Imigrasi Amankan 19 WNA Nepal dan India atas Dugaan Human Trafficking

PETUGAS kantor Imigrasi Surabaya mengamankan 19 warga negara asing (WNA) Nepal dan India terkait dugaan penyelundupan manusia. Mereka menjadikan Indonesia sebagai tempat transit untuk menyelundupkan manusia ke Ceko, Lithuania, dan Hongaria.

Ke-19 WNA yang diamankan petugas imigrasi itu yakni 18 orang dari Nepal dan satu orang dari India. Mereka diamankan dari wilayah Kota Surabaya, yaitu di Kendangsari enam orang, Siwalan Kerto lima orang dan sisanya dari pengembangan.

Sebanyak 17 orang warga Nepal, semuanya adalah korban yang dijanjikan akan diberangkatkan ke Eropa Timur, yaitu Ceko, Lithuania dan Hongaria. Mereka sudah ada yang membayar US$5 ribu untuk diberangkatkan ke negara tersebut.

Dua dari 19 WNA yang diamankan dijadikan tersangka, yaitu BBBK warga Nepal dan SK warga India. Satu lagi tersangka adalah WNI berinisial LT, yang berperan memberikan fasilitas pada mereka.

BACA JUGA  Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

Para korban WNA ini dijanjikan akan bekerja di Eropa Timur, dan menjadikan Indonesia sebagai tempat transit. Modusnya mereka berada di Indonesia dengan keterangan izin tinggal sementara.

Keterangan izin tinggal sementara mereka dapatkan, dengan memberikan keterangan yang tidak benar. Mereka berada di Surabaya sejak September 2024, dan baru diamankan pada akhir Desember 2024 lalu.

“Saat investigasi awal ditemukan 18 WN Nepal dan seorang WN India menggunakan dokumen izin tinggal yang diperoleh secara tidak sah,” kata Ramdhani.

Para tersangka dikenai pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancamannya adalah pidana penjara 5 hingga 15 tahun. (OTW/N-01)

BACA JUGA  UMKM Kampung Kue Surabaya Krisis Tepung Beras Lokal

Dimitry Ramadan

Related Posts

Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

PEMERINTAH Malaysia menghormati proses hukum di Indonesia terkait pilot asal negara tersebut yang ditangkap atas dugaan penyelundupan 25 kilogram narkoba. Dalam pernyataannya, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta menyatakan telah mendapat…

Farhan Bakal Seret Penebang10 Pohon di Jalan Riau ke Meja Hijau

WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan mengambil sikap tegas terhadap dugaan penebangan liar 10 pohon yang terjadi di Jalan RE Martadinata atau Jalan Riau Kota Bandung. Farhan memastikan kasus tersebut akan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Empat Penumpang Meninggal dalam Insiden Terbakarnya KMP Mutiara Sentosa 2

  • August 2, 2026
Empat Penumpang Meninggal dalam Insiden Terbakarnya KMP Mutiara Sentosa 2

Semifinal dan Final Piala Presiden di Bali, SC Upayakan Penonton Hadir

  • August 2, 2026
Semifinal dan Final Piala Presiden di Bali, SC Upayakan Penonton Hadir

Padaringan Leuweung Awi Cisurupan Wisata Berbasis Alam di Kota Bandung 

  • August 2, 2026
Padaringan Leuweung Awi Cisurupan Wisata Berbasis Alam di Kota Bandung 

KAI Logistik Layani Lebih dari 90 Ribu Anabul pada Semester I 2026

  • August 2, 2026
KAI Logistik Layani Lebih dari 90 Ribu Anabul pada Semester I 2026

Villa Redam Perlawanan Perlawanan Indonesia All Stars

  • August 1, 2026
Villa Redam Perlawanan Perlawanan Indonesia All Stars

Juarai Grup B, Persebaya Ditunggu Arema di Semifinal

  • August 1, 2026
Juarai Grup B, Persebaya Ditunggu Arema di Semifinal