Awas! Buang Sampah di Jalan di Bandung Bisa Dijerat Hukum

DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Jawa Barat meminta warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Pasalnya, hal itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah dan pelaku bisa terjerat hukuman pidana.

“Kami imbau warga jangan membuang sampah ke jalan. Warga juga agar memilah dan mengolah sampah serta membuang residu ke TPS terdekat yaitu TPS Cikutra,” ujar Kepala DLH Kota Bandung, Dudy Prayudi, Selasa (15/4).

Sebelumnya sempat viral video sejumlah orang yang membuang sampah di Jalan Ahmad Yani Cicadas. Dalam tangkapan video CCTV, pada 9 April 2025 pukul 17.00 – 23.00 WIB sekitar 98 kali orang membuang sampah di sepanjang jalan tersebut.

BACA JUGA  Nama Sonny Salimi Jadi Kuda Hitam Baru dalam Bursa Balon WaliKota Bandung

Terpantau oleh CCTV, pembuangan itu dilakukan dengan menggunakan motor roda 3 sebanyak 1 kali. Gerobak 3 kali, orang 20 kali dan motor 74 kali.

17 ton sampah

Dudy pun menyanyangkan hal tersebut. Sebab pihaknya setiap hari harus mengangkut sampah-sampah tersebut. Ada sekitar 17 ton sampah yang diangkut DLH di kawasan Cicadas.

“Sudah diangkut tiap hari oleh petugas kami. Untuk sepanjang jalan di kawasan Cicadas mengangkut sebanyak 17 ton/hari,” jelas Dudy.

Terkait siapa yang membuang sampah, Dudy mengungkapkan kebanyakan warga sekitar, ditambah orang yang melintas kawasan tersebut. Agar tidak terjadi hal serupa, diperlukan penegakan hukum oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta edukasi bersama kewilayahan. Hal ini untuk memastikan kawasan tesebut tidak terjadi lagi hal serupa.

BACA JUGA  Ikhtiar Sonny Salimi Serap Aspirasi Warga Kota Bandung

“Perlu penegakan hukum oleh Satpol PP dan edukasi bersama aparat kewilayahan setempat agar mengarahkan pembuangan ke TPS terdekat yakni TPS Cikutra,” tegas Dudy. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

KETERBATASAN tak menghalangi Kuswantoro untuk menjadi prestasi. Mahasiswa Program Studi Pendidikan Luar Biasa (PLB) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), ini meraih predikat Mahasiswa Berprestasi UNY Kategori Disabilitas. Mahasiswa…

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

SEBAGAI wujud kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu, PT PLN UP3 Pematangsiantar kembali menyalurkan bantuan melalui program Xtracare. Sebanyak 15 paket sembako diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di wilayah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura