Imigrasi Amankan 19 WNA Nepal dan India atas Dugaan Human Trafficking

PETUGAS kantor Imigrasi Surabaya mengamankan 19 warga negara asing (WNA) Nepal dan India terkait dugaan penyelundupan manusia. Mereka menjadikan Indonesia sebagai tempat transit untuk menyelundupkan manusia ke Ceko, Lithuania, dan Hongaria.

Ke-19 WNA yang diamankan petugas imigrasi itu yakni 18 orang dari Nepal dan satu orang dari India. Mereka diamankan dari wilayah Kota Surabaya, yaitu di Kendangsari enam orang, Siwalan Kerto lima orang dan sisanya dari pengembangan.

Sebanyak 17 orang warga Nepal, semuanya adalah korban yang dijanjikan akan diberangkatkan ke Eropa Timur, yaitu Ceko, Lithuania dan Hongaria. Mereka sudah ada yang membayar US$5 ribu untuk diberangkatkan ke negara tersebut.

Dua dari 19 WNA yang diamankan dijadikan tersangka, yaitu BBBK warga Nepal dan SK warga India. Satu lagi tersangka adalah WNI berinisial LT, yang berperan memberikan fasilitas pada mereka.

BACA JUGA  Tim Pora Bali Intensifkan Tempat Usaha Pekerjakan Orang Asing

Para korban WNA ini dijanjikan akan bekerja di Eropa Timur, dan menjadikan Indonesia sebagai tempat transit. Modusnya mereka berada di Indonesia dengan keterangan izin tinggal sementara.

Keterangan izin tinggal sementara mereka dapatkan, dengan memberikan keterangan yang tidak benar. Mereka berada di Surabaya sejak September 2024, dan baru diamankan pada akhir Desember 2024 lalu.

“Saat investigasi awal ditemukan 18 WN Nepal dan seorang WN India menggunakan dokumen izin tinggal yang diperoleh secara tidak sah,” kata Ramdhani.

Para tersangka dikenai pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancamannya adalah pidana penjara 5 hingga 15 tahun. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Sambut Waisak, Sejumlah Bikkhu akan Jalan Kaki dari India ke Borobudur

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemerintah Kota Bandung Susun Pembelajaran Selama Ramadan

PEMERINTAH  Kota Bandung Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan setempat tengah menyusun kebijakan berkaitan pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan 2025. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Syurya Santana mengatakan pihaknya…

Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan Batal

LIBUR sekolah selama bulan Ramadan yang diwacanakan pemerintah batal dilaksanakan. Batalnya rencana tersebut melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri. Yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pasokan BBM dan LPG di Wilayah Bencana di Jateng masih Aman

  • January 22, 2025
Pasokan BBM dan LPG di Wilayah Bencana di Jateng masih Aman

Pemerintah Kota Bandung Susun Pembelajaran Selama Ramadan

  • January 22, 2025
Pemerintah Kota Bandung Susun Pembelajaran Selama Ramadan

Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan Batal

  • January 22, 2025
Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan Batal

KA Argo Parahyangan Henti Beroperasi per 1 Februari

  • January 22, 2025
KA Argo Parahyangan Henti Beroperasi per 1 Februari

Kanwil Pajak DIY Teken Perjanjian Kerjasama Dengan Kejati

  • January 22, 2025
Kanwil Pajak DIY Teken Perjanjian Kerjasama Dengan Kejati

Hasil Kompetisi Sketsa Mainkan Garismu Dipamerkan 25 Januari

  • January 22, 2025
Hasil Kompetisi Sketsa Mainkan Garismu Dipamerkan 25 Januari