Kayu Hanyutan Dukung Huntara di Aceh dan Sumut

KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) terus mengintensifkan pemanfaatan kayu hanyutan pascabencana hidrometeorologi untuk pembangunan huntara di Aceh Utara dan Sumatra Utara.

Di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Kemenhut mengerahkan 87 personel dengan dukungan 38 unit alat berat. Rinciannya, 30 unit alat berat milik Kemenhut terdiri atas 14 ekskavator capit, 11 ekskavator bucket, dan 5 unit dozer.

Selain itu, didukung 7 unit alat berat dari TNI, yakni 1 buldoser, 1 ekskavator bucket, dan 5 ekskavator capit, serta 1 unit ekskavator dan 1 dump truck dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kegiatan di Aceh Utara difokuskan pada pemilahan kayu hanyutan di sekitar halaman rumah warga agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Subhan menyampaikan, hingga 8 Januari 2026 tim Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Aceh telah mengukur sebanyak 769 batang kayu hanyutan dengan total volume mencapai 1.260,49 meter kubik yang dinilai layak dimanfaatkan.

BACA JUGA  160 Personel Manggala Agni Padamkan Karhutla di Riau

“Kayu hanyutan ini kami arahkan langsung untuk mendukung pembangunan hunian sementara (huntara) dan kebutuhan pemulihan masyarakat,” ujar Subhan, Jumat (9/1).

Huntara di Aceh dan Sumut dipercepat

Pemanfaatan kayu di Aceh Utara telah digunakan oleh lembaga Rumah Zakat untuk pembangunan sembilan unit huntara.

Dari jumlah tersebut, delapan unit masih dalam proses pembangunan dan satu unit telah selesai. Selain itu, sebanyak 54 personel Kemenhut bersama Saka Wanabakti turut melakukan pembersihan fasilitas pendidikan, termasuk lima ruang kelas di SDN 14 Langkahan.

Sementara itu, di Sumatra Utara, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara Novita Kusuma Wardani menjelaskan bahwa penanganan kayu hanyutan di Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol dilakukan secara bertahap dan terukur.

BACA JUGA  DIY Catat 1.700 Mahasiswa Asal Sumatra Terdampak Banjir

“Pemilahan kayu hanyutan hampir rampung dan diarahkan sepenuhnya sebagai bahan pembangunan hunian sementara,” kata Novita.

Per 8 Januari 2026, pemilahan kayu hanyutan di wilayah Garoga telah mencapai 100 persen di Garoga I, Garoga II, dan Garoga III, serta 80 persen di jalur Desa Garoga-Huta Godang-Aek Ngadol.

Pada hari tersebut, hasil pengolahan kayu mencapai 228 keping dengan volume 3,1560 meter kubik.

Dengan demikian, total akumulasi kayu yang telah diolah mencapai 793 keping dengan volume 12,0035 meter kubik, yang diperuntukkan bagi pembangunan huntara di Desa Batu Hula, Kecamatan Batang Toru.

Selain pemanfaatan kayu hanyutan, kegiatan di Sumatera Utara juga mencakup penataan lingkungan dan land clearing untuk rencana pembangunan hunian sementara dan hunian tetap.

BACA JUGA  Bantu Perluas Jangkauan, TAMADO Bekali Komunitas UMKM Sumut

Kegiatan tersebut dilakukan di areal PTPN IV Desa Aek Pining dengan luas rencana sekitar 15 hektare. Hingga saat ini, realisasi pembukaan lahan telah mencapai sekitar 1,028 hektare. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Seorang Perempuan Ditemukan Tewas di Mobil Dinas di Bandara Juanda

SEORANG perempuan asal Bangkalan ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah mobil dinas berpelat merah yang terparkir di area Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Rabu (24/6) sekitar pukul 11.30…

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Seorang Perempuan Ditemukan Tewas di Mobil Dinas di Bandara Juanda

  • June 24, 2026
Seorang Perempuan Ditemukan Tewas di Mobil Dinas di Bandara Juanda

Wagub Jateng Sambut Rencana Insentif Guru Agama

  • June 24, 2026
Wagub Jateng Sambut Rencana Insentif Guru Agama

Kelahiran Anak Gajah di Taman Satwa Bukti Kesuksesan Pelestarian Ex Situ

  • June 24, 2026
Kelahiran Anak Gajah di Taman Satwa Bukti Kesuksesan Pelestarian Ex Situ

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

  • June 24, 2026
Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

Giliran KGPAA Paku Alam X Penuhi Pendataan SE2026

  • June 24, 2026
Giliran KGPAA Paku Alam X Penuhi Pendataan SE2026

MSCI Pertahankan Status Indonesia sebagai Emerging Market

  • June 24, 2026
MSCI Pertahankan Status Indonesia sebagai Emerging Market