Gakkum Kehutanan Kejar Jaringan Pemburu Gajah Sumatra

DIREKTORAT Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) mengintensifkan upaya penegakan hukum untuk membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam pembunuhan Gajah Sumatra di Provinsi Riau.

Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen negara dalam memastikan setiap kejahatan terhadap satwa liar dilindungi ditangani secara serius, menyeluruh, dan berkeadilan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan investigasi dilakukan menyusul ditemukannya seekor Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) mati di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Lokasi tersebut merupakan bagian dari wilayah jelajah gajah pada kantong habitat Tesso Tenggara. Bangkai gajah ditemukan pada Minggu, 8 Februari 2026.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan satwa liar. Tim kami di lapangan saat ini bekerja intensif untuk mengidentifikasi jaringan pemburu ini,” ujar Dwi, Minggu (8/2).

BACA JUGA  Tradisi Lampu Colok di Riau Jadi Penanda Jelang Berakhirnya Ramadan 

Ia menegaskan, penelusuran tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pemodal dan aktor intelektual di baliknya. “Kejahatan terhadap satwa liar adalah kejahatan serius yang merusak ekosistem dan martabat bangsa,” katanya.

Pemburu Gajah Sumatra diduga terorganisir

Kematian gajah tersebut pertama kali dilaporkan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar KSDA Riau pada 2 Februari 2026. Berdasarkan keterangan awal, Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar (TPKSL) Blok Ukui menemukan seekor gajah jantan dalam kondisi pembusukan lanjut.

Balai Besar KSDA Riau kemudian melakukan nekropsi untuk memastikan penyebab kematian. Hasil pemeriksaan menunjukkan gajah jantan berusia diperkirakan di atas 40 tahun itu telah mati sekitar dua minggu sebelum ditemukan. Dari hasil bedah bangkai ditemukan indikasi cedera kepala berat yang diduga akibat luka tembak, sehingga memperkuat dugaan tindak kejahatan.

BACA JUGA  Harimau Berkeliaran di Areal Perkebunan, BBKSDA Riau Pasang Camera Trap

Sejalan dengan proses penyelidikan oleh Polres Pelalawan dan Polda Riau, Gakkum Kehutanan memfokuskan penelusuran terhadap aktor dan jaringan di balik peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan praktik perburuan satwa liar terorganisir.

“Langkah ini dilakukan melalui pengumpulan dan pendalaman alat bukti, penelusuran informasi lapangan, serta koordinasi dan kolaborasi intensif lintas instansi,” jelas Dwi.

Proses hukum

Tim gabungan dari Polda Riau, Balai Besar KSDA Riau, dan Gakkum Kehutanan juga kembali ke lokasi kejadian untuk melengkapi kebutuhan pembuktian dan memperkuat proses hukum.

Selain itu, Gakkum Kehutanan turut meminta keterangan dari pihak PT RAPP, mengingat lokasi kejadian berada di dalam areal konsesinya. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pemenuhan kewajiban pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam perlindungan hutan dan satwa liar, termasuk pengelolaan koridor satwa dan kawasan bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value/HCV).

BACA JUGA  Tambang Nikel Ilegal di Morowali Disergap Denda Capai Rp2,3 T

Pemerintah menegaskan bahwa setiap bentuk perburuan dan pembunuhan satwa liar dilindungi merupakan kejahatan serius dan akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dukungan dan peran aktif seluruh pihak sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian Gajah Sumatra sebagai bagian penting keberlanjutan ekosistem hutan Indonesia,” kata Dwi. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi akan Diguyur Hujan Hari Ini

SEBAGIAN besar wilayah Indonesia diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas bervariasi pada hari ini. Hujan itu mulai dari hujan ringan hingga hujan disertai petir. Demikian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika…

Lagi, Anak Harimau Benggala Mati di Bandung Zoo

DALAM kurun waktu sepekan, dua ekor anak Harimau Benggala mati di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Menurut Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Eri kedua…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gulung Saint Kitts & Nevis, Indonesia Tantang Bulgaria di Final

  • March 27, 2026
Gulung Saint Kitts & Nevis, Indonesia Tantang Bulgaria di Final

Gasak Kepulauan Solomo, Bulgaria Tunggu Lawan di Final

  • March 27, 2026
Gasak Kepulauan Solomo, Bulgaria Tunggu Lawan di Final

Gunungkidul Catat Peningkatan Trafik Tertinggi Versi Indosat di Yogyakarta

  • March 27, 2026
Gunungkidul Catat Peningkatan Trafik Tertinggi Versi Indosat di Yogyakarta

UIN Sunan Kalijaga Ranking 37 Dunia QS WUR By Subject Bidang Keagamaan

  • March 27, 2026
UIN Sunan Kalijaga Ranking 37 Dunia QS WUR By Subject  Bidang Keagamaan

Sedang Kunker, Komisi A DPRD Taput belum RDP Dugaan Selingkuh ASN

  • March 27, 2026
Sedang Kunker, Komisi A DPRD Taput belum RDP Dugaan Selingkuh ASN

8 Negara Eropa Berburu Tiket Terakhir ke Piala Dunia

  • March 27, 2026
8 Negara Eropa Berburu Tiket Terakhir ke Piala Dunia