Hakim Usul Ganti Tim Kurator, Korban The Anaya Village Protes

HAKIM Erintuah Damanik mengusulkan pergantian tim kurator secara sepihak tanpa melalui rapat kreditur.  Hal itu memicu kemarahan para korban properti The Anaya Village.

Usulan Damanik disampaikan  di Ruang Candra Pengadilan Negeri  Surabaya, Rabu (14/8) sore.

Hakim Erintuah Damanik dikenal sebagai hakim kontroversial karena memvonis bebas Ronald Tannur.

Kini dalam kasus properti The Anaya, Damanik sebagai hakim pengawas mengusulkan untuk mengganti tim kurator secara sepihak.

“Sesuai pasal 71 ayat 3 UU Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, hakim pengawas boleh mengusulkan pergantian kurator,” kata Erintuah Damanik beralasan.

Tim kurator yang akan diganti adalah Johan Bastian Sihite, Nurhamli, Resha Agriansyah dan Tri Ari Sulistyiawan.

Mereka adalah tim kurator Ketut Oka Paramartha (dalam pailit), Viviana Tjandra Tjong (dalam pailit) dan PT Mahakarya Mitra Abadi (dalam pailit).

BACA JUGA  PHK Massal Dialami Delapan Ribu Pekerja Sritex

Pihak yang dipailitkan itu adalah pengembang The Anaya Village berlokasi di Pecatu Kuta Selatan Kabupaten Badung Bali.

Tim kurator tersebut mengurusi proses lelang aset-aset pihak yang pailit untuk membayar ganti rugi korban pembeli properti.

“Usulan pergantian karena tim kurator lalai menjalankan kewajiban, tidak kooperatif, tidak memberikan laporan ke hakim pengawas terkait update proses PKPU,” lanjut Erintuah Damanik.

Tim Kurator Membantah

Mendengar tudingan Erintuah Damanik, tim kurator langsung membantahnya. Mereka menegaskan sudah menjalankan tugas dan memberikan laporan.

“Bahkan kami sudah melakukan dua kali pelelangan. Justru yang tidak kooperatif adalah pihak debitur pailit,” kata salah satu kurator Johan Bastian.

Para kurator menegaskan, mereka bersama sejumlah kreditur didampingi Paguyuban Siok Cinta Damai sudah mendatangi kediaman pihak debitur pailit Viviana Candra Tjong di Bali.

BACA JUGA  Korban Penipuan Properti Bawa Karikatur Hakim Erintuah Damanik

Namun yang bersangkutan tidak bisa ditemui. Padahal tujuan mereka menemui pihak debitur pailit agar proses pelelangan segera selesai.

Pengunjung sidang terdiri para kreditur (korban) langsung protes dengan usulan pergantian kurator. Para kreditur mengaku heran, tim kurator yang sudah bekerja baik malah akan diganti.

“Kami menolak usulan pergantian itu, jangan mentang-mentang,” teriak Ketua Paguyuban Siok Cinta Damai, Tjandrawati Prajitno dalam ruang sidang.

Sempat ada ketegangan antara Erintuah Damanik dengan kreditur dalam sidang itu. Namun ketegangan direda oleh Ketua Majelis Hakim Pemutus Taufan Mandala.

Pergantian Kurator Sepihak

Kasus ini berawal saat ada penjualan properti The Anaya Village di Pecatu Kuta Selatan Kabupaten Badung Bali.

Namun proyek tersebut ternyata mandek dan banyak pembeli menjadi korban. Korban menuntut uang mereka dikembalikan.

“Jadi kinerjanya sudah kooperatif, kenapa tadi dikatakan hakim pengawas tidak kooperatif. Itu yang membuat saya marah dalam sidang,” kata Tjandrawati Prajitno.

BACA JUGA  Korban Investasi Bodong Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Tjandrawati yang akrab disapa Siok ini berharap pada hakim pemutus, agar tidak memperhatikan pihak hakim pengawas saja. Majelis hakim pemutus seharusnya juga memperhatikan pihak kreditur.

Salah satu korban adalah Ewin Erdani Kusumaningsih, 50, yang sengaja datang dari Bali mengikuti sidang itu. Ewin mengaku membeli properti tahun 2016 dan sudah membayar uang lebih dari Rp300 juta.

Terkait usulan pergantian kurator, Ewin menegaskan tidak setuju. Pasalnya tim kurator itu sudah ditunjuk dari awal dan bekerja dengan baik. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Satlantas Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIMANTAP Malam Minggu di TPI

SATUAN Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo resmi meluncurkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) malam hari melalui program SIMANTAP (SIM Malam, Akhir Pekan, dan Tempat Keramaian). Layanan itu berlokasi di…

Pemkot Bandung Sulap Kolong Flyover Pasupati Jadi Sentra Kuliner

KAWASAN di bawah flyover Pasupati, tepatnya setelah Balubur Town Square (Baltos) menuju Jalan Pelesiran, kini memiliki wajah baru. Itu setelah Pemerintah Kota Bandung meresmikan Andalan Kuliner Pasupati (Anderpas) pada Jumat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gol Marukawa Paksa Persija Bertekuk Lutut dari Dewa United

  • October 31, 2026
Gol Marukawa Paksa Persija Bertekuk Lutut dari Dewa United

Satlantas Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIMANTAP Malam Minggu di TPI

  • October 31, 2026
Satlantas Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIMANTAP Malam Minggu di TPI

OJK Serahkan Dua Tersangka Kasus BPR DCN Malang ke JPU

  • October 31, 2026
OJK Serahkan Dua Tersangka Kasus BPR DCN Malang ke JPU

Bali United dan Persita Pesta Gol, Madura United Bungkam PSM

  • October 31, 2026
Bali United dan Persita Pesta Gol, Madura United Bungkam PSM

Pemkot Bandung Sulap Kolong Flyover Pasupati Jadi Sentra Kuliner

  • October 31, 2026
Pemkot Bandung Sulap Kolong Flyover Pasupati Jadi Sentra Kuliner

Rektor UAD Ingatkan Keberhasilan Lulusan Adalah Manfaat Bagi Orang lain

  • October 31, 2026
Rektor UAD Ingatkan Keberhasilan Lulusan Adalah Manfaat Bagi Orang lain