KASUS kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama in kerap menimpa perempuan. Namun di Jawa Timur, justru pihak suami yang melaporkan kasus KDRT terhadap mereka.
Hal itu diungkapkan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono. Menurutnya kasus pelaporan KDRT terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Ironisnya terjadi pola baru yang mengindikasikan bahwa korban kekerasan tak mengenal gender.
“Pelaporan kekerasan dalam rumah tangga saat ini sudah demikian mudahnya, bahkan kasus KDRT dilaporkan oleh suami, bukan oleh istri. Jadi sudah ada suami yang menjadi korban KDRT dan berani melapor,” kata Bobby saat Rakornas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Surabaya, Senin (24/6).
Menurut Bobby laporan ini mengartikan kaum pria kini jauh lebih sadar mengenai isu kekerasan dan tak lagi menjadi stigma maupun toxic gender
“Ini luar biasa. Mudah-mudahan bukan karena ibu-ibunya berlatih bela diri, sehingga berani melakukan KDRT terhadap suaminya,” ujarnya.
“Banyak terjadi (KDRT), korbannya bisa istri maupun suami. Hanya selama ini suami yang menjadi korban tidak berani melaporkan,” ucapnya.
Selain kasus KDRT, jumlah kekerasan yang dialami perempuan di Provinsi Jawa Timur pada 2022 naik menjadi 972 kasus. Sebelumnya, kasus kekerasan pada perempuan di kota itu hanya 968 kasus.
“Demikian juga dengan kasus kekerasan terhadap anak pada 2022 terdapat 1.362 kasus, naik menjadi 1.531 kasus. Naiknya kasus ini merupakan cerminan masyarakat bahwa pemerintah hadir dan melindungi dan melayani sehingga masyarakat berani melapor ketika melihat mendengar atau mengalami kekerasan,” ujarnya. (RO/N-01)