
KEPALA Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Jawa melalui Kepala Bidang Wilayah II, Ari Yuwono, memaparkan neraca pengelolaan sampah di Provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serta 10 kabupaten binaan.
Ia menekankan bahwa daerah dengan capaian pengelolaan sampah di bawah rata-rata nasional (39,01%) perlu segera mengambil langkah strategis agar target 51,2% dapat tercapai pada akhir 2025.
“Pusdal LH Jawa akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan teknis untuk memastikan setiap daerah memiliki strategi percepatan yang konkret, mulai dari penataan TPA hingga peningkatan fasilitas pengolahan di tingkat desa,” kata Ari dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembinaan Pengelolaan Sampah Regional Jawa di Semarang, Kamis (21/8).
Target pengelolaan sampah nasional sendiri ditetapkan sebesar 51,2% pada 2025 dan 100% pada 2029, sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029.
Rakor ini dihadiri secara luring oleh Sekda, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dari 10 kabupaten binaan Pusdal LH Jawa, yakni Pemalang, Pekalongan, Kendal, Kudus, Pati, Rembang, Purworejo, Purbalingga, Magelang, dan Klaten.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Tengah, Widi Hartanto, mengungkapkan sejumlah langkah yang sudah dilakukan Pemprov Jateng, di antaranya membentuk satgas penuntasan sampah hingga tingkat desa, membangun lebih banyak TPS3R, serta mentransformasi TPA menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sehingga hanya residu yang masuk ke TPA.
“Langkah ini penting untuk menghentikan praktik open dumping yang masih dominan,” ujarnya.
Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan Pusdal LH Jawa, diharapkan percepatan pengelolaan sampah di wilayah Jawa dapat tercapai sesuai target, sekaligus menghindari sanksi administratif bagi daerah yang tidak memenuhi standar nasional. (*/S-01)









