Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Aparat Penegak Hukum DIY

KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kesiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional yang direncanakan mulai berlaku pada tahun ini.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Tim Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, S.H., M.H., dalam rangka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.

Rombongan Komisi III DPR RI disambut langsung oleh Kapolda DIY Anggoro Sukartono, S.I.K bersama Kepala Kejaksaan Tinggi DIY I Gde Ngurah Sriada, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY Brigjen Pol Sulistyo Pujo Hartono di Gedung Anton Soedjarwo Polda DIY.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Dua Remaja saat Patroli Samapta

Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk memperoleh gambaran objektif dan komprehensif terkait kesiapan aparat penegak hukum di wilayah DIY dalam menghadapi perubahan mendasar sistem peradilan pidana nasional.

Kesiapan SDM

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPR RI menerima pemaparan terkait kesiapan sumber daya manusia, penyesuaian regulasi internal, standar operasional prosedur, serta penguatan kapasitas aparatur dalam memahami substansi KUHP dan KUHAP yang baru.

Selain itu, perhatian juga diberikan pada kesiapan sarana dan prasarana pendukung, termasuk optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) guna mewujudkan proses penegakan hukum yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menegaskan bahwa Polda DIY bersama unsur penegak hukum lainnya berkomitmen penuh mendukung implementasi KUHP dan KUHAP nasional.

BACA JUGA  Perjalanan Commuter Line Yogyakarta-Palur Ditambah

Keseragaman pemahaman

“Polda DIY terus melakukan langkah-langkah persiapan secara berkelanjutan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pemahaman substansi hukum baru, hingga optimalisasi sarana pendukung. Sinergi lintas institusi menjadi kunci agar tidak terjadi perbedaan tafsir dalam penegakan hukum di lapangan,” ujarnya.

Komisi III DPR RI juga menekankan pentingnya keseragaman pemahaman terhadap filosofi pemidanaan yang mengedepankan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

Melalui kunjungan kerja spesifik ini, diharapkan pembaruan hukum pidana nasional tidak hanya berhenti pada tataran regulasi, tetapi dapat diimplementasikan secara efektif dan konsisten di daerah, sehingga mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana nasional. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Mobil Patroli Polisi Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas

Dimitry Ramadan

Related Posts

Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat menyusul temuan penyimpangan di Lapas tersebut oleh Ombudsman. Agus meninjau sejumlah bagian Lapas Cibinong, termasuk…

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

DIREKTORAT Jenderal Imigrasi memperkuat pencegahan dari hulu melalui 21 Desa Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY Yuni Santi Nurani mengatakan, 21…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

  • September 25, 2026
Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

  • September 25, 2026
Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok Dipenuhi

  • September 25, 2026
Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok  Dipenuhi

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

  • September 25, 2026
Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks

  • September 25, 2026
Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks

SMAN 21 Bandung Juarai Final Regional AXIS Nation Cup 2026 West Java

  • September 25, 2026
SMAN 21 Bandung Juarai Final Regional AXIS Nation Cup 2026 West Java