Kasus Impor Ponsel Bekas, Kortas Tipikor Polri Sita Uang dan Dokumen

KORPS Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita aset bernilai fantastis mulai dari uang tunai ratusan juta rupiah, puluhan gram perhiasan emas, hingga dokumen sebanyak 7 kontainer. Barang-barang tersebut disita usai penyidik menggeledah empat lokasi terkait kasus dugaan suap importasi telepon seluler (ponsel) bekas ilegal di Bandara Juanda.

Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortas Tipikor Polri, Brigjen Pol Mulya Hakim Solichin merinci barang bukti yang berhasil diamankan meliputi uang tunai senilai Rp165 juta serta mata uang asing sebesar 14.200 Dolar Singapura. Selain uang, polisi juga menyita perhiasan emas seberat 22 gram.

“Dari hasil penggeledahan, kami juga mengamankan buku catatan pembagian uang, slip setoran, rekening koran atas nama MT, serta satu unit DVR CCTV,” kata Mulya Hakim dalam keterangannya.

BACA JUGA  Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual, Polda Jateng Gunakan Metode Ilmiah

Rekam jejak manipulasi

Kortas Tipikor) Polri menyita aset bernilai fantastis mulai dari uang tunai ratusan juta rupiah, puluhan gram emas, dokumen 7 kontainer.
Kortas Tipikor) Polri menyita aset bernilai fantastis mulai dari uang tunai ratusan juta rupiah, puluhan gram emas, dokumen 7 kontainer. (Dok/Otw)

Tak hanya bukti transaksi uang, penyidik juga menyita dokumen operasional importasi dalam jumlah besar, yakni sekitar 7 kontainer dokumen beserta satu file hasil mirroring aplikasi milik perusahaan importir. Dokumen-dokumen ini diduga kuat memuat rekam jejak manipulasi proses kepabeanan.

Sejumlah dokumen aset berharga milik pihak terkait turut disita sebagai barang bukti. Diantaranya satu sertifikat tanah dan bangunan beserta Akta Jual Beli (AJB) dan delapan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Selain itu satu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) roda dua.

Penyitaan besar-besaran itu dilakukan setelah Kortas Tipikor mengendus adanya praktik suap yang melibatkan oknum pejabat atau penyelenggara negara untuk meloloskan ponsel bekas dari luar negeri sejak tahun 2024 hingga 2025.

BACA JUGA  OJK Luncurkan Roadmap Ekosistem Bullion 2026–2031, Perkuat Industri Emas Nasional

Perusahaan importir diduga sengaja memasukkan barang dengan dokumen yang tidak sesuai aturan melalui Pabean Juanda. Melalui kongkalikong dan pemberian suap, ponsel-ponsel bekas tersebut bisa masuk ke Indonesia tanpa harus melewati mekanisme pemeriksaan fisik yang diwajibkan oleh hukum.

Empat titik penggeledahan

Seluruh barang bukti tersebut didapatkan dari penggeledahan di empat titik, yakni Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Gedung Kargo Juanda (PT JAS), serta rumah kediaman milik dua orang saksi berinisial MT dan AY. MY ini adalah importir dan AY adalah oknum pegawai Bea Cukai Juanda. Keduanya masih status saksi.

Mulya Hakim menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah disita kini sedang dianalisis lebih lanjut. Yaitu guna memperkuat konstruksi perkara, menetapkan tersangka, dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. (OTW/M-01)

BACA JUGA  Kejari Sidoarjo Sita Uang Korupsi Desa Entalsewu

Related Posts

Cianjur Tambah Medali Emas di Porprov XV Jabar dari Muaythai

KONTINGEN Kabupaten Cianjur menambah koleksi perolehan medali emas pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026. Atlet muaythai Cataleya Agnie Fauzi, siswi SMPN 1 Cianjur, yang turun pada kelas…

Gandeng ITB, Pemkot Bandung Luncurkan Program Angkot to School

PEMERINTAH Kota Bandung terus mendorong pembenahan transportasi publik melalui pengembangan sistem integrasi angkutan kota (angkot). Program yang dikembangkan bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut kini mulai diuji coba untuk menghadirkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Cianjur Tambah Medali Emas di Porprov XV Jabar dari Muaythai

  • November 7, 2026
Cianjur Tambah Medali Emas di Porprov XV Jabar dari Muaythai

Gandeng ITB, Pemkot Bandung Luncurkan Program Angkot to School

  • November 6, 2026
Gandeng ITB, Pemkot Bandung Luncurkan Program Angkot to School

Diduga Korupsi untuk Judol, Pimpinan Cabang Bank Pemerintah di Sleman Ditangkap

  • November 6, 2026
Diduga Korupsi untuk Judol, Pimpinan Cabang Bank Pemerintah di Sleman Ditangkap

Puluhan Kades dari Kalsel Studi Tiru ke Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo 

  • November 6, 2026
Puluhan Kades dari Kalsel Studi Tiru ke Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo 

Festival Literasi Sergai Dorong Generasi Muda Cerdas Digital dan Gemar Membaca

  • November 6, 2026
Festival Literasi Sergai Dorong Generasi Muda Cerdas Digital dan Gemar Membaca

Dukung Industri Dalam Negeri, KAI Batal Impor Kereta Bekas dari Jepang

  • November 6, 2026
Dukung Industri Dalam Negeri, KAI Batal Impor Kereta Bekas dari Jepang