Kemenag Klarifikasi Dugaan Penipuan Haji Furoda 2025

DIREKTORAT Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait menyusul aduan jamaah mengenai dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dana dalam penyelenggaraan Haji Furoda Tahun 2025.

Aduan tersebut disampaikan oleh 10 orang jamaah yang melaporkan tidak terealisasinya keberangkatan Haji Furoda sebagaimana dijanjikan oleh PT NMA selaku penyelenggara perjalanan ibadah.

Berdasarkan dokumen dan keterangan awal yang diterima Kementerian Haji dan Umrah, pada 12 Agustus 2025 telah tercapai kesepakatan antara jamaah dan pihak travel untuk mengalihkan layanan ke Program Ibadah Umrah, disertai komitmen pengembalian dana jamaah secara bertahap.

Namun hingga batas waktu yang disepakati, yakni 15 Desember 2025, pihak travel tidak melaksanakan kewajiban pengembalian dana. Kondisi tersebut menunjukkan tidak dipenuhinya kesepakatan yang telah dibuat dan mengakibatkan kerugian bagi jamaah.

BACA JUGA  Kenali Plus Minus Haji Furoda

Atas dasar itu, Kementerian Haji dan Umrah mengambil langkah pengawasan dan penanganan lanjutan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengendalian terhadap penyelenggara perjalanan ibadah.

Pemanggilan dan klarifikasi yang dilakukan pada hari ini difokuskan kepada para jamaah selaku pelapor dan korban, dengan tujuan memperoleh keterangan langsung, pendalaman kronologi kejadian, serta pengumpulan bukti-bukti pendukung.

Sementara itu, pemanggilan terhadap pihak travel dijadwalkan pada hari berikutnya untuk dimintai klarifikasi, pertanggungjawaban, serta komitmen penyelesaian kewajiban kepada jamaah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Haji Furoda 2025 timbulkan masalah hukum

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menegaskan bahwa ketidakpatuhan penyelenggara perjalanan ibadah terhadap kewajiban kepada jamaah tidak dapat ditoleransi.

BACA JUGA  Indonesia–Arab Saudi Sepakati MoU Haji 2026

“Negara hadir untuk memastikan perlindungan jamaah serta menegakkan hukum dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang akuntabel dan berintegritas,” tegas Harun di sela-sela proses klarifikasi, Senin (5/1).

Ia menambahkan, langkah pemanggilan dan klarifikasi ini merupakan tahapan awal pengawasan aktif dan korektif Kementerian Haji dan Umrah guna memastikan kepatuhan penyelenggara perjalanan ibadah terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus mencegah terulangnya praktik yang merugikan masyarakat.

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah berizin resmi, terpercaya, serta memiliki rekam jejak dan pengalaman yang baik.

Selain itu, jamaah diingatkan agar waspada terhadap iklan atau ajakan yang menjanjikan naik haji tanpa antre, karena berpotensi menimbulkan kerugian hukum dan finansial di kemudian hari. (*/S-01)

BACA JUGA  Kemenhaj Tetapkan Skema Baru Petugas Haji Khusus

Siswantini Suryandari

Related Posts

Tim Fapet UGM Juara 1 Best Presentation dan Best Creative Video

TIGA mahasiswa Fakultas Peternakan (Fapet) UGM berhasil meraih prestasi gemilang dengan menyabet gelar Juara 1, Best Presentation, dan Best Creative Video dalam ajang ADM Livestock Innovation Essay Competition 2026 yang…

Tiga Calon Rektor UPN Veteran Yogyakarta Lolos Tahap Penyaringan

SENAT Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta menetapkan tiga Calon Rektor Periode 2026-2030 di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Rektorat. Ketiga Calon Rektor tersebut ditetapkan setelah melalui tahap penyaringan dari lima…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bupati Garut Konsultasi ke Kementan Soal Irigasi dan Pertanian

  • August 19, 2026
Bupati Garut  Konsultasi ke Kementan Soal Irigasi dan Pertanian

DKPP Jabar Salurkan Bibit Sapi Potong ke Tiga Kabupaten

  • August 19, 2026
DKPP Jabar Salurkan Bibit Sapi Potong ke Tiga Kabupaten

Tim Fapet UGM Juara 1 Best Presentation dan Best Creative Video

  • August 19, 2026
Tim Fapet UGM Juara 1 Best Presentation dan Best Creative Video

Tiga Calon Rektor UPN Veteran Yogyakarta Lolos Tahap Penyaringan

  • August 19, 2026
Tiga Calon Rektor UPN Veteran Yogyakarta Lolos Tahap Penyaringan

Wisuda Sarjana dan Sarjana Terapan UGM dengan Jumlah Terbanyak

  • August 19, 2026
Wisuda Sarjana dan Sarjana Terapan UGM dengan Jumlah Terbanyak

Aksi Pencurian Motor Konsumen Minimarket di Sidoarjo Terekam CCTV

  • August 19, 2026
Aksi Pencurian Motor Konsumen Minimarket di Sidoarjo Terekam CCTV