Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi Disorot

MANTAN Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pernah meminta agar Kejaksaan Agung menyelidiki Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Dadi Rachmadi.

“Waktu itu Ketua PN Surabaya juga membela mati-matian bahwa putusan atas Tannur itu sudah benar. Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim tersebut (Erintuah) sebagai patriotik karena pernah menghukum mati seorang istri hakim yang membunuh suaminya. Ternyata penilaian Ketua PN tersebut salah, perlu juga diperiksa,” Mahfud MD dalam akun X@mohmahfudmd, Rabu (23/10).

Pernyataan Mahfud MD ini terkait tiga hakim PN menerima gratifikasi terkait vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Tiga hakim itu adalah Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M) dan Heru Hanindyo (HH).

BACA JUGA  Mahkamah Agung Bentuk Tim Pemeriksa Majelis Hakim

Ketua PN Surabaya, Dadi Rachmadi membela mati-matian terhadap para hakim itu setelah dikecam karena memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Dadi Rachmadi SH MH dilantik menjadi Ketua PN Surabaya Kelas 1A Khusus 17 April 2024 menggantikan Rudi Suparmono yang pindah ke PN Jakarta Pusat.

Dadi Rachmadi membela

Seiring ramai kecaman dan demo di PN Surabaya buntut putusan ganjil, Dadi memberikan pembelaan kepada ED bawahannya sebagai hakim bagus.

Dadi memuji ED yang telah memvonis mati Zuraida, terdakwa pembunuh suaminya Jamaluddin selaku hakim PN Medan.

Ia juga memuji HH sebagai hakim yang punya ilmu scientific evidence.

“Majelis ini majelis khusus, bukan majelis yang apa adanya, tapi diambil dari lintas majelis,” kata Dadi di depan para pendemo di PN Surabaya Juli lalu.

BACA JUGA  Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Para pendemo tidak puas dengan putusan tiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur.

Perjalanan vonis bebas di PN Surabaya tidak berjalan mulus kendati Dadi Rchmadi sudah turun gunung membela keputusan tiga hakim itu.

Mahkamah Agung menganulir putusan vonis bebas itu dan menjatuhkan hukuman lima tahun untuk Ronald Tannur pada 22 Oktober 2024.

Sehari kemudian tiga hakim ini ditangkap dalam OTT Kejaksaan Agung dan menemukan uang dalam jumlah banyak diduga hasil gratifikasi.

Selain tiga hakim, pengacara dan mantan pejabat MA yang menjadi makelar kasus sudah dijebloskan ke penjara.

Sedangkan terpidana Ronald Tannur ditangkap Minggu (27/10) di rumahnya dan kini mendekam di Rutan Medaeng Surabaya. (*/S-01)

BACA JUGA  Mantan Pejabat MA Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur

Siswantini Suryandari

Related Posts

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

  • June 27, 2026
TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

  • June 27, 2026
Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

  • June 27, 2026
Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

  • June 27, 2026
Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards