Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla, Waspadai Potensi El Nino

KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmennya memperkuat mitigasi dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan sistem peringatan dini, peningkatan kesiapsiagaan di lapangan, serta penegakan hukum yang tegas dan terukur.

Komitmen itu disampaikan Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki saat memimpin Rapat Mitigasi Pengendalian Karhutla di ruang Intelligence Center Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Jakarta, Rabu (28/1).

Rohmat mengapresiasi kinerja Manggala Agni dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengendalian karhutla sepanjang 2025.

Berdasarkan evaluasi nasional, luas karhutla tahun 2025 tercatat sekitar 359 ribu hektare atau 0,19 persen dari total luas daratan Indonesia. Angka tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang dipengaruhi kondisi iklim ekstrem.

“Penurunan ini merupakan hasil kerja kolaboratif lintas sektor. Namun, tantangan ke depan tidak ringan. Tahun 2026 diprakirakan lebih panas, sehingga pencegahan harus dilakukan lebih dini, lebih sistematis, dan berbasis data,” ujar Rohmat.

Mitigasi karhutla

Mengacu pada Climate Outlook 2026, Indonesia saat ini masih berada dalam fase La Nina lemah yang diprediksi bergeser ke kondisi netral dan berpotensi menuju El Nino pada paruh kedua 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan risiko karhutla meningkat mulai Juli 2026, terutama di sebagian wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Nusa Tenggara.

BACA JUGA  Pemilik 24 Satwa Dilindungi Ditahan di Manado

Untuk mengantisipasi kebakaran berulang, Rohmat meminta dilakukan analisis peta rawan karhutla yang di-overlay dengan peta perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), kawasan konservasi, izin usaha perkebunan, serta data area terbakar dalam tiga tahun terakhir.

Ia juga mendorong penambahan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di provinsi rawan karhutla, seperti Riau. “Apabila ada penambahan anggaran penanggulangan karhutla, saya minta MPA ditambah, khususnya di wilayah dengan kejadian karhutla tinggi,” katanya.

Selain itu, personel Manggala Agni diminta memperkuat koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna mengantisipasi dan mengawasi praktik pembakaran lahan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pengalaman dan data dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) juga akan dijadikan rujukan dalam membangun mitigasi berbasis masyarakat.

BACA JUGA  Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

Penegakan hukum pelaku pembakar hutan

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik pembakaran hutan dan lahan, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan. Kemenhut, kata dia, telah menyurati perusahaan pemegang PBPH terkait kewajiban pencegahan dan penanganan karhutla di area konsesinya.

“Penegakan hukum adalah instrumen penting untuk menimbulkan efek jera. Kami akan terus melakukan pengawasan, penyelidikan, dan penindakan terhadap pelaku karhutla, termasuk korporasi, sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Dwi.

Ke depan, Kemenhut akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI–Polri, BMKG, BNPB, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sesuai kerangka Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Pencegahan karhutla

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan, Thomas Nifinluri, menjelaskan strategi mitigasi terpadu mencakup pencegahan, penanganan, dan pemulihan pascakebakaran. Upaya tersebut meliputi patroli terpadu dan mandiri di ribuan desa rawan, optimalisasi sistem deteksi dini Sipongi Plus, serta pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) sebelum puncak kemarau.

BACA JUGA  Kemenhut-IPB Kembangkan ART dan Biobank Satwa Langka

Thomas menyebut terdapat tiga pilar utama pencegahan karhutla, yakni analisis iklim dan langkah pencegahan berbasis monitoring cuaca serta OMC; operasional pengendalian melalui pembentukan satgas terpadu, deteksi hotspot, kesiapan pemadaman darat dan udara, penguatan posko dan MPA, serta penegakan hukum; dan pengelolaan lanskap gambut melalui praktik pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB).

Sepanjang Januari 2026, tercatat 225 operasi penanganan karhutla berhasil mengendalikan kebakaran seluas sekitar 600 hektare. Kemenhut juga terus memperkuat peran MPA sebagai ujung tombak pencegahan di tingkat tapak melalui pelatihan, penyediaan sarana prasarana, dan sosialisasi pembukaan lahan tanpa bakar. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Gagas Sistem Transparansi MBG, Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan

KAPOLRES Sidoarjo Kombes Dr Christian Tobing meraih penghargaan sebagai Tokoh Pelayanan Publik dan Kemitraan Media dalam ajang IJTI Awards 2026. Apresiasi tingkat nasional dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat…

Korban Keracunan Menu MBG di Batang Capai 411 Orang

KASUS keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah terus bertambah. Informasi terakhir, per Kamis (25/9/2026) sore, Dinas Kesehatan Kabupaten Batang mencatat ada 411 orang jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gagas Sistem Transparansi MBG, Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan

  • September 24, 2026
Gagas Sistem Transparansi MBG, Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan

DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo

  • September 24, 2026
DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo

Korban Keracunan Menu MBG di Batang Capai 411 Orang

  • September 24, 2026
Korban Keracunan Menu MBG di Batang Capai  411 Orang

Bulu Tangkis Sumbang Emas Pertama untuk Indonesia

  • September 24, 2026
Bulu Tangkis Sumbang Emas Pertama untuk Indonesia

Mahasiswa UPI Sumbang Perak untuk Indonesia di Asian Games 2026

  • September 24, 2026
Mahasiswa UPI  Sumbang Perak untuk Indonesia di Asian Games 2026

Tim Mahasiswa UGM Raih Juara 1 Kategori Esai Ilmiah di IPB

  • September 24, 2026
Tim Mahasiswa UGM Raih Juara 1 Kategori Esai Ilmiah di IPB