Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Akhirnya Dimakzulkan

PRESIDEN Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan parlemen, Sabtu (14/12) setelah sebelumnya ia selamat dari upaya pemakzulan.

Pemakzulan Yoon Suk Yeol berlangsung melalui pemungutan suara di Majelis Nasional.

Hasilnya dari total 300 pemilih,  204 anggota mendukung, 85 menolak, 3 abstain, dan 8 suara tidak sah.

Mosi pemakzulan ini mencakup tuduhan bahwa Yoon secara langsung meminta pasukan darurat militer untuk menutup Majelis Nasional.

Pasukan darurat militer diperintahkan untuk menghalang-halangi para anggota parlemen yang datang ke Majelis Nasional yang menolak pemberlakuan darurat militer.

Setelah lolos di parlemen, pemakzulan Presiden Korea Selatan ini akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi Korsel.

Kabarnya proses di Mahkamah Konstitusi cukup lama. Proses ini disebut akan memakan waktu lama.

BACA JUGA  Pengacara Gagal Bebaskan Yoon Suk Yeol Usai Diinterogasi

Untuk mengisi kekosongan pemerintahan maka perdana menteri ditugasi menjalankan pemerintahan.

Dilansir dari Yonhap, Partai Kekuatan Rakyat (PPP) selaku partai penguasa di Korea Selatan menolak mosi pemakzulan pimpinan mereka.

PPP menentang usulan pemakzulan Presiden Yoon namun tidak memboikot pemungutan suara di Majelis Nasional. PPP akhirnya juga mengikuti voting.

Aksi yang dilakukan oleh Presiden Korsel tentang pemberlakukan darurat militer pada 3 Desember menyebabkan rakyat marah.

Setelah enam jam, darurat militer dicabut. Tindakan Yoo ini menyebabkan rakyat murka dan meminta Presiden Yoon diturunkan dari jabatannya.

Setiap hari jalanan Kota Seoul dipenuhi para demonstran mendukung pemakzulan Yoon Suk Yeol. (*/S-01)

BACA JUGA  Presiden Korea Selatan Didakwa Sebagai Pemberontak

Siswantini Suryandari

Related Posts

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

KETUA MPR RI Ahmad Muzani, menegaskan MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Namun mereka akan mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen…

Kemenimipas Menonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong untuk Diperiksa

UNTUK menindaklanjuti temuan Ombudsman perihal  adanya ruang tahanan yang mirip apartemen di Lapas Cibinong, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan melakukan investigasi. Untuk itu mereka menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit