Kanwil DJP DIY Serahkan Dua Tersangka Kasus Pajak ke Kejari

DUA orang yang diduga merugikan keuangan negara melalui cara mengisi SPT (Surat Pemberitahuan) perpajakan dengan tidak benar, diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta. Perbuatan tersangka, JBA dan YAP tersebut menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp774.099.54 ditambah sanksi sebesar tiga kali pokok pajak sehingga total menjadi Rp3.096.398.184.

“Para tersangka tersebut berinisial JBA selaku Direktur CV GSI dan YAP selaku pihak terkait yang bertugas mengurus dan mengelola kewajiban perpajakan CV GSI,” kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY Erna Sulistyowati di sela-sela penyerahan kedua tersangka kepada Kejari Yogyakarta, Rabu.

Tindak pidana itu, katanya dilakukan dengan modus penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) yang isinya tidak benar atau tidak lengkap. CV GSI, melalui Direkturnya (JBA), diduga tidak menyampaikan SPT Masa PPN Masa Pajak Januari – Oktober 2018 dan menyampaikan SPT Masa PPN yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya untuk masa pajak November – Desember 2018.

BACA JUGA  Masyarakat Diajak Peduli pada Anak-anak Penderita Kanker

Tidak disetorkan

Dalam kasus ini YAP orang yang dipercaya untuk mengurus pajak telah menerima uang pajak dari CV GSI, namun uang tersebut tidak disetorkan kepada negara.
Perbuatan kedua tersangka ini, katanya telah mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara senilai Rp3.096.398.184 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Dalam upaya pemulihan kerugian pada pendapatan negara Tim Penyidik telah melakukan penyitaan aset milik tersangka berupa tanah dan atau bangunan serta beberapa unit kendaraan bermotor.

Tindakan penegakan hukum ini jelas Erna merupakan peringatan bagi para pelaku tindak pidana di bidang perpajakan lainnya, bahwa Direktorat Jenderal Pajak dengan dukungan Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia akan terus melakukan penegakan hukum di bidang perpajakan untuk mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara dalam APBN. (AGT/N-01)

BACA JUGA  16,7% Penduduk Sleman Masuk Kelompok Lansia

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penista Agama

SEBANYAK empat orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penistaan agama saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, keempatnya…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

  • August 14, 2026
Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

  • August 14, 2026
Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

  • August 13, 2026
Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk Jadi Arsitek Belanda

  • August 13, 2026
Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk  Jadi Arsitek  Belanda

BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

  • August 13, 2026
BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo

  • August 13, 2026
DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo