Sidang Pemakzulan Presiden Korea Selatan 14 Juni

SIDANG sidang pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada 14 Januari 2025.

Mahkamah Konstitusi Korea meminta Yoon diwajibkan secara hukum untuk menghadiri sidang tersebut.

Hakim Lee Mi-seon, salah satu dari dua hakim utama yang memeriksa bukti dan argumen, mengatakan bahwa pengadilan telah menjadwalkan sidang formal pertama dan kedua pada 14 dan 16 Januari.

Tanggal kedua ditetapkan sebagai cadangan jika Presiden Yoon gagal hadir pada sidang pertama.

Sebelum sidang pemakzulan, Tim kuas hukum Presiden Yoon telah bertemu dengan dua hakim yang akan memimpin sidang pemakzulan pada Jumat (3/1).

Kedua belah pihak berdebat sengit tentang isu-isu utama sidang pemakzulan yang berlangsung 90 menit.

BACA JUGA  Pengacara Gagal Bebaskan Yoon Suk Yeol Usai Diinterogasi

Pengacara Yoon berpendapat bahwa deklarasi darurat militer pada 3 Desember adalah sah.

Tim pengacara yang kini menambah tiga pengacara baru tidak menjelaskan secara spesifik alasan deklarasi militer.

Mereka hanya menyampaikan bahwa alasan cukup kompleks dan hanya disampaikan secara tertulis kepada hakim.

Mereka menyatakan bahwa sidang impeachment ini adalah pertarungan politik antara partai oposisi dan partai berkuasa.

Dan juga dianggap sebagai pertarungan antara kelompok liberal dan konservatif.

“Ruang sidang bukan sekadar tempat untuk keputusan pemakzulan. Ini adalah tempat perjuangan sistem dan nilai terjadi. Di sini perang berlangsung,” kata salah satu pengacara Yoon kepada para hakim.

Ia menambahkan bahwa sidang impeachment harus dilakukan dengan hati-hati, bukan terburu-buru.

BACA JUGA  Presiden Korea Selatan Akhirnya Ditangkap dan Siap Diinterogasi

Sesuai aturan batas waktu ditentukan secara hukum bagi pengadilan untuk menguatkan atau membatalkan pemakzulan adalah 180 hari.

Itu adalah batas waktu minimun yang dijamin bagi presiden. Oleh sebab itu tim pengacara meminta sidang pemakzulan tidak boleh terburu-buru.

Sebagian besar isu utama yang dibahas oleh pihak Yoon berkaitan dengan ketidakadilan prosedur yang dilakukan oleh Majelis Nasional untuk mosi pemakzulan.

Pengacara juga menunjukkan laporan media yang mereka klaim bersikap tidak bersahabat terhadap Yoon.

Saat ini ribuan warga Korea Selatan terus berdemo di depan kediaman Presiden Yoon. Mereka mendesak agar presiden segera ditangkap dan dimakzulkan. (*/S-01)

BACA JUGA  Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Presiden Prabowo Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah

PRESIDEN Republik Indonesia, Prabowo Subianto meresmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (4/5). Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat…

Jakarta Bhayangkara Presisi Juara Putaran Kedua Proliga 2025

JUARA bertahan putra Jakarta Bhayangkara Presisi menjadi juara putaran kedua final four, Proliga 2025, usai membenamkan  LavAni Livin’ Transmedia, 3-1 (25-18, 12-25, 25-23, 25-19) pada laga penutup di GOR Sritex…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkab Samosir Luncurkan Visit Samosir Years 2025–2026

  • May 5, 2025
Pemkab Samosir Luncurkan Visit Samosir Years 2025–2026

Presiden Prabowo Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah

  • May 5, 2025
Presiden Prabowo Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah

Jakarta Bhayangkara Presisi Juara Putaran Kedua Proliga 2025

  • May 5, 2025
Jakarta Bhayangkara Presisi Juara Putaran Kedua Proliga 2025

Benamkan Pertamina Enduro, Popsivo Segel Tiket ke Grand Final

  • May 4, 2025
Benamkan Pertamina Enduro, Popsivo Segel Tiket ke Grand Final