Kayu Hanyutan Dukung Huntara di Aceh dan Sumut

KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) terus mengintensifkan pemanfaatan kayu hanyutan pascabencana hidrometeorologi untuk pembangunan huntara di Aceh Utara dan Sumatra Utara.

Di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Kemenhut mengerahkan 87 personel dengan dukungan 38 unit alat berat. Rinciannya, 30 unit alat berat milik Kemenhut terdiri atas 14 ekskavator capit, 11 ekskavator bucket, dan 5 unit dozer.

Selain itu, didukung 7 unit alat berat dari TNI, yakni 1 buldoser, 1 ekskavator bucket, dan 5 ekskavator capit, serta 1 unit ekskavator dan 1 dump truck dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kegiatan di Aceh Utara difokuskan pada pemilahan kayu hanyutan di sekitar halaman rumah warga agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Subhan menyampaikan, hingga 8 Januari 2026 tim Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Aceh telah mengukur sebanyak 769 batang kayu hanyutan dengan total volume mencapai 1.260,49 meter kubik yang dinilai layak dimanfaatkan.

BACA JUGA  UGM Kirim Emergency Medical Team ke Wilayah Bencana Aceh

“Kayu hanyutan ini kami arahkan langsung untuk mendukung pembangunan hunian sementara (huntara) dan kebutuhan pemulihan masyarakat,” ujar Subhan, Jumat (9/1).

Huntara di Aceh dan Sumut dipercepat

Pemanfaatan kayu di Aceh Utara telah digunakan oleh lembaga Rumah Zakat untuk pembangunan sembilan unit huntara.

Dari jumlah tersebut, delapan unit masih dalam proses pembangunan dan satu unit telah selesai. Selain itu, sebanyak 54 personel Kemenhut bersama Saka Wanabakti turut melakukan pembersihan fasilitas pendidikan, termasuk lima ruang kelas di SDN 14 Langkahan.

Sementara itu, di Sumatra Utara, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara Novita Kusuma Wardani menjelaskan bahwa penanganan kayu hanyutan di Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol dilakukan secara bertahap dan terukur.

BACA JUGA  KLH Gugat Enam Perusahaan Perusak Lingkungan Sumut

“Pemilahan kayu hanyutan hampir rampung dan diarahkan sepenuhnya sebagai bahan pembangunan hunian sementara,” kata Novita.

Per 8 Januari 2026, pemilahan kayu hanyutan di wilayah Garoga telah mencapai 100 persen di Garoga I, Garoga II, dan Garoga III, serta 80 persen di jalur Desa Garoga-Huta Godang-Aek Ngadol.

Pada hari tersebut, hasil pengolahan kayu mencapai 228 keping dengan volume 3,1560 meter kubik.

Dengan demikian, total akumulasi kayu yang telah diolah mencapai 793 keping dengan volume 12,0035 meter kubik, yang diperuntukkan bagi pembangunan huntara di Desa Batu Hula, Kecamatan Batang Toru.

Selain pemanfaatan kayu hanyutan, kegiatan di Sumatera Utara juga mencakup penataan lingkungan dan land clearing untuk rencana pembangunan hunian sementara dan hunian tetap.

BACA JUGA  Kemenhut Bantah Buka Izin Penebangan Kayu di Tapanuli Selatan

Kegiatan tersebut dilakukan di areal PTPN IV Desa Aek Pining dengan luas rencana sekitar 15 hektare. Hingga saat ini, realisasi pembukaan lahan telah mencapai sekitar 1,028 hektare. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Gagas Sistem Transparansi MBG, Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan

KAPOLRES Sidoarjo Kombes Dr Christian Tobing meraih penghargaan sebagai Tokoh Pelayanan Publik dan Kemitraan Media dalam ajang IJTI Awards 2026. Apresiasi tingkat nasional dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat…

Korban Keracunan Menu MBG di Batang Capai 411 Orang

KASUS keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah terus bertambah. Informasi terakhir, per Kamis (25/9/2026) sore, Dinas Kesehatan Kabupaten Batang mencatat ada 411 orang jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gagas Sistem Transparansi MBG, Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan

  • September 24, 2026
Gagas Sistem Transparansi MBG, Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan

DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo

  • September 24, 2026
DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo

Korban Keracunan Menu MBG di Batang Capai 411 Orang

  • September 24, 2026
Korban Keracunan Menu MBG di Batang Capai  411 Orang

Bulu Tangkis Sumbang Emas Pertama untuk Indonesia

  • September 24, 2026
Bulu Tangkis Sumbang Emas Pertama untuk Indonesia

Mahasiswa UPI Sumbang Perak untuk Indonesia di Asian Games 2026

  • September 24, 2026
Mahasiswa UPI  Sumbang Perak untuk Indonesia di Asian Games 2026

Tim Mahasiswa UGM Raih Juara 1 Kategori Esai Ilmiah di IPB

  • September 24, 2026
Tim Mahasiswa UGM Raih Juara 1 Kategori Esai Ilmiah di IPB