Kemenhut Serahkan Kayu Hanyutan ke Pemda untuk Huntara

KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) resmi menyerahkan kayu hanyutan pascabencana hidrometeorologi kepada pemerintah daerah guna mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) dan pemulihan wilayah terdampak. Penyerahan ini dilakukan pada hari ke-45 penanganan bencana, terhitung sejak 2 Desember 2025.

Di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, sebanyak 1.173 batang kayu hanyutan dengan total volume 2.112,11 meter kubik diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan diterima langsung oleh Bupati Aceh Utara. Dari jumlah tersebut, 60,77 ton atau sekitar 87 meter kubik telah diolah sebagai bahan bangunan huntara.

Proses serah terima dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) dan disaksikan unsur pemerintah daerah serta aparat keamanan.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Subhan, menegaskan penyerahan kayu hanyutan dilakukan untuk memastikan pemanfaatannya tepat sasaran dan transparan.

BACA JUGA  Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum di Habitat Gajah Seblat

“Kayu hanyutan kami serahkan kepada pemda agar pemanfaatannya difokuskan untuk pembangunan huntara dan fasilitas publik, serta tidak disalahgunakan,” ujarnya, Kamis (15/1).

Hingga 14 Januari 2026, pemanfaatan kayu hanyutan di Aceh Utara telah mendukung pembangunan 21 unit huntara.

Sebanyak tiga unit telah dihuni warga Desa Geudumbak, 15 unit masih dalam proses pembangunan, dan tiga unit lainnya memasuki tahap penyelesaian akhir. Kegiatan lapangan didukung 52 personel Kemenhut serta 40 unit alat berat milik Kemenhut, TNI, dan Kementerian PUPR.

Kayu hanyutan untuk huntara

Sementara itu, di Sumatra Utara, Kepala Balai Besar KSDA Sumatra Utara, Novita Kusuma Wardani, menyampaikan penyerahan kayu hanyutan juga dilakukan di Kabupaten Tapanuli Selatan. Pada tahap pertama, sebanyak 329,24 meter kubik kayu hanyutan dimanfaatkan sebagai alas huntara di Desa Batu Hula.

BACA JUGA  88 Lubang Tambang Ilegal di TNGHS Sukabumi Ditertibkan

“Pemanfaatan kayu hanyutan ini ditegaskan tidak untuk diperjualbelikan dan sepenuhnya digunakan untuk pemulihan pascabencana,” kata Novita.

Hingga 14 Januari 2026, pemanfaatan kayu hanyutan di Tapanuli Selatan telah mencapai 1.415 keping dengan volume 19,18 meter kubik, mendukung pembangunan 59 unit huntara dan dua unit tempat ibadah dari total rencana 245 unit huntara.

Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan Sumatra Utara terus mempercepat proses pengolahan dan pengawasan sesuai SK Menteri Kehutanan Nomor 863 Tahun 2025 dan SK Gubernur Sumatra Utara Nomor 51 Tahun 2026, guna memastikan pemulihan berjalan cepat, tertib, dan berkelanjutan. (*/S-01)

 

BACA JUGA  Tambang Nikel Ilegal di Morowali Disergap Denda Capai Rp2,3 T

Siswantini Suryandari

Related Posts

Wabup Sidoarjo Sidak Program Makan Bergizi di SDN Pucang 1 Usai Kabar Viral

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Pucang 1, Sidoarjo, Selasa (12/5). Sidak ini bertujuan memastikan kelayakan dan standar gizi…

DKPP Kirim 184 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

DINAS Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung melepas sebanyak 184 petugas pemeriksa hewan kurban untuk melakukan pengawasan ante mortem dan post mortem menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. ‎…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Wabup Sidoarjo Sidak Program Makan Bergizi di SDN Pucang 1 Usai Kabar Viral

  • May 12, 2026
Wabup Sidoarjo Sidak Program Makan Bergizi di SDN Pucang 1 Usai Kabar Viral

Tetangga Aneh Berulah lagi, Rumah seorang Warga Diteror Sampah dan Air Kencing

  • May 12, 2026
Tetangga Aneh Berulah lagi, Rumah seorang Warga Diteror Sampah dan Air Kencing

Kirab Budaya di Cirebon Pukau Masyarakat

  • May 12, 2026
Kirab Budaya di Cirebon Pukau Masyarakat

Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Dibangun Plataran Caruban

  • May 12, 2026
Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Dibangun Plataran Caruban

Pemprov Jabar Komit Perkuat Pembangunan Ekonomi Berbasis Ekologi

  • May 12, 2026
Pemprov Jabar Komit Perkuat Pembangunan Ekonomi Berbasis Ekologi

KDM Bakal Tata Kawasan Alun-alun Karawang Jadi Kota Tua

  • May 11, 2026
KDM Bakal Tata Kawasan Alun-alun Karawang Jadi Kota Tua