Korban The Anaya Village Pecatu Bali Datangi PN Surabaya Cari Keadilan

PULUHAN korban penipuan properti The Anaya Village yang berlokasi di Pecatu, Bali mendatangi kantor Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (9/12). Bukan hanya korban The Anaya Village, mereka juga mendapat aksi solidaritas dari para korban apartemen bodong Sipoa yang tergabung dalam Paguyuban Siok Cinta Damai.

“Jumlah korban The Anaya Village yang bergabung Paguyuban Siok Cinta Damai 50 orang. Nilai kerugian para korban akibat membeli The Anaya Village sekitar Rp12 miliar,” kata Ketua Paguyuban Siok Cinta Damai Tjandrawati Prajitno, Senin (9/12).

Kedatangan para korban penipuan pengembang properti nakal itu untuk mencari keadilan agar uang mereka bisa dikembalikan. Lawan korban penipuan adalah Ketut Oka Paramartha (dalam pailit), Viviana Tjandra Tjong (dalam pailit) dan PT Mahakarya Mitra Abadi (dalam pailit). Pihak yang dipailitkan itu adalah pengembang The Anaya Village berlokasi di Pecatu Kuta Selatan Kabupaten Badung Bali.

BACA JUGA  Tim Pora Bali Intensifkan Tempat Usaha Pekerjakan Orang Asing

Sudah lunas

Namun dalam perkembangan persidangan yang digelar di Ruang Candra Pengadilan Negeri Surabaya, ironisnya dana korban tidak diakui. Pihak pengembang dalam hal ini Viviana Candra Tjong tidak mengakui ada uang korban yang masuk ke rekeningnya. Vivian Candra Tjong adalah istri Ketut Oka Paramartha yang sudah meninggal dunia.

Salah satu pembeli The Anaya Village adalah Alex Budiman asal Yogyakarta. Alex membeli satu unit properti itu senilai Rp800 juta dan sudah dibayar lunas pada 2018 lalu.

“Saya PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) 29 Maret 2018, waktu itu ada ibu Viviana, Pak Oka dan anaknya yang menjadi Direktur PT Anaya,” kata Alex.

BACA JUGA  Ribuan Anggota Banser NU Gelar Apel di Bali

Alex menegaskan, saat PPJB itu ada tiga nama tersebut selaku pemilik lahan The Anaya Village, dan bertanggung jawab membangunkan rumah sesuai yang dibayar. PPJB saat itu, kata Alex, juga dilakukan di depan notaris dan saksi.

Kurator diganti

Perjuangan para korban The Anaya Village sebelumnya hampir mendapatkan hasil, karena pihak kurator sudah bekerja sesuai prosedur dan dua kali melakukan pelelangan. Tim kurator itu adalah Johan Bastian Sihite, Nurhamli, Resha Agriansyah dan Tri Ari Sulistyiawan.

Namun tiba-tiba Hakim Pengawas Erintuah Damanik meminta agar kurator diganti karena dinilai tidak profesional. Keinginan Hakim Pengawas Erintuah Damanik itu dilawan Paguyuban Siok Cinta Damai. Hingga akhirnya hakim kontroversial itu tersandung kasus, yaitu memvonis Ronald Tannur sebagai pembunuh kekasihnya sendiri Dini Sera Afrianti.

BACA JUGA  Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Bermodus Jual Beli Gudang

Para kreditur atau korban penipuan selanjutnya mengusulkan pergantian nama Hakim Pengawas. Namun hingga saat ini belum ada Hakim Pengawas yang menggantikan Erintuah Damanik. (OTW/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara