Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla, Waspadai Potensi El Nino

KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmennya memperkuat mitigasi dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan sistem peringatan dini, peningkatan kesiapsiagaan di lapangan, serta penegakan hukum yang tegas dan terukur.

Komitmen itu disampaikan Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki saat memimpin Rapat Mitigasi Pengendalian Karhutla di ruang Intelligence Center Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Jakarta, Rabu (28/1).

Rohmat mengapresiasi kinerja Manggala Agni dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengendalian karhutla sepanjang 2025.

Berdasarkan evaluasi nasional, luas karhutla tahun 2025 tercatat sekitar 359 ribu hektare atau 0,19 persen dari total luas daratan Indonesia. Angka tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang dipengaruhi kondisi iklim ekstrem.

“Penurunan ini merupakan hasil kerja kolaboratif lintas sektor. Namun, tantangan ke depan tidak ringan. Tahun 2026 diprakirakan lebih panas, sehingga pencegahan harus dilakukan lebih dini, lebih sistematis, dan berbasis data,” ujar Rohmat.

Mitigasi karhutla

Mengacu pada Climate Outlook 2026, Indonesia saat ini masih berada dalam fase La Nina lemah yang diprediksi bergeser ke kondisi netral dan berpotensi menuju El Nino pada paruh kedua 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan risiko karhutla meningkat mulai Juli 2026, terutama di sebagian wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Nusa Tenggara.

BACA JUGA  Kayu Hanyutan Dukung Huntara di Aceh dan Sumut

Untuk mengantisipasi kebakaran berulang, Rohmat meminta dilakukan analisis peta rawan karhutla yang di-overlay dengan peta perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), kawasan konservasi, izin usaha perkebunan, serta data area terbakar dalam tiga tahun terakhir.

Ia juga mendorong penambahan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di provinsi rawan karhutla, seperti Riau. “Apabila ada penambahan anggaran penanggulangan karhutla, saya minta MPA ditambah, khususnya di wilayah dengan kejadian karhutla tinggi,” katanya.

Selain itu, personel Manggala Agni diminta memperkuat koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna mengantisipasi dan mengawasi praktik pembakaran lahan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pengalaman dan data dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) juga akan dijadikan rujukan dalam membangun mitigasi berbasis masyarakat.

BACA JUGA  Perhutanan Sosial Jadi Fokus Pembangunan Berkelanjutan

Penegakan hukum pelaku pembakar hutan

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik pembakaran hutan dan lahan, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan. Kemenhut, kata dia, telah menyurati perusahaan pemegang PBPH terkait kewajiban pencegahan dan penanganan karhutla di area konsesinya.

“Penegakan hukum adalah instrumen penting untuk menimbulkan efek jera. Kami akan terus melakukan pengawasan, penyelidikan, dan penindakan terhadap pelaku karhutla, termasuk korporasi, sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Dwi.

Ke depan, Kemenhut akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI–Polri, BMKG, BNPB, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sesuai kerangka Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Pencegahan karhutla

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan, Thomas Nifinluri, menjelaskan strategi mitigasi terpadu mencakup pencegahan, penanganan, dan pemulihan pascakebakaran. Upaya tersebut meliputi patroli terpadu dan mandiri di ribuan desa rawan, optimalisasi sistem deteksi dini Sipongi Plus, serta pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) sebelum puncak kemarau.

BACA JUGA  Gakkum Tangkap Pelaku Galian C Ilegal di Taman Nasional Kutai

Thomas menyebut terdapat tiga pilar utama pencegahan karhutla, yakni analisis iklim dan langkah pencegahan berbasis monitoring cuaca serta OMC; operasional pengendalian melalui pembentukan satgas terpadu, deteksi hotspot, kesiapan pemadaman darat dan udara, penguatan posko dan MPA, serta penegakan hukum; dan pengelolaan lanskap gambut melalui praktik pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB).

Sepanjang Januari 2026, tercatat 225 operasi penanganan karhutla berhasil mengendalikan kebakaran seluas sekitar 600 hektare. Kemenhut juga terus memperkuat peran MPA sebagai ujung tombak pencegahan di tingkat tapak melalui pelatihan, penyediaan sarana prasarana, dan sosialisasi pembukaan lahan tanpa bakar. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi akan Diguyur Hujan Hari Ini

SEBAGIAN besar wilayah Indonesia diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas bervariasi pada hari ini. Hujan itu mulai dari hujan ringan hingga hujan disertai petir. Demikian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika…

Lagi, Anak Harimau Benggala Mati di Bandung Zoo

DALAM kurun waktu sepekan, dua ekor anak Harimau Benggala mati di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Menurut Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Eri kedua…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sekitar 700 Ribu Wisatawan Serbu Bandung saat Libur Lebaran

  • March 28, 2026
Sekitar 700 Ribu Wisatawan Serbu Bandung saat Libur Lebaran

Gulung Saint Kitts & Nevis, Indonesia Tantang Bulgaria di Final

  • March 27, 2026
Gulung Saint Kitts & Nevis, Indonesia Tantang Bulgaria di Final

Gasak Kepulauan Solomo, Bulgaria Tunggu Lawan di Final

  • March 27, 2026
Gasak Kepulauan Solomo, Bulgaria Tunggu Lawan di Final

Gunungkidul Catat Peningkatan Trafik Tertinggi Versi Indosat di Yogyakarta

  • March 27, 2026
Gunungkidul Catat Peningkatan Trafik Tertinggi Versi Indosat di Yogyakarta

UIN Sunan Kalijaga Ranking 37 Dunia QS WUR By Subject Bidang Keagamaan

  • March 27, 2026
UIN Sunan Kalijaga Ranking 37 Dunia QS WUR By Subject  Bidang Keagamaan

Sedang Kunker, Komisi A DPRD Taput belum RDP Dugaan Selingkuh ASN

  • March 27, 2026
Sedang Kunker, Komisi A DPRD Taput belum RDP Dugaan Selingkuh ASN