KIM Plus Kuasai Posisi Ketua Komisi DPRD Solo

DRAMA politik pembentukan empat komisi antara Fraksi PDIP melawan 4 fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di DPRD Solo akhirnya berakhir dalam kompromi di rapat paripurna yang digelar Senin (9/12).

Seluruh posisi semua ketua dan sekretaris Alkap DPRD Solo–kecuali Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus), dikuasai para anggota dewan yang tergabung dalam KIM Plus.

Ketua Fraksi PDIP YF Sukasno menegaskan, demi rakyat Solo langkah kompromistis pembagian kepemimpinan 4 Komisi selama paruh waktu periode 5 tahun, atau masing masing akan memimpin 2,5 tahun adalah solusi tepat.

“Kesepakatan yang kami tempuh ini juga merupakan instruksi Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo. Dan menjadi keputusan terbaik untuk penuntasan pembahasan RAPBD 2025,” tegas Sukasno seusai paripurna pembentukan alat kelengkapan di DPRD Solo .

BACA JUGA  Pasangan Pramono-Rano Dikabarkan akan Daftar ke KPUD Besok

Dari pembentukan 4 Komisi di DPRD Solo, posisi Ketua Komisi I dijabatTri Mardiyanto dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia; Ketua Komisi II DPRD Solo, Agung Harsakti Pancasila (Fraksi Gerindra); Ketua Komisi III, Taufiqurrahman (Partai Golkar yang berada di Fraksi Karya Amanat Bangsa)  dan Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto (Fraksi PKS).

BK dan Bapemperda

Selain menguasai kepemimpinan seluruh Komisi, KIM Plus juga memenangi posisi Ketua Badan Kehormatan (BK) yang diisi oleh Achmad Sapari dari PAN , lalu Ketua Bapemperda DPRD Solo diisi Muhammad Nafi’ Asrori dari PKS.

Sedang legialator partai-partai politik dalam KIM Plus yang tidak menduduki posisi ketua, seperti Partai Kebangkitan Bangsa, yakbi Mukharomah duduk sebagai sekretaris Komisi II.  Namun untuk posisi Ketua Banmus dan Banggar secara otomatis menjadi hak Ketua DPRD, yakni Budi Prasetyo yang merupakan anggota Fraksi PDIP.

BACA JUGA  Ribuan Massa Iringi Pendaftaran Bacabup seorang Anggota DPR di Brebes

Bukan mengalah

“Kepemimpinan Fraksi PDIP untuk 4 Komisi pada periode kedua atau 2,5 tahun berikutnya, bukan berarti mengalah dari KIM Plus. “FPDIP tidak mengalah kepada KIM Plus terkait komposisi Alkap. Tapi karena sudah ada kesepakatan sebelumnya antara FPDIP dengan KIM Plus,” tandasnya.

Dia tegaskan, kesepakatan itu regulasi, yakni bahwa pada paruh waktu dua setengah tahun ada rolling. Jadi tidak masalah, karena sudah musyawarah, yakni KIM Plus yang memiliki fraksi PKS Gerindra PSI, Gerindra, dan Faksi Karya Amanat Bangsa memimpi periode 2,5 tahun pertama.

Demi rakyat

Sebelumnya, Ketua DPC PDIP FC Hadi Rudyatmo yang memiliki 20 kader di DPRD Solo menyatakan,polemik fraksi harua diakhiri, agar rakyat Solo tidak dirugikan dalam program pembangunan.

BACA JUGA  Anies Baswedan Urung Maju di Pilgub Jawa Barat

“Jadi meski FPDIP memiliki kursi mayoritas di antara fraksi yang ada, tidak rakus dan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat Solo. Pak Rudy menginstruksikan, sudah selesaikan, ambil yang terbaik. Dan inilah hasilnya,” pungkas Honda Hendarto. (WID/N-01)

 

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara