Tim Gabungan Gagalkan Perburuan Liar di TN Komodo

TIM gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama jajaran kepolisian menggagalkan aksi perburuan liar bersenjata di kawasan konservasi Taman Nasional (TN) Komodo. Dalam operasi penegakan hukum tersebut, petugas sempat terlibat kontak senjata dengan kelompok pemburu yang diduga kerap memburu satwa dilindungi, khususnya rusa timor, satwa kunci bagi keseimbangan ekosistem TN Komodo.

Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Kemenhut, Aswin Bangun, mengatakan peristiwa bermula pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 02.30 WITA. Saat itu, tim gabungan mendapati sebuah kapal kayu yang diduga membawa pemburu liar di perairan sekitar Loh Serikaya, Pulau Komodo.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Balai Gakkum Kehutanan, Direktorat Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Ditpolairud Polda NTT, Satreskrim Polres Manggarai Barat, serta Balai TN Komodo.

BACA JUGA  Kemenhut Bidik Jaringan Kejahatan Hutan di Sumut

“Saat dilakukan upaya penghentian dan pemeriksaan, kapal tidak mengindahkan peringatan petugas dan justru melarikan diri. Pelaku bahkan melakukan perlawanan bersenjata dengan menembaki tim,” ujar Aswin dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).

Aswin menegaskan, aparat bertindak secara profesional dan terukur dalam menghadapi perlawanan tersebut. Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan aksi pelaku dan mencegah jatuhnya korban.

“Namun, karena pelaku tetap melakukan perlawanan, tim terpaksa melakukan tindakan penegakan hukum lanjutan,” katanya.

Kontak senjata berlanjut hingga perairan Selat Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Karena terus melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri, tim gabungan akhirnya melumpuhkan speed boat yang digunakan kelompok pemburu hingga kapal tersebut pecah dan tenggelam.

BACA JUGA  Kemenhut Tertibkan Sawit Ilegal di Habitat Gajah Tesso Nilo

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat perburuan liar. Sementara itu, dari hasil penyisiran di lokasi kejadian, tim menemukan sejumlah barang bukti berupa bangkai rusa, senjata api rakitan, amunisi, serta senjata tajam.

Berdasarkan keterangan awal, kelompok pemburu diduga berjumlah delapan orang. Lima orang lainnya, termasuk pimpinan kelompok berinisial MS, masih dalam pengejaran.

“MS merupakan residivis kasus perburuan liar dan telah lama menjadi target operasi Direktorat Jenderal Gakkum Kemenhut,” pungkas Aswin. (*/S-01)

BACA JUGA  Konservasi Elang Jawa Butuh Kolaborasi Multipihak

Siswantini Suryandari

Related Posts

Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

KABAR duka menghampiri bangsa Indonesia dan PDI Perjuangan. Putra dari Presiden pertama RI, Soekarno yang juga adik dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta pendiri dari Sanggar Seni Mahardhika, Guruh…

Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok Dipenuhi

WAKIL Presiden Gibran Rakabuming mengatakan bahwa pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus berkoordinasi untuk menangani kondisi para pengungsi korban banjir bandang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Hal itu diungkapkan Wapres…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

  • September 26, 2026
Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

  • September 25, 2026
Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

  • September 25, 2026
Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok Dipenuhi

  • September 25, 2026
Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok  Dipenuhi

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

  • September 25, 2026
Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks

  • September 25, 2026
Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks