
PEMERINTAH pusat berencana memangkas Dana Keistimewaan (Danais) untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga lebih dari 50 persen. Jika pada 2025 DIY menerima Rp1,2 triliun, maka pada 2026 anggarannya diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp500 miliar.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa Danais bukan sekadar urusan anggaran, melainkan bagian dari amanat Undang-Undang Keistimewaan DIY. Ia menolak jika Danais dikaitkan dengan kontribusi sejarah Sri Sultan HB IX yang dahulu membantu pembiayaan Republik.
“Saya tidak mau Dana Keistimewaan dipersamakan dengan bantuan swargi Sri Sultan HB IX. Beliau membantu dengan ikhlas, bukan untuk dikompensasi dengan ini. Jadi itu beban bagi saya,” kata Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Kamis (21/8).
Dukungan Sri Sultan HB IX pada masa awal republik sangat besar. Ia menyiapkan Yogyakarta sebagai ibu kota negara, menyumbangkan 5,5 juta gulden untuk kas negara, bahkan menanggung gaji presiden, wakil presiden, staf, hingga biaya operasional TNI dan perjalanan delegasi ke luar negeri. Semua dilakukan tanpa pernah menghitung pengeluaran, karena dianggap bagian dari perjuangan.
Berangkat dari amanat itu, Sri Sultan HB X menyatakan menerima keputusan pemerintah pusat. Namun, ia mengakui pemangkasan Danais akan berdampak pada sejumlah program yang telah direncanakan. “Penyesuaian tetap akan kami lakukan sesuai kondisi yang ada,” tegasnya. (Sumber jogjaprov.go.id/ S-01)








