Pria Paruh Baya Nekad Curi Uang di Kota Infak Mushola

POLRESTA Yogyakarta menangkap HR, 45 warga Kotagede, Yogyakarta dengan sangkaan telah melakukan pencurian uang di kotak infak di Mushola Al Furqon, Kotagede, Yogyakarta.

Kapolsek Kotagede AKP Basungkawa melalui Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, Selasa (21/1) menjelaskan penangkapan itu bermula dari unggahan di salah satu media sosial pada Minggu (19/1) sore.

“Setelah ada unggahan, jajaran Polsek Kotagede mendatangi tempat kejadian perkara atau TKP untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci,” kata Basungkawa.

Polisi mendapat keterangan, aksi pencurian itu dilakukan pada Sabtu (18/1) siang. Hari berikutnya, katanya, polisi mendapat informasi terduga pelaku berada di sekitar Masjid Kotagede dan polisi kemudian mendatangi untuk meminta klarifikasi.

BACA JUGA  Polisi Yogyakarta Amankan 23 Orang, Sebagian Anak Bawah Umur

“HR mengakui perbuatannya telah mencuri uang dari dalam kotak infak sebesar Rp35.000. Uang tersebut menurut pengakuan HR digunakan untuk membeli makan,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan, HR menjelaskan cara mengambil uang dari dalam kotak tanpa membongkar kunci. HR menggunakan lidi yang diolesi dengan getah nangka atau tlutuh kemudian dimasukkan ke dalam kotak.

Namun, proses hukum terhadap HR tidak dilanjutkan, setelah pengusur mushola yang diwakili Rakhman, mendatangi Kapolsek Kotagede pada Senin (20/1).

Rakhman menyebutkan, pengurus mushola memaafkan dan mengikhlaskan hilangnya uang dari dalam kotak serta pengurus berniat tidak memproses kejadian tersebut dengan didasari kemanusiaan. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Komplotan Pencuri Rumah Kosong Ditangkap Polresta Yogyakarta

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

TIM SAR Gabungan belum juga berhasil menemukan lansia yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul hingga Jumat (26/6). Kepala Kantor SAR Yogyakarta, Rio Banupanitis,…

Lantik 23 Pejabat, Bupati Taput Ingatkan Soal Tanggung Jawab

BUPATI Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melantik 23 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Jumat, 26/6//2026). Pelantikan dilaksanakan saat kunjungan kerja di Lapangan Sepakbola Desa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

  • June 28, 2026
Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

  • June 28, 2026
Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

  • June 28, 2026
Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

Inggris Juara Grup, Kroasia Jadi Runner-up

  • June 28, 2026
Inggris Juara Grup, Kroasia Jadi Runner-up

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai