para pelaku dilakukan secara bersama-sama dengan mengambil besi baja dari dalam toko untuk kemudian dijual.

Lakukan penangkapan

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Unit Reskrim Polsek Gamping melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Saat ini ketujuhnya telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Gamping guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Setelah diinventarisir barang-barang di toko milik korban ini ada yang hilang, sehingga ditaksir kerugiannya mencapai Rp 45juta. Dari hasil proses penyelidikan diketahui tersangka yang melakukan adalah tujuh orang karyawan toko,” ungkap AKP Bowo Susilo.

BACA JUGA  Aksi Pencurian Marak, Warga Tarutung Butuh Tindakan Aparat

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 35 batang besi pipa ukuran panjang 6 meter, 15 batang besi hollow ukuran panjang 6 meter, 5 batang besi ukuran 4×6 panjang 6 meter, serta satu unit mobil pikap Suzuki ST.

Para pelaku dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Imigrasi dan Polda Jatim Bongkar Jaringan Love Scamming WNA, 35 Orang Jadi Korban

TIM gabungan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dan Polresta Sidoarjo berhasil membongkar jaringan penipuan daring bermodus romansa (love scamming) yang dikendalikan…

Bupati Kabupaten Bandung Minta Pelaku Penyekapan segera Ditangkap

BUPATI Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna mengaku prihatin dengan aksi penyekapan dan penganiayaan yang dialami Yunita (29) selama tiga tahun, warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Hal itu diungkapkannya saat menjenguk Yunita,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dua Tim PLPranata Fapet UGM Sabet Program Hibah Peningkatan Kompetensi

  • June 23, 2026
Dua Tim PLPranata Fapet UGM Sabet Program Hibah Peningkatan Kompetensi

Curi Pipa Besi, Tujuh Karyawan Toko Bahan Bangunan Ditangkap

  • June 23, 2026
Curi Pipa Besi, Tujuh Karyawan Toko Bahan Bangunan Ditangkap

Jadi Responden Sensus, Sri Sultan Jawab Pertanyaan dengan Terbuka

  • June 23, 2026
Jadi Responden Sensus,  Sri Sultan Jawab Pertanyaan dengan Terbuka

Mahasiswa dari 20 Negara Ikuti Summer Course One Health di UGM

  • June 23, 2026
Mahasiswa dari 20 Negara Ikuti Summer Course One Health di UGM

Figur Publik Soroti Pentingnya Jembatan Digital Edukasi Masa Depan

  • June 23, 2026
Figur Publik Soroti Pentingnya  Jembatan Digital Edukasi Masa Depan

Sambut Era Digital, Penerbit Erlangga Luncurkan Erklika Lab

  • June 23, 2026
Sambut Era Digital, Penerbit Erlangga Luncurkan Erklika Lab