Kemenhut Serahkan Kayu Hanyutan ke Pemda untuk Huntara

KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) resmi menyerahkan kayu hanyutan pascabencana hidrometeorologi kepada pemerintah daerah guna mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) dan pemulihan wilayah terdampak. Penyerahan ini dilakukan pada hari ke-45 penanganan bencana, terhitung sejak 2 Desember 2025.

Di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, sebanyak 1.173 batang kayu hanyutan dengan total volume 2.112,11 meter kubik diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan diterima langsung oleh Bupati Aceh Utara. Dari jumlah tersebut, 60,77 ton atau sekitar 87 meter kubik telah diolah sebagai bahan bangunan huntara.

Proses serah terima dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) dan disaksikan unsur pemerintah daerah serta aparat keamanan.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Subhan, menegaskan penyerahan kayu hanyutan dilakukan untuk memastikan pemanfaatannya tepat sasaran dan transparan.

BACA JUGA  Dirut PT BRN Tersangka Illegal Logging Senilai Rp447 Miliar

“Kayu hanyutan kami serahkan kepada pemda agar pemanfaatannya difokuskan untuk pembangunan huntara dan fasilitas publik, serta tidak disalahgunakan,” ujarnya, Kamis (15/1).

Hingga 14 Januari 2026, pemanfaatan kayu hanyutan di Aceh Utara telah mendukung pembangunan 21 unit huntara.

Sebanyak tiga unit telah dihuni warga Desa Geudumbak, 15 unit masih dalam proses pembangunan, dan tiga unit lainnya memasuki tahap penyelesaian akhir. Kegiatan lapangan didukung 52 personel Kemenhut serta 40 unit alat berat milik Kemenhut, TNI, dan Kementerian PUPR.

Kayu hanyutan untuk huntara

Sementara itu, di Sumatra Utara, Kepala Balai Besar KSDA Sumatra Utara, Novita Kusuma Wardani, menyampaikan penyerahan kayu hanyutan juga dilakukan di Kabupaten Tapanuli Selatan. Pada tahap pertama, sebanyak 329,24 meter kubik kayu hanyutan dimanfaatkan sebagai alas huntara di Desa Batu Hula.

BACA JUGA  Sulsel masih Berjuang Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

“Pemanfaatan kayu hanyutan ini ditegaskan tidak untuk diperjualbelikan dan sepenuhnya digunakan untuk pemulihan pascabencana,” kata Novita.

Hingga 14 Januari 2026, pemanfaatan kayu hanyutan di Tapanuli Selatan telah mencapai 1.415 keping dengan volume 19,18 meter kubik, mendukung pembangunan 59 unit huntara dan dua unit tempat ibadah dari total rencana 245 unit huntara.

Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan Sumatra Utara terus mempercepat proses pengolahan dan pengawasan sesuai SK Menteri Kehutanan Nomor 863 Tahun 2025 dan SK Gubernur Sumatra Utara Nomor 51 Tahun 2026, guna memastikan pemulihan berjalan cepat, tertib, dan berkelanjutan. (*/S-01)

 

BACA JUGA  Kementerian Kehutanan Tindak Tambang Ilegal di Halimun Salak

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

TIM SAR Gabungan belum juga berhasil menemukan lansia yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul hingga Jumat (26/6). Kepala Kantor SAR Yogyakarta, Rio Banupanitis,…

Polresta Sidoarjo Gelar Bedah Rumah Warga tak Mampu Jelang Hari Bhayangkara

DALAM rangka menyongsong peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo bekerja sama dengan Ditlantas Polda Jawa Timur melaksanakan program bedah rumah bagi warga kurang mampu. Kegiatan bakti sosial itu menyasar rumah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

  • June 26, 2026
Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

Lantik 23 Pejabat, Bupati Taput Ingatkan Soal Tanggung Jawab

  • June 26, 2026
Lantik 23 Pejabat, Bupati Taput Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Dinilai Wanprestasi, Pemprov DIY Putus Kontrak CV Anggrek Asri Jaya

  • June 26, 2026
Dinilai Wanprestasi, Pemprov DIY Putus Kontrak CV Anggrek Asri Jaya

Peringati Hari Krida Pertanian, Pemkot Bandung Beri Bantuan untuk Petani

  • June 26, 2026
Peringati Hari Krida Pertanian, Pemkot Bandung Beri Bantuan untuk Petani

Belanda Juara Grup F, Jepang dan Swedia Ikut Lolos ke 32 Besar

  • June 26, 2026
Belanda Juara Grup F, Jepang dan Swedia Ikut Lolos ke 32 Besar

Sekolah Terakhir; Kegelisahan Fathul Wahid pada Dunia Pendidikan

  • June 26, 2026
Sekolah Terakhir; Kegelisahan Fathul Wahid pada Dunia Pendidikan