Kemenag Klarifikasi Dugaan Penipuan Haji Furoda 2025

DIREKTORAT Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait menyusul aduan jamaah mengenai dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dana dalam penyelenggaraan Haji Furoda Tahun 2025.

Aduan tersebut disampaikan oleh 10 orang jamaah yang melaporkan tidak terealisasinya keberangkatan Haji Furoda sebagaimana dijanjikan oleh PT NMA selaku penyelenggara perjalanan ibadah.

Berdasarkan dokumen dan keterangan awal yang diterima Kementerian Haji dan Umrah, pada 12 Agustus 2025 telah tercapai kesepakatan antara jamaah dan pihak travel untuk mengalihkan layanan ke Program Ibadah Umrah, disertai komitmen pengembalian dana jamaah secara bertahap.

Namun hingga batas waktu yang disepakati, yakni 15 Desember 2025, pihak travel tidak melaksanakan kewajiban pengembalian dana. Kondisi tersebut menunjukkan tidak dipenuhinya kesepakatan yang telah dibuat dan mengakibatkan kerugian bagi jamaah.

BACA JUGA  Penyediaan Layanan Haji Indonesia Masuk Tahap Final

Atas dasar itu, Kementerian Haji dan Umrah mengambil langkah pengawasan dan penanganan lanjutan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengendalian terhadap penyelenggara perjalanan ibadah.

Pemanggilan dan klarifikasi yang dilakukan pada hari ini difokuskan kepada para jamaah selaku pelapor dan korban, dengan tujuan memperoleh keterangan langsung, pendalaman kronologi kejadian, serta pengumpulan bukti-bukti pendukung.

Sementara itu, pemanggilan terhadap pihak travel dijadwalkan pada hari berikutnya untuk dimintai klarifikasi, pertanggungjawaban, serta komitmen penyelesaian kewajiban kepada jamaah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Haji Furoda 2025 timbulkan masalah hukum

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menegaskan bahwa ketidakpatuhan penyelenggara perjalanan ibadah terhadap kewajiban kepada jamaah tidak dapat ditoleransi.

BACA JUGA  Pembenahan Kuota Haji Sesuai Daftar Tunggu

“Negara hadir untuk memastikan perlindungan jamaah serta menegakkan hukum dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang akuntabel dan berintegritas,” tegas Harun di sela-sela proses klarifikasi, Senin (5/1).

Ia menambahkan, langkah pemanggilan dan klarifikasi ini merupakan tahapan awal pengawasan aktif dan korektif Kementerian Haji dan Umrah guna memastikan kepatuhan penyelenggara perjalanan ibadah terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus mencegah terulangnya praktik yang merugikan masyarakat.

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah berizin resmi, terpercaya, serta memiliki rekam jejak dan pengalaman yang baik.

Selain itu, jamaah diingatkan agar waspada terhadap iklan atau ajakan yang menjanjikan naik haji tanpa antre, karena berpotensi menimbulkan kerugian hukum dan finansial di kemudian hari. (*/S-01)

BACA JUGA  DPR Sahkan UU Baru, Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ribuan Orang Dilaporkan Tewas akibat Gelombang Panas di Eropa

GELOMBANG panas masih terus melanda Eropa. Korban jiwa pun mulai berjatuhan akibat suhu ekstrem tersebut. Di Prancis, menurut surat kabar setempat melaporkan setidaknya sudah 9.000 orang meninggal di negara tersebut…

Jutaan Pelayat Hadiri Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

EMPAT bulan setelah tewas akibat serangan Amerika Serikat dan Israel, Iran akhirnya menggelar prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi mereka Ayatollah Ali Khamenei selama sepekan. Jutaan pelayat dari dalam dan luar negeri,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ribuan Orang Dilaporkan Tewas akibat Gelombang Panas di Eropa

  • July 4, 2026
Ribuan Orang Dilaporkan Tewas akibat Gelombang Panas di Eropa

Hajar Filipina, Tim Voli Putri Indonesia Maju Perempat Final

  • July 4, 2026
Hajar Filipina, Tim Voli Putri Indonesia Maju Perempat Final

Jutaan Pelayat Hadiri Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

  • July 3, 2026
Jutaan Pelayat Hadiri Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Kena OTT KPK, Bupati Langkat akan Diperiksa Lebih Lanjut

  • July 3, 2026
Kena OTT KPK, Bupati Langkat akan Diperiksa Lebih Lanjut

Klopp Terdepan Jadi Arsitek Jerman pasca-Mundurnya Nagelsmann

  • July 3, 2026
Klopp Terdepan Jadi Arsitek Jerman pasca-Mundurnya Nagelsmann

Singkirkan Aljazair, Swiss Tunggu Pemenang Laga Kolombia vs Ghana

  • July 3, 2026
Singkirkan Aljazair, Swiss Tunggu Pemenang Laga Kolombia vs Ghana