Sidang Pemakzulan Presiden Korea Selatan 14 Juni

SIDANG sidang pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada 14 Januari 2025.

Mahkamah Konstitusi Korea meminta Yoon diwajibkan secara hukum untuk menghadiri sidang tersebut.

Hakim Lee Mi-seon, salah satu dari dua hakim utama yang memeriksa bukti dan argumen, mengatakan bahwa pengadilan telah menjadwalkan sidang formal pertama dan kedua pada 14 dan 16 Januari.

Tanggal kedua ditetapkan sebagai cadangan jika Presiden Yoon gagal hadir pada sidang pertama.

Sebelum sidang pemakzulan, Tim kuas hukum Presiden Yoon telah bertemu dengan dua hakim yang akan memimpin sidang pemakzulan pada Jumat (3/1).

Kedua belah pihak berdebat sengit tentang isu-isu utama sidang pemakzulan yang berlangsung 90 menit.

BACA JUGA  Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis 5 Tahun Penjara

Pengacara Yoon berpendapat bahwa deklarasi darurat militer pada 3 Desember adalah sah.

Tim pengacara yang kini menambah tiga pengacara baru tidak menjelaskan secara spesifik alasan deklarasi militer.

Mereka hanya menyampaikan bahwa alasan cukup kompleks dan hanya disampaikan secara tertulis kepada hakim.

Mereka menyatakan bahwa sidang impeachment ini adalah pertarungan politik antara partai oposisi dan partai berkuasa.

Dan juga dianggap sebagai pertarungan antara kelompok liberal dan konservatif.

“Ruang sidang bukan sekadar tempat untuk keputusan pemakzulan. Ini adalah tempat perjuangan sistem dan nilai terjadi. Di sini perang berlangsung,” kata salah satu pengacara Yoon kepada para hakim.

Ia menambahkan bahwa sidang impeachment harus dilakukan dengan hati-hati, bukan terburu-buru.

BACA JUGA  Yoon Suk-Yeol tidak Akan Hadir di Sidang Perdana Pemakzulan

Sesuai aturan batas waktu ditentukan secara hukum bagi pengadilan untuk menguatkan atau membatalkan pemakzulan adalah 180 hari.

Itu adalah batas waktu minimun yang dijamin bagi presiden. Oleh sebab itu tim pengacara meminta sidang pemakzulan tidak boleh terburu-buru.

Sebagian besar isu utama yang dibahas oleh pihak Yoon berkaitan dengan ketidakadilan prosedur yang dilakukan oleh Majelis Nasional untuk mosi pemakzulan.

Pengacara juga menunjukkan laporan media yang mereka klaim bersikap tidak bersahabat terhadap Yoon.

Saat ini ribuan warga Korea Selatan terus berdemo di depan kediaman Presiden Yoon. Mereka mendesak agar presiden segera ditangkap dan dimakzulkan. (*/S-01)

BACA JUGA  Lightstick Idol K-Pop Gantikan Lilin untuk Demo di Korea Selatan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemilik 24 Satwa Dilindungi Ditahan di Manado

BALAI Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menahan AA (34), tersangka pemilik dan pelaku perdagangan satwa dilindungi. Saat ini, tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Manado. Kepala Balai…

Desi Safitri Raih IPK 3,95, Jadi Lulusan Terbaik S1 UNY

MAHASISWI  Program Studi Pendidikan IPA Fakultas MIPA, Desi Safitri, meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) nyaris sempurna, 3,95. Capaian tersebut mengantarkannya sebagai wisudawan dengan IPK tertinggi jenjang Sarjana di Universitas Negeri…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemilik 24 Satwa Dilindungi Ditahan di Manado

  • February 13, 2026
Pemilik 24 Satwa Dilindungi Ditahan di Manado

Desi Safitri Raih IPK 3,95, Jadi Lulusan Terbaik S1 UNY

  • February 13, 2026
Desi Safitri Raih IPK 3,95, Jadi Lulusan Terbaik S1 UNY

Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

  • February 12, 2026
Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

  • February 12, 2026
Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

  • February 12, 2026
Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

  • February 12, 2026
Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik