Korban The Anaya Village Pecatu Bali Datangi PN Surabaya Cari Keadilan

PULUHAN korban penipuan properti The Anaya Village yang berlokasi di Pecatu, Bali mendatangi kantor Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (9/12). Bukan hanya korban The Anaya Village, mereka juga mendapat aksi solidaritas dari para korban apartemen bodong Sipoa yang tergabung dalam Paguyuban Siok Cinta Damai.

“Jumlah korban The Anaya Village yang bergabung Paguyuban Siok Cinta Damai 50 orang. Nilai kerugian para korban akibat membeli The Anaya Village sekitar Rp12 miliar,” kata Ketua Paguyuban Siok Cinta Damai Tjandrawati Prajitno, Senin (9/12).

Kedatangan para korban penipuan pengembang properti nakal itu untuk mencari keadilan agar uang mereka bisa dikembalikan. Lawan korban penipuan adalah Ketut Oka Paramartha (dalam pailit), Viviana Tjandra Tjong (dalam pailit) dan PT Mahakarya Mitra Abadi (dalam pailit). Pihak yang dipailitkan itu adalah pengembang The Anaya Village berlokasi di Pecatu Kuta Selatan Kabupaten Badung Bali.

BACA JUGA  Aparat Grebek Pabrik Narkoba di Ubud Milik WNA

Sudah lunas

Namun dalam perkembangan persidangan yang digelar di Ruang Candra Pengadilan Negeri Surabaya, ironisnya dana korban tidak diakui. Pihak pengembang dalam hal ini Viviana Candra Tjong tidak mengakui ada uang korban yang masuk ke rekeningnya. Vivian Candra Tjong adalah istri Ketut Oka Paramartha yang sudah meninggal dunia.

Salah satu pembeli The Anaya Village adalah Alex Budiman asal Yogyakarta. Alex membeli satu unit properti itu senilai Rp800 juta dan sudah dibayar lunas pada 2018 lalu.

“Saya PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) 29 Maret 2018, waktu itu ada ibu Viviana, Pak Oka dan anaknya yang menjadi Direktur PT Anaya,” kata Alex.

BACA JUGA  Pasangan Khristofel-Franky Dapat Dukungan Warga Sumba Timur di Bali

Alex menegaskan, saat PPJB itu ada tiga nama tersebut selaku pemilik lahan The Anaya Village, dan bertanggung jawab membangunkan rumah sesuai yang dibayar. PPJB saat itu, kata Alex, juga dilakukan di depan notaris dan saksi.

Kurator diganti

Perjuangan para korban The Anaya Village sebelumnya hampir mendapatkan hasil, karena pihak kurator sudah bekerja sesuai prosedur dan dua kali melakukan pelelangan. Tim kurator itu adalah Johan Bastian Sihite, Nurhamli, Resha Agriansyah dan Tri Ari Sulistyiawan.

Namun tiba-tiba Hakim Pengawas Erintuah Damanik meminta agar kurator diganti karena dinilai tidak profesional. Keinginan Hakim Pengawas Erintuah Damanik itu dilawan Paguyuban Siok Cinta Damai. Hingga akhirnya hakim kontroversial itu tersandung kasus, yaitu memvonis Ronald Tannur sebagai pembunuh kekasihnya sendiri Dini Sera Afrianti.

BACA JUGA  Tiga Hakim dan Pengacara Ronald Tannur Diduga Terima Suap

Para kreditur atau korban penipuan selanjutnya mengusulkan pergantian nama Hakim Pengawas. Namun hingga saat ini belum ada Hakim Pengawas yang menggantikan Erintuah Damanik. (OTW/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Teras Cihampelas Ditata, Pemkot Gandeng Kejari dan KPK

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung tengah mematangkan rencana penataan kawasan Teras Cihampelas. Proses tersebut dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan hukum guna menghindari persoalan di kemudian hari, termasuk potensi kerugian negara.…

Farhan: Warga Kota Bandung Terdampak PBI Tetap Bisa Berobat

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memastikan warga penerima manfaat yang terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tetap dapat mengakses layanan kesehatan sesuai kebutuhan medis.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

  • February 12, 2026
KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

Jamkrindo Catat Penjaminan Rp35,8 Triliun di Jateng-DIY di 2025

  • February 12, 2026
Jamkrindo Catat Penjaminan Rp35,8 Triliun di Jateng-DIY di 2025

Teras Cihampelas Ditata, Pemkot Gandeng Kejari dan KPK

  • February 12, 2026
Teras Cihampelas Ditata, Pemkot Gandeng Kejari dan KPK

Farhan: Warga Kota Bandung Terdampak PBI Tetap Bisa Berobat

  • February 12, 2026
Farhan: Warga Kota Bandung Terdampak PBI Tetap Bisa Berobat

PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

  • February 12, 2026
PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta

  • February 12, 2026
Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta