Menteri LH Tetapkan Darurat Sampah Nasional

DALAM Rapat Koordinasi Kebijakan Lingkungan Hidup bersama DPRD Kabupaten se-Indonesia di Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq secara resmi menetapkan status darurat sampah nasional.

Penetapan tersebut menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap triple planetary crisis, yakni perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan.

Forum ini juga bertujuan menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah agar isu lingkungan hidup menjadi prioritas utama dalam pelayanan publik.

Menteri Hanif mengungkapkan, kondisi di lapangan menunjukkan banyak kabupaten dan kota belum mampu mengimbangi laju timbulan sampah nasional yang mencapai 143.824 ton per hari.

Pengelolaan sampah baru 24 persen

Berdasarkan data KLH/BPLH, tingkat pengelolaan sampah nasional saat ini baru mencapai 24 persen, jauh di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

BACA JUGA  Jakarta Utara Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah

“Target nasional kita sangat jelas, yaitu 100 persen sampah terkelola pada 2029. Namun saat ini baru sekitar 24 persen yang berhasil dikelola dengan baik. Ini menjadi sinyal serius bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi hanya ditangani pemerintah pusat,” tegas Hanif di hadapan ratusan perwakilan DPRD kabupaten, Rabu (14/1).

Pemerintah, kata Hanif, menargetkan pengelolaan sampah mencapai 51,61 persen pada tahap antara, sebelum akhirnya menuju 100 persen pengelolaan sampah pada 2029 melalui pendekatan ekonomi sirkular dan prinsip zero waste.

Langkah tersebut diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang menempatkan pengelolaan sampah sebagai kewajiban negara dalam menjamin hak warga negara atas lingkungan hidup yang sehat.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Waspadai Penumpukan Sampah Awal 2026

Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah memberikan kewenangan luas kepada pemerintah daerah untuk melakukan inovasi kebijakan.

Menteri Hanif mendorong DPRD kabupaten untuk memperkuat regulasi daerah, mengalokasikan anggaran yang memadai, serta meningkatkan pengawasan terhadap implementasi kebijakan zero waste di tingkat lokal.

Darurat sampah nasional dan tantangan di daerah

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Siswanto menyampaikan apresiasi sekaligus mengakui adanya tantangan struktural di daerah. Ia menyebut isu lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah, selama ini kerap belum menjadi prioritas dalam penyusunan APBD.

“Forum ini menjadi momentum bagi DPRD untuk melakukan reposisi kebijakan anggaran agar lebih berpihak pada keberlanjutan lingkungan. Kami siap memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan agar kebijakan ekonomi sirkular dapat berjalan di daerah,” ujar Siswanto.

BACA JUGA  Audit Lingkungan Digelar, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan

KLH/BPLH menegaskan bahwa keberhasilan transisi menuju Indonesia Zero Waste sangat bergantung pada integrasi teknologi pengelolaan, dukungan anggaran daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.

Pengelolaan sampah yang efektif dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk menekan biaya kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah pusat melalui KLH/BPLH berkomitmen untuk terus memberikan supervisi dan pendampingan teknis. Namun, keberhasilan di lapangan tetap bergantung pada sinergi kuat antara kepala daerah dan DPRD sebagai pemegang mandat undang-undang. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

BANDARA Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo mencatatkan prestasi perdana di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan meraih penghargaan World Safety Organization Indonesia Safety Culture (WISCA) 2026. Bandara di bawah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara