Menteri LH Tetapkan Darurat Sampah Nasional

DALAM Rapat Koordinasi Kebijakan Lingkungan Hidup bersama DPRD Kabupaten se-Indonesia di Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq secara resmi menetapkan status darurat sampah nasional.

Penetapan tersebut menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap triple planetary crisis, yakni perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan.

Forum ini juga bertujuan menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah agar isu lingkungan hidup menjadi prioritas utama dalam pelayanan publik.

Menteri Hanif mengungkapkan, kondisi di lapangan menunjukkan banyak kabupaten dan kota belum mampu mengimbangi laju timbulan sampah nasional yang mencapai 143.824 ton per hari.

Pengelolaan sampah baru 24 persen

Berdasarkan data KLH/BPLH, tingkat pengelolaan sampah nasional saat ini baru mencapai 24 persen, jauh di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

BACA JUGA  Lima Perusahaan Diduga Cemari Daerah Aliran Sungai Brantas

“Target nasional kita sangat jelas, yaitu 100 persen sampah terkelola pada 2029. Namun saat ini baru sekitar 24 persen yang berhasil dikelola dengan baik. Ini menjadi sinyal serius bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi hanya ditangani pemerintah pusat,” tegas Hanif di hadapan ratusan perwakilan DPRD kabupaten, Rabu (14/1).

Pemerintah, kata Hanif, menargetkan pengelolaan sampah mencapai 51,61 persen pada tahap antara, sebelum akhirnya menuju 100 persen pengelolaan sampah pada 2029 melalui pendekatan ekonomi sirkular dan prinsip zero waste.

Langkah tersebut diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang menempatkan pengelolaan sampah sebagai kewajiban negara dalam menjamin hak warga negara atas lingkungan hidup yang sehat.

BACA JUGA  Bencana Hidrometeorologi Sumatra Dipicu Alih Fungsi Hutan

Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah memberikan kewenangan luas kepada pemerintah daerah untuk melakukan inovasi kebijakan.

Menteri Hanif mendorong DPRD kabupaten untuk memperkuat regulasi daerah, mengalokasikan anggaran yang memadai, serta meningkatkan pengawasan terhadap implementasi kebijakan zero waste di tingkat lokal.

Darurat sampah nasional dan tantangan di daerah

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Siswanto menyampaikan apresiasi sekaligus mengakui adanya tantangan struktural di daerah. Ia menyebut isu lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah, selama ini kerap belum menjadi prioritas dalam penyusunan APBD.

“Forum ini menjadi momentum bagi DPRD untuk melakukan reposisi kebijakan anggaran agar lebih berpihak pada keberlanjutan lingkungan. Kami siap memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan agar kebijakan ekonomi sirkular dapat berjalan di daerah,” ujar Siswanto.

BACA JUGA  Perpres 109/2025, Era Baru Pengelolaan Sampah Nasional

KLH/BPLH menegaskan bahwa keberhasilan transisi menuju Indonesia Zero Waste sangat bergantung pada integrasi teknologi pengelolaan, dukungan anggaran daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.

Pengelolaan sampah yang efektif dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk menekan biaya kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah pusat melalui KLH/BPLH berkomitmen untuk terus memberikan supervisi dan pendampingan teknis. Namun, keberhasilan di lapangan tetap bergantung pada sinergi kuat antara kepala daerah dan DPRD sebagai pemegang mandat undang-undang. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

SEMANGAT apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian para tokoh bangsa mewarnai malam Penganugerahan HPN Awards 2026 yang digelar Berlian Organizer di Diamond Ballroom, Quest Hotel Simpang Lima Semarang, Jumat (26/6/2026). Sebanyak…

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

TIM SAR Gabungan belum juga berhasil menemukan lansia yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul hingga Jumat (26/6). Kepala Kantor SAR Yogyakarta, Rio Banupanitis,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

  • June 27, 2026
TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

  • June 27, 2026
Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

  • June 27, 2026
Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

  • June 27, 2026
Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards